Aksinews.id/Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya aliran duit dari Green Financial Crime (GFC) atau kejahatan lingkungan mencapai Rp.1 triliun di satu kasus. PPATK menyebut salah satunya duit mengalir ke anggota partai politik.
Pernyataan itu mulanya disampaikan Plt Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono dalam Rapat Koordinasi bertema Optimalisasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme di Indonesia Guna Mewujudkan Ekonomi Hijau dan Pemilu Pilkada Bersih 2024. Ia menyebut informasi itu merupakan fakta temuannya di lapangan.
Ya, “Memang fakta lapangan… terkait GFC ini. Ada yang mencapai 1 triliun rupiah satu kasus. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik,” tandas Danang Tri Hartono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023) lalu, sebagaimana dikutip detik.com.
Danang mencurigai aliran dana itu sendiri nantinya bakal digunakan dalam pemilu serentak 2024. Ia menyebut adanya pihak lain yang ikut dalam kejahatan ini.
“Ini bahwa sudah mulai dari sekarang persiapan dalam rangka 2024 itu sudah terjadi. Jadi ini adalah salah satu yang perlu kita perhatikan bersama terkait dengan GFC, karena dia bukan kejahatan yang independen,” tegas Danang.
Hal inilah yang bikin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni geram. Dia meminta PPATK segera berkolaborasi dengan penegak hukum lainnya guna mengusut tuntas dugaan aliran dana kejahatan lingkungan, termasuk kepada anggota partai politik (parpol).
Sahroni mendorong PPATK bergerak cepat mendalami dugaan yang ada agar uang ‘kotor’ tersebut tidak dipakai oleh oknum tertentu untuk mengintervensi pemilu di Indonesia. Ya, “Kalau benar adanya, saya minta PPATK terus telusuri dan pantau aliran-aliran dana kejahatan lingkungan tersebut,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Legislator Partai NasDem itu bahkan meminta PPATK mengusut siapapun yang diduga menikmati aliran dana kejahatan lingkungan tersebut. “Mau itu mengalir ke partai, pengusaha, pejabat, atau siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, bongkar semua. Bahaya sekali kalau apa yang dikhawatirkan PPATK benar terjadi,” kata Sahroni.
Selain itu, Sahroni meminta PPATK segera berkolaborasi dengan perangkat penegak hukum lainnya untuk mengeksekusi temuan lembaga tersebut. “PPATK harus langsung menjalin kolaborasi dengan KPK, Polri, dan perangkat hukum lainnya yang dibutuhkan guna bongkar dugaan ini. Harus ditindaklanjuti dengan cepat kalau serius ingin mengusut ini barang,” tandasnya.
Sahroni meyakini dengan adanya kolaborasi. Sehingga, dia berharap PPATK bisa lebih cepat mengungkap aliran dana kejahatan lingkungan itu. “Jika nantinya PPATK mendapat banyak tekanan-tekanan, ingat, jangan pernah takut dan goyah,” ucap Ahmad Sahroni, seperti dikutip jpnn.com.(*/AN-01)