<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Soal Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu Diperiksa, KPK: Tak Sesuai Janji Whistleblowing System

aksinews by aksinews
26 Maret 2023
in Headline, Hukrim
0
Soal Pegawai Milenial Bea Cukai Kualanamu Diperiksa, KPK: Tak Sesuai Janji Whistleblowing System

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Tindakan petinggi Bea Cukai Kualanamu, Sumatera Utara, untuk memeriksa pegawai Milenial Bea Cukai yang membongkar kebobrokan di instansinya dinilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak sejalan dengan komitmen Bea Cukai. Sebab, Bea Cukai sudah berjanji menerapkan whistleblowing system (WBS).

WBS adalah mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana tertentu yang telah terjadi atau akan terjadi yang melibatkan pegawai dan orang lain yang dilakukan dalam organisasi tempatnya bekerja, dimana pelapor bukan merupakan bagian dari pelaku kejahatan yang dilaporkannya.

Dikabarkan, pegawai milenial Bea Cukai Kualanamu diperiksa internalnya usai menyebarkan borok instansi. Sang pegawai milenial itu menyampaikan surat terbuka berisikan permainan kotor di instansinya itu.

ADVERTISEMENT

Namun, pembongkaran itu berakhir dengan pemanggilan dari pihak internal. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemeriksaan itu tidak sesuai dengan janji whistleblowing system (WBS).

Ya, “Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal Bea Cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK,” ungkap Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron melalui keterangan tertulisnya, Minggu, 26 Maret 2023.

Ghufron mengatakan KPK dan Bea Cukai sudah berjanji untuk menerapkan whistleblowing system. Seharusnya, pegawai yang mengadukan dugaan korupsi atau borok instansi wajib dilindungi, bukan dipermasalahkan secara internal.

“KPK berharap tindakan unit Kepatuhan Internal Kemenkeu tersebut bertujuan untuk mencari dan menentukan kebenaran dari apa yang disampaikan oleh insan yang menamakan diri Bea cukai milenial tersebut,” ucap Ghufron.

KPK berharap aduan pegawai milenial itu tidak dibungkam oleh internal Bea Cukai Kualanamu. Surat terbuka yang berisikan borok itu diharap bisa menjadikan momen pemberantasan korupsi.

“Sekali lagi mari kita jadikan momentum ini untuk memperbaiki, bukan malah berjalan mundur menutup penyimpangan, dan setiap kebenaran yang diungkapkan harus ditindaklanjuti dengan semangat untuk menyelesaikan dan memperbaiki bukan menghukum yang mengungkapkan kebenaran,” ujar Ghufron.

KPK juga menegaskan bakal memasang mata dalam pemanggilan pegawai milenial tersebut. Kejadian itu bakal dijadikan atensi. “KPK sangat memperhatikan hal ini dan akan memonitor terus progresnya,” tegas Ghufron, seperti dikutip medcom.id.

CNN Indonesia melaporkan, sebuah surat mengatasnamakan pegawai milenial Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kualanamu, Sumatera Utara buka-bukaan soal sejumlah pelanggaran dan ‘kenakalan’ oknum di direktorat tersebut selama periode Januari-Desember 2022 silam. Surat itu diunggah dan dibagikan oleh akun media sosial Twitter @PartaiSocmed. Kenakalan oknum Direktorat Bea dan Cukai itu dilakukan pejabat secara nasional mulai dari pejabat fungsional PBC Ahli Pratama, eselon IV hingga eselon III.

ADVERTISEMENT

“Izinkan kami mewakili millenial BC dari KPPBC TMP 8 Kualanamu menyampaikan informasi kepada publik yang selama ini ditutup-tutupi oleh pihak pejabat BC mulai dari eselon 3 (Kepala KPPBC) hingga eselon 2 (Kepala Kantor Wilayah dan Direktur di KP DJBC) terkait isu nasional atas pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif oleh direktorat kami selama periode Januari s.d Desember 2022,” bunyi bait pertama surat terbuka tersebut, dikutip dari detik.com, Jumat (24/3/2023).

Mereka merinci kenakalan salah satunya berkaitan dengan aturan pembebasan US$500 atau setara Rp7,6 juta (kurs Rp 15.200 per dolar AS) terkait Pemberitahuan dan Pendaftaran International Mobile Eguipment Identity (IMEI) atas HKT dalam Pemberitahuan Pabean.

Surat tersebut mengatakan oknum pejabat dari berbagai level malah memanfaatkannya dengan menentukan biaya sesukanya. “Sesuai data (terlampir) yang kami dapat dari teman-teman unit pengawasan (PZ) BC Kualanamu ternyata ada Instruksi Khusus dari Direktorat P2 Pusat yang menyatakan bahwa ada anomali dan kecurangan yang terindikasi adanya kerugian negara, di mana harga yang ditetapkan pejabat Bea Cukai setingkat level menengah (Fungsional PBC Ahli Pertama) menetapkan sesuka hatinya atau sesuai pesanan,” lanjut surat tersebut.

“Yang lebih parah lagi, pejabat atasannya (eselon IV dan eselon III) melindungi hal tersebut karena lebih mementingkan menjaga nama baik demi predikat WBK-WBBM yang kami dapat daripada mengambil tindakan tegas,” tambah mereka.

Mereka mengatakan kejadian ini telah diketahui oleh kepala kantor wilayah. Namun tindak tegas tidak dilakukan dengan dalih demi menjaga nama baik institusi. Bahkan, surat tersebut juga mengklaim kejadian serupa tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara.

“Berdasarkan info yang kami dapat ternyata hal tersebut tidak hanya terjadi di lingkungan Kantor Wilayah DJBC Sumatera Utara malah ternyata pelanggaran tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif di seluruh Indonesia karena ternyata sebelumnya eselon II (Direktur di Kantor Pusat DJBC) telah berkoordinasi ke daerah untuk mengkondisikan hal tersebut agar tidak melebar kemana-mana cukup ditutupi,” tulis surat tersebut.

Sementara itu, Akun @PartaiSocmed mengatakan dalam lampiran surat terbuka yang diakuinya didapat dari orang dalam, terdapat dua file. File pertama berisi daftar lengkap 13.652 data penumpang yang registrasi IMEI di Kualanamu, petugas yang meregistrasi, dan informasi lainnya. “Kami tidak bisa memposting lengkap karena ada nomor IMEI yang beresiko kena UU ITE jika diposting,” kata akun tersebut.

Menurutnya, yang membuat data tersebut semakin menarik ialah pada data tersebut banyak HP Iphone, dengan nomor depan IMEI angka 3, yang didaftarkan sebagai Android alias nomor depan IMEI angka 8.

Terkait hal itu, akun tersebut berasumsi bahwa modus yang dilakukan oknum ialah dengan mendaftarkan Iphone mahal penumpang yang mau bekerja sama sebagai merek Android yang murah, sehingga cukai yang harusnya masuk ke kas negara berubah jadi nol.

“Aturan pembebasan US$500 (Rp7,6 jutaan) itu berarti jika harganya lebih kecil atau sama dengan Rp7,6 juta tidak kena pajak, lebih dari itu kena. Modus fraudnya kira-kira begini, Iphone yang harganya Rp24 juta dicatatkan sebagai Android murah dengan harga Rp3 juta, bebas pajak tapi bayar petugas,” lanjut akun tersebut.

Akun tersebut juga menyebutkan biaya yang harus dibayarkan kepada petugas untuk ‘memurahkan’ bea masuk Iphone sekitar Rp800 ribu hingga Rp1 juta per unit. Lebih murah dibanding yang harus dibayar ke negara, yakni sampai Rp5 jutaan. “Tapi jika dari 13 ribuan data tersebut, 10 persennya saja dibuat laporan abal-abal, maka oknum-oknum tersebut dapat Rp800 ribu x 1.300 per bulan!,” lanjutnya.

Tidak hanya itu. Akun @PartaiSocmed mengatakan pihaknya juga memperoleh bocoran nota informasi Kepala Subdirektorat Intelijen beserta lampirannya yang isinya mengkonfirmasi kebenaran surat Milenial Bea Cukai tersebut. Pihaknya juga memperoleh data Kanwil-Kanwil Bea Cukai dengan jumlah registrasi IMEI antara Januari hingga September.

“Dari beberapa nama yang dianggap terlibat dalam aksi fraud yang merugikan negara tersebut hanya satu pegawai yang diberi sanksi, itu pun cuma berupa teguran tertulis. Itulah mungkin yang mendorong milenial Bea Cukai membuat surat terbuka karena kesannya ada upaya saling melindungi,” pungkasnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto yang diminta tanggapan atas masalah itu mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kebenaran surat tersebut. “Yang jelas lagi didalami isi surat tersebut,” katanya, dikutip dari CNNIndonesia.com. Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus mengatakan, Kementerian Keuangan masih memberikan kesempatan kepada Ditjen Bea dan Cukai menginvestigasi masalah tersebut. “Kita beri kesempatan DJBC melakukan investigasi di lapangan terkait kebenaran hal tersebut,” katanya.(*/AN-01)

Tags: bea cukaikorupsiKPKWBS
Previous Post

Lukman Riberu Gandeng Paroki Katedral Larantuka, Salurkan Bantuan Sembako kepada Umat Katolik

Next Post

Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, EXCO PSSI: Statuta Indonesia Antidiskriminasi

aksinews

aksinews

Next Post
Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, EXCO PSSI: Statuta Indonesia Antidiskriminasi

Soal Timnas Israel di Piala Dunia U-20, EXCO PSSI: Statuta Indonesia Antidiskriminasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved