Aksinews.id/Lembata – Gereja Katolik Dekenat Lembata menggelar lokakarya ekologi berwawasan budaya di aula Paroki Santo Fransiskus Asisi Lamahora, Lewoleba, Kabupaten Lembata, Jumat (17/2/2023). Penjabat Bupati Lembata, Drs. Marsianus Jawa, MSi ikut hadir pada acara pembukaan.
Sebelum Deken Lembata, RD Philipus Sinyo Dagomez membuka kegiatan ini, Penjabat Bupati Marsianus Jawa diberi kesempatan menyampaikan sambutan. Ia menyampaikan terima kasih kepada gereja Katolik Keuskupan Larantuka yang menjadikan tahun 2023 sebagai tahun pastoral ekologi.

Ya, “Saya menyampaikan terima kasih kepada gereja Katolik keuskupan Larantuka yang peduli dengan krisis ekologi, dengan menjadikan tahun 2023 ini sebagai tahun pastoral ekologi. Dampak ekologi terhadap kehidupan harus menjadi perhatian bersama,” ungkap Marsianus Jawa.
Dikatakan, manusia selalu menyalahkan alam jika terjadi bencana ekologis. Padahal, bencana terjadi sebagai akibat dari ulah manusia yang bertindak destruktif terhadap alam. “Kita mulai mengatakan alam tidak lagi bersahabat. Alam selalu dikambinghitamkan. Kita seolah mencuci tangan,” ujarnya.
Diharapkan agar lokakarya dapat menggali nilai-nilai budaya Lembata yang mendukung pelestarian alam. “Lembata punya kekayaan dan kearifan lokal untuk jaga bumi. Nilai-nilai baik yang tertanam itu kemudian diwariskan kepada generasi penerus dalam bentuk kearifan loka. Saya yakin semua komunitas masyarakat dan komunitas lokal ada kearifan-kearifan ini,” ujar Penjabat Bupati Lembata.
“Lokakarya ini menjadi momen untuk menggali kazanah budaya kita, menumbuhkan kearifan-kearifan pada setiap komunitas masyarakat dan komunitas adat dalam menjaga alam dan lingkungan. Nilai-nilai budaya yang menjaga ekologi agar menjadi sumber penmghidupan kita kedepan,” papar Marsianus Jawa.
Di akhir sambutannya, Marsianus Jawa meminta dukungan gereja Katolik Lembata untuk memerangi praktek pertambangan ilegal. “Akhir-akhir ini kita disibukan dengan isu soal tambang emas yang digali secara ilegal. Kalau dulu saya pernah dengar ada demo besar-besaran disini. Dan, ini sikap pemerintah harus kita hentikan tambang-tambang ilegal ini. Harus kita hentikan. Dan, saya minta dukungan gereja soal ini. Kalau dulu bersuara karena ada investor, hari ini gereja haarus bersuara lebih keras,” tandas Marinuas Jawa.
Menanggapi hal ini, Ketua Panitia Lokakarya Ekologi Berwawasan Budaya, RD Yeremias Rongan Rianghepat mengatakan, aktifitas tambang harus memiliki prinsip meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun jika eksploitasi tambang berlebihan maka Gereja Katolik wajib menolak.
“Sikap menolak kalau itu merusak lingkungan. Sikap menerima kalau itu sesuai dengan tujuan awal yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Pastor Paroki Santa Maria Ratu Damai Mingar ini.
“Tapi yang paling pertama kita mesti melihat segala kondisi dan pertimbangan. Kalau seandainya eksploitasi tambang itu lebih banyak merusak, kita akan tolak. Dan memang dari dulu untuk Lembata itu (bahan galian) golongan A ditolak,” ucapnya.
Satu bulan terakhir, isu tambang emas liar atau ilegal di wilayah Kedang, Kecamatan Buyasuri mencuat di publik. Aktifitas tambang liar ini mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lembata.
Tidak hanya itu, tambang galian C ilegal di Lembata juga menjadi pekerjaan rumah yang tidak kunjung diselesaikan pemerintah hingga saat ini.
Fungsi pengawasan oleh pemerintah di setiap level masih sangat terbatas dari aspek sumber daya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum cukup kesulitan mengatasi masalah aktifitas tambang emas ilegal yang melibatkan warga Desa Atuwalupang dan Bean, juga beberapa oknum dari Pulau Jawa dan Bima ini.
Aksi tolak tambang emas di Lembata oleh masyarakat pernah terjadi dalam kurun waktu tiga tahun sejak 2006-2009. Masyarakat adat, aktifis lingkungan dan aktor Gereja Katolik dengan tegas menolak rencana tambang emas di wilayah Lebatukan dan Kedang semasa pemerintahan Bupati Andreas Duli Manuk.
Karena tekanan publik dan DPRD Lembata, rencana tambang emas ini akhirnya tidak dilanjutkan Pemerintah Lembata Bupati Andreas Duli Manuk kala itu.(AN-01)