<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Netflix ‘Ice Cold’ dan Tantangan Kepercayaan Publik terhadap Hukum Indonesia: Suara dari Advokat Agustinus Mugiyono

aksinews by aksinews
22 Oktober 2023
in Headline, OPINI
0
Netflix ‘Ice Cold’ dan Tantangan Kepercayaan Publik terhadap Hukum Indonesia: Suara dari Advokat Agustinus Mugiyono
0
SHARES
199
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Oleh: Fr. Hiero Lado, CSsR

Mahasiswa Fakultas Teologi Wedbhakti, Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

ADVERTISEMENT

Kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang terjadi pada 2016 lalu, kini diangkat menjadi film dokumenter oleh Netflix yang diproduseri oleh Rob Sixsmith. Tidak lama setelah perilisannya, film dokumenter berjudul “Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso” garapan Netflix dan Beach House Pictures ini lantas memicu skeptisisme publik akan bagaimana kasus kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang terjadi pada 6 Januari 2016 itu.

ADVERTISEMENT

Setelah melalui persis 32 kali persidangan termasuk Banding, Peninjauan Kembali, dan Kasasi, putusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mencapai finalnya tercantum dalam perkara nomor registrasi 69 PK/OD/2018 diputuskan pada 3 Desember 2018. Berdasarkan putusan peradilan, kasus ini telah inkrah. Namun demikian, film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso ini seakan mengungkap informasi-informasi baru di balik kasus besar yang telah lampau.

Publik menjadi empati dengan Jessica Wongso yang telah dihukum. Perdebatan sengit muncul di mana-mana, setidaknya di sosial media. Memori publik soal kontroversi kasus pembunuhan ini bangkit kembali. Tidak butuh seminggu setelah perilisannya, media sosial X (Twitter) trending dengan opini publik mengenai Ice Cold, terlebih menyangsikan bagaimana kasus es kopi vietnam ini diselesaikan.

Di era digital ini, media memang memiliki kekuatan besar dalam membentuk persepsi. Terkhususnya menyoroti format dokumenter dalam kasus kopi sianida ini. Format ini memungkinkan penonton untuk menyelam lebih dalam ke aspek-aspek tertentu dari sebuah cerita. Reaksi cepat dan emosional dari publik pasca-penayangannya menunjukkan betapa kuatnya pengaruh media terhadap persepsi kita tentang realitas. Namun, tidak bijaksana jika melihat fenomena kemarahan dan skeptisisme publik ini adalah murni soal persepsi belaka.

Ketika berbicara tentang hukum dan peradilan, ada satu hal yang sering diabaikan, tetapi sangat penting: kepercayaan publik. Ada alasan yang lebih fundamental dan mengakar sehingga Netflix sanggup mengguncang landasan kepercayaan publik terhadap keputusan hukum di Indonesia hanya melalui rilisan satu judul film dokumenter berdurasi 1 jam 26 menit.

Demi memahami dengan lebih imparsial tentang bagaimana posisi hukum di Indonesia, wawancara bersama advokat Agustinus Mugiyono, S.H. dilakukan. Beliau berpendapat bahwa di negara-negara berkembang, memang sulit menegakkan hukum yang benar-benar andal. Dalam arti, bisa dipertanggungjawabkan keadilannya. “Hukum semestinya menjadi tolok ukur aturan yang menjadi kesepakatan negara. Dengan demikian, setiap warga negara, sama kedudukannya di dalam hukum. Di mata advokat, tidak ada orang yang bersalah tetapi ditunjukkan kebenarannya melalui bukti yang membentuk yang bisa dipertanggungjawabkan,” terang Agustinus Mugiyono, S.H mengenai posisi hukum yang semestinya.

Agustinus Mugiyono menyebut istilah common law, “ini berarti negara hadir untuk melindungi rakyatnya. Telah disediakan perangkat-perangkat hukum (oleh negara) untuk membuat keadilan penuh bagi warga negaranya.” Kontras dengan posisi semestinya, beliau berpendapat bahwa ada cacat struktural di hukum Indonesia. “Hukum di Indonesia sudah baik, secara aturan,” kemudian menambahkan, “tetapi hukum tidak menjadi panglima. Pelaku di dalamnya tidak sepenuhnya menjamin itu.” Hukum tidak bisa menjadi panglima yang adil selagi pelaku di dalamnya tidak adil, itulah celah hukum dipermainkan. Beliau menyebut secara konkret bahwa di Indonesia masih berseliweran istilah jual beli kasus.

Agustinus juga menyinggung perihal tersangka yang bukan merupakan pelaku utama sengaja dibayar untuk menanggung hukuman, sedangkan aktornya lepas bebas. Kecacatan struktural yang menahun ini yang mencederai bagaimana masyarakat memandang hukum dan keputusan pengadilan di Indonesia. Padahal, kepercayaan publik pada sistem hukum maupun penegaknya sangat vital bagi kelangsungan sistem hukum itu sendiri. Apabila masyarakat kehilangan kepercayaan, sulit bagi hukum untuk diterapkan dengan efektif. Apalagi dalam konteks masyarakat yang demokratis, ekosistem bebas berpendapat mampu mempolarisasi skeptisisme lebih ekstrim lagi.

Kasus Jessica dan Mirna adalah salah satu dari banyak kasus lainnya yang menunjukkan bahwa kita, sebagai bangsa, perlu merefleksikan bagaimana sistem hukum bekerja dan terlebih bagaimana publik memandangnya. Salah satu solusi yang dapat mengobati penyakit menahun ini adalah transparansi. Masyarakat harus dapat mengakses dan memahami alasan di balik tiap keputusan pengadilan. Sehingga pemahaman serta pengawalan kasus-kasus tidak hanya bersifat permukaan. Obat lain yang lebih manjur tertentu mereformasi bagaimana penegak-penegak hukum memperlakukan hukum. Lebih jauh, Agus menekankan, “hukum tidak seharusnya dipakai untuk membenarkan kepentingannya. Itu namanya debat kusir. Orang yang paham hukum pun mempermainkan hukum. Orang itu menggunakan hukum hanya untuk memenangkan kepentingannya sendiri, sehingga akhirnya mengelabui masyarakat.” Ia mengakui ada falsafah yang lebih tinggi. “Hukum adalah sinkronnya hati dan pikiran. Harus sinkron, mencari kebenaran,” pungkasnya. ***

Tags: hukumJessicasianida
Previous Post

Miliki Rasa Takut yang Kudus

Next Post

Harta adalah Berkat tak Abadi

aksinews

aksinews

Next Post
Harta adalah Berkat tak Abadi

Harta adalah Berkat tak Abadi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved