Aksinews.id/Lewoleba – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai menggelar pelatihan bagi para petugas lapangan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Petugas lapangan sebanyak 320 orang, terdiri dari Petugas Pendataan Lapangan (PPL) 243 orang, Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) 63 orang, dan Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) 13 orang, dibagi dalam tiga gelombang pelatihan.
Ketua Panitia Pelaksana Pelatihan, Yusno Buyanaya dalam laporannya, menjelaskan bahwa pelatihan gelombang I mengikutsertakan 128 petugas. Terdiri dari Kecamatan Buyasuri 50 peserta (2 kelas), Kecamatan Lebatukan 26 peserta (1 kelas), Kecamatan Nagawutun 29 peserta (1 kelas), dan Kecamatan Wulandoni sebanyak 23 peserta (1 kelas).
Pembukaan pelatihan digelar di Ballroom dan Resto Olympik Lewoleba, Senin (3/10/2022). Selanjutnya, para peserta akan disebar di empat lokasi berbeda. Yakni, Hotel Lembata Indah 1 kelas, Hotel Palm Lewoleba 1 kelas, Olympic Hotel 2 kelas, dan Hotel Anissah 1 kelas. Seluruh peserta diinapkan di hotel selama dua hari, tanggal 3 – 4 Oktober 2022.
Menurut Yusno Buyanaya, pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tujuan dan SOP Pendataan Awal Regsosek 2022, mengajarkan konsep, definisi, serta tata cara identifikasi, verfikasi serta teknis pendataan lapangan kepada seluruh petugas lapangan (koseka, PML dan PPL) pada masing-masing wilayah kerja, dan memperdalam pemahaman terkait teknis pelaksanaan pendataan awal Regsosek yang lebih sistematis dan terstruktur kepada seluruh petugas lapangan, dalam upaya meminimalisir moral hasard saat pelaksanaan di lapangan. Juga, “Menyamakan persepsi terkait strategis pendataan lapangan sehingga pendataan awal Regsosek berjalan tepat waktu,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Lembata, Feliksia P. K. Siola dalam sambutan ketika membuka kegiatan pelatihan, menegaskan bahwa Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah kegiatan Super Prioritas. “Presiden RI, Bapak Joko Widodo, secara khusus menyampaikan pada Penyampaian RUU APBN TA 2023 – 16 Agustus 2022: Reformasi program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujarnya menyitir pernyataan Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, sambung dia, “Melalui Pendataan Awal Regsosek 2022 akan dihasilkan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan”.
Dikatakan, untuk mewujudkan tujuan Pendataan Awal Regsosek 2022 dibutuhkan Petugas Lapangan (PPL, PML dan Koseka yang memenuhi standar profesional, berintegritas dan menjunjung tinggi kode etik statistik. “Kami membutuhkan petugas lapangan yang memiliki karakter, kompetensi dan literasi yang baik,” tandasnya.
Petugas lapangan yang dibutuhkan, jelas dia, harus memiliki karakter moral -jujur dan rendah hati, dan karakter kinerja -kerja keras, ulet, tangguh, tidak mudah menyerah. “Kedua karakter tersebut sangat dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan pengumpulan data di lapangan yang sangat bervariasi. Tantangan terbesar pengumpulan data dalah menghadapi penolakan oleh responden padahal target pendataan awal Regsosek 2022 adalah 100 persen respon atau zero non response,” tandasnya.
“Kami juga membutuhkan petugas lapangan yang kompeten. Ada empat kompetensi yang harus dibangun yaitu berpikir kritis, kreatif, komunikasi dan kolaborasi. Kemampuan berpikir kritis dibutuhkan untuk dapat memahami standar pengumpulan data yang meliputi konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan yang digunakan dalam Pendataan Awal Regsosek 2022,” tegas Feliksia Siola.
Dia mengingatkan para petugas lapangan untuk memahami tujuh (7) cakupan data yang akan dikumpulkan. Yakni, kondisi sosio ekonomi demografis; kondisi perumahan dan sanitasi air bersih; kepemilikan aset; kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus; informasi geospasial; tingkat kesejahteraan; dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Selain itu, jelas dia, kompetensi kreatif juga dibutuhkan untuk menghadapi berbagai tantangan dalam pengumpulan data di lapangan. “Bila satu cara gagal dalam meperoleh respon dari warga, cari alternatif cara lain sampai pengumpulan data berhasil,” tandasnya.
Yang tak kalah penting, sambung Feliksia Siola, adalah kompetensi komunikasi. Sebab Pendataan Awal Regsosek 2022 dilakukan dengan wawancara langsung. “Kemampuan komunikasi Koseka, PML dan PPL sangat menentukan keberhasilan pendataan lapangan. Kompetensi terakhir yaitu kolaborasi dibutuhkan karena kunci sukses Pendataan Awal Regsosek 2022 terletak pada kerjasama yang baik antara PPL – PML – Koseka – BPS Kabupaten/Kota,” tandasnya.
Untuk menggenapi karakter dan kompetensi Petugas Pendataan itu, lanjut dia, dibutuhkan kemampuan Literasi: Baca, Budaya dan Teknologi Informasi. “Daya baca Anda sebagai calon petugas dibutuhkan untuk membaca Buku Pedoman Pendataan Lapangan dan Suplemen-nya. Anda juga diminta untuk memahami setiap pertanyaan yang tertera pada setiap Kuesioner (REGSOSEK22-VK1, REGSOSEK22-VK2, REGSOSEK22-K, REGSOSEK22-XK) serta memahami bagaimana cara menanyakan kepada responden dan bagaiman cara menuliskannya di kuesioner,” ujar Feliksia Siola.
“Literasi budaya dibutuhkan agar saudara memahami situasi dan kondisi di wilayah kerja yang akan saudara kunjungi sehingga masyarakat menerima kehadiran saudara meskipun saudara bukan warga setempat. Literasi teknologi informasi dibutuhkan untuk pelaporan progres penyelesaian pengumpulan data yang direncanakan dilakukan setiap hari menggunakan gawai yang saudara punyai,” pesan Kepala BPS Lembata.
Tingginya standar petugas lapangan yang ditetapkan pada Pendataan Awal Regsosek 2022 ini, maka Feliksia Siola menyampaikan pesan khusus kepada masing-masing petugas lapangan.
Kepada Petugas Pendataan Lapangan (PPL), dia meminta agar mengikuti pelatihan dengan kesungguhan dan disiplin; memahami Standar Operasional Prosedur (SOP) Kegiatan Lapangan Regsosek; komunikasikan dan diskusikan materi pelatihan yang belum dipahami; memahami Konsep, Definisi, Klasifikasi, Pengukuran dan Satuan yang diajarkan Instruktur Daerah (Inda), kuasai teknik komunikasi untuk dapat mewawancarai responden dan pahami alur pertanyaan yang terdapat pada setiap kuesioner yang digunakan; kuasai teknik penulisan jawaban responden ke dalam kuesioner yang sesuai; buatkan rencana kerja pendataan lapangan dan komunikasikan dengan PML dan realisasikan rencana kerja tersebut; periksa kembali kelengkapan, konsistensi dan validitas jawaban responden yang terdapat pada kuesioner hasil wawancara dengan responden; dan terakhir, kumpulkan kuesioner yang telah selesai dengan tuntas kepada PML secara bertahap.
Untuk Petugas Pemeriksa Lapangan (PML), dia menyampaikan pesan yang sama dan menambahkan agar mereka melakukan pendampingan awal setiap PPL dan monitor setiap PPL secara berkala; lakukan pengawasan lapangan dan periksa kelengkapan, konsitensi dan validitas data yang dikumpulkan PPL; memerintahkan PPL untuk kunjungan ulang ke responden bila terdapat isian yang tidak benar atau meragukan; dan serahkan hasil pemeriksaan secara bertahap ke BPS dan hindari dikumpulkan pada akhir jadwal pelaksanaan.
Dia juga menyampaikan pesan khusus untuk Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka). Selain pesan yang sama dengan PPL dan PML, Feliksia menambahkan, lakukan koordinasi dengan Camat untuk kelancaran Pendataan Awal Regsosek 2022; bantu PML dan PPL memecahkan masalah yang ditemui di lapangan; kumpulkan kembali semua hasil pencacahan, memeriksa kelengkapan dokumen dan isiannya, serta menyampaikan ke BPS Kabupaten/Kota; melakukan kunjungan ulang kepada beberapa keluarga yang telah didata oleh PPL; menggantikan peran jika petugas pendataan (PML/PPL) berhenti di tengah pelaksanaan hingga menemukan pengganti; koordinasikan dan laksanakan semua prosedur Monitoring Kualitas (MK) serta laksanakan semua tindak lanjut MK; dan terakhir, buat Laporan Akhir Pelaksanaan Lapangan.
BPS Lembata menyiapkan lima (5) orang pemateri yang bertindak sebagai Instruktur Daerah (Inda). Feliksia secara khusus meminta Instruktur Daerah untuk melatih petugas dengan kesungguhan dan disiplin; jelaskan instruksi Pendataan Awal Regsosek 2022 dengan bahasa yang mudah dipahami petugas, hindari penggunaan istilah yang multitafsir; berikan contoh-contoh kasus yang relevan dan terjadi; pastikan kesamaan konsep, definisi, klasifikasi, pengukuran dan satuan baik antar petugas antara gelombang pertama dan gelombang berikutnya; komunikasikan dengan Inda lain dan Innas untuk kasus-kasus yang membutuhkan penegasan; dan terakhir, buat Laporan Pelatihan Petugas segera setelah menyelesaikan tugas sebagai Instruktur Daerah. (AN-01)