Aksinews.id/Jakarta – Ini tentu kabar gembira bagi pelamar PPPK guru. Ketua Panselnas yang juga Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkapkan bahwa pengumuman PPPK guru 2022 sudah bisa dilihat hari ini, Rabu 8 Maret 2023.
Bima Haria menyebutkan, sejak pagi ini pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 sudah dilaksanakan oleh 396 instansi dari 472 instansi yang ikut membuka formasi.
Proses pengumuman ini dilakukan setelah kepala BKN menandatangani hasil seleksi PPPK guru 2022 dan selanjutnya diserahkan kepada masing-masing instansi untuk diumumkan.
Ya, “Sudah saya tanda tangani kemarin dan sampai pagi jam ini (sekitar 06.00 WIB) sudah diumumkan oleh 396 Instansi dari 472,” kata Bima Haria.
Ditanya apakah peserta baik prioritas satu (P1) sampai P4 bisa melihat pengumumannya di akun SSCASN, Bima mengatakan akan dipublikasi juga. Itu setelah instansi membuat pengumuman dan meng-input link pengumuman, peserta baru bisa melihat di akun SSCASN.
Pengumuman di Akun Masing-Masing
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkapkan pengumuman bisa dilihat di portal masing-masing. Setiap peserta juga bisa melihat di akunnya masing-masing.
“P1 sampai P4 bisa melihat pengumuman setelah instansi mengumumkan di portal masing-masing,” terang Deputi Suharmen.
Pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 ini sesuai target, yakni paling lambat 10 Maret. Ini setelah tim Panselnas yang diketuai BKN melakukan kerja cepat pasca rapat 1 Maret.
Sebelumnya, Deputi Suharmen sendiri memastikan tim dari BKN akan melakukan percepatan untuk pengumuman ini, bahkan timnya pun harus lembur agar target pengumuman tidak meleset.
Sementara, Kemendikbudristek sehari sebelum pengumuman telah mengeluarkan surat pembatalan penempatan 3.043 P1 pada PPPK guru 2022.
Yang jadi pertanyaan, apakah pembatalan penempatan 3.043 ini ada kaitannya dengan pengumuman, sehingga mundur sebulan lebih.
Apakah benar ada optimalisasi 2.100 P1 tanpa formasi PPPK 2022 untuk mengisi formasi yang ditinggalkan guru PNS pensiun, meninggal, dan lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan itu masih menggelayut di pikiran guru honorer dan butuh penjelasan resmi Panselnas.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Panselnas telah membatalkan penempatan 3.043 pelamar P1 pada seleksi PPPK Guru 2022. P1 merupakan peserta seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG), yang jumlahnya mencapai 193.954. Pada seleksi 2021, mereka tidak mendapatkan formasi sehingga mendapat prioritas pertama pada seleksi PPPK Guru 2022 tanpa harus ikut tes lagi.
Pembatalan penempatan 3.043 P1 diumumkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru melalui Surat Pengumuman Nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tertanggal 1 Maret 2023.
Jadi, 3.043 P1 itu merupakan peserta seleksi 2021 yang sudah menunggu 1 tahun untuk mendapat alokasi formasi. Pastinya mereka riang gembira dan luar biasa lega tatkala pada akhir 2022 dinyatakan mendapatkan penempatan. Mereka sudah menyandang sebutan sebagai calon ASN PPPK.
Entah seperti apa perasaannya tatkala melihat namanya tercantum dalam lampiran surat pengumuman yang diteken Prof Nunuk, yang dirilis 6 Maret 2023. Isinya, penempatan mereka dibatalkan. Artinya, status mereka sebagai calon PPPK guru pun batal.
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GLPGPPPK) Kabupaten Kebumen, Musbihin mengaku kaget karena ada tiga rekannya yang namanya masuk daftar pembatalan penempatan.
Ya, “Saya buka pengumuman Kemendikbudristek langsung kaget, karena ada tiga rekan saya masuk dalam daftar tersebut,” kata Musbihin, sebagaimana dilansir dari jpnn.com.
Musbihin mengatakan, seandainya kepada 3.043 P1 itu diberi tahu alasan pembatalan penempatan hingga yang bersangkutan gagal diangkat jadi PPPK tahun ini melalui akun masing-masing, tentu tidak senelangsa ini.
Yang bikin nelangsa, ujar Musbihin, peserta tidak dikasih tahu apa sebab dibatalkan. Misalnya, di akun yang bersangkutan ditulis sebab musababnya.
Dia yakin jika alasan pembatalan diinformasikan lewat akun masing-masing, meski berat mereka akan tetap bisa menerima.
Sebelumnya, Senin (6/3/2023), Prof Nunuk Suryani sudah menjelaskan bahwa pembatalan dilakukan setelah Kemendikbudristek melaksanakan verifikasi dan validasi kembali atas data peserta P1. Jadi, kata Nunuk, setelah ada sanggahan dari peserta P1, Kemendikbudristek kemudian menganalisis kembali data P1 yang sudah diumumkan sebelumnya. Dari hasil verifikasi itu, didapatkan 3.043 P1 yang tidak memenuhi syarat, sehingga harus dibatalkan penempatannya.(*/AN-01)