Aksinews.id/Larantuka – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur telah menyerahkan hasil verifikasi administrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati, Kamis, 5 September 2024.
Dokumen hasil verifikasi administrasi itu menyertakan kesimpulan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon oleh pihak rumah sakit yang ditunjuk.
Dari hasil verifikasi administrasi persyaratan calon, KPU Flores Timur menyimpulkan terdapat berkas syarat calon yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Ya, “Ada berkas administrasi syarat calon yang perlu diklarifikasi lagi,” kata Ketua KPU Flores Timur Antonius Djentera Betan kepada Aksinews, Kamis (5/9) usai menyerahkan hasil verifikasi.
Dia tidak merinci berkas syarat calon dan calon mana yang perlu diklarifikasi lagi. Namun, pihaknya menjamin bakal calon dapat melakukan perbaikan atau melengkapi dokumen syarat calon selama masa perbaikan sebagaimana Keputusan KPU Nomor 1090.
“Kalau belum lengkap, masih ada ruang dilengkapi tanggal 6-8 September 2024 di masa perbaikan,” terang Djentera Betan.
Sebagaimana diketahui, KPU Flores Timur telah menerima pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati selama masa pendaftaran tanggal 27 -29 Agustus 2024 dan ada 4 (empat) bakal pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat pendaftarannya.
Keempat pasangan calon tersebut adalah Stephanus Ola Demon, ST, MT dan Rofinus Baga Kabelen, SH atau paket STORI yang diusung Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dr. Drs. Y. A. T. Lukman Riberu dan Zakarias Paun yang dikenal dengan nama paket Lazkar Ribu Ratu, didukung Partai Golkar, Partai Gelora dan Partai Perindo, Ir.Antonius Doni Dihen dan Ignasius Boli Uran, S.Fil atau paket ADD-IBU yang diusung Partai Nasdem, dan Antonius Hubertus Gege Hadjon, ST dan Matias Werong Enay, ST didukung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra, dengan nama paket Bereun 24. (Kornel AT)
KEJUJURAN DAN INTEGRITAS KPUD FLOTIM SEDANG DIUJI. Menarik membaca berita ini. Leluhur dan Lewotana dan Tuhan sedang hadir dalam seluruh peristiwa kehidupan di tanah lamaholot ini.Paslon sejatinya menyiapkan dokumen sesuai persyaratan peserta pemilu supaya tidak betmasalah. Kewajiban KPUD Flotim adalah menyampaikan kepada Paslon untuk melengkapai bahan yang belum dengan batas waktunya supaya terpancar keindahan karena bekerja jujur dan profesional. Anak-anak lamaohot bersainglah secara baik sesuai dengan kearifan budaya lamaholot dan tertib mengikuti regulasi Pilkadal sehingga tidak saling melukai dan membuat jejak dosa.