Aksinews.id/Lewoleba – Gadis belia, SA, 15 tahun, siswi salah satu SMA Negeri di Kota Lewoleba menjadi korban penganiayaan berat, Senin (16/1/2023). Dia bahkan nyaris saja diperkosa. Kendati berhasil melakukan perlawanan dan melarikan diri, SA roboh dalam usaha menyelamatkan diri, dan sampai Rabu (18/1/2023) masih dirawat intensif di UGD RSUD Lewoleba. Keluarga berniat merujuknya ke Kupang.
SA menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh salah seorang siswa salah satu SMA Swasta berinisial RG itu mengalami trauma berat. Dia beberapa kali pingsan. Saat sadar dan diajak bicara oleh keluarga pun kondisinya memprihatinkan karena darah masih saja keluar dari telinga dan hidung.
Mata kiri masih tampak lebam bekas pukulan tangan atau benda tumpul, belum bisa dibuka. Memar di beberapa bagian tubuh.
Kondisi korban ini disampaikan oleh Direktur LSM Permata, Maria Loka usai mengunjungi korban bersama keluarga di ruangan rawat UGD RSUD Lewoleba, Rabu, 18 Januari 2023.
Maria Loka menjelaskan, kondisi korban sangat memperihatinkan karena saat dia menjenguknya belum bisa diajak bicara.
“Berulang kali siuman dan saat diajak bicara darah langsung keluar dari hidung dan telinga. Mata kiri belum bisa dibuka karena lebam benturan benda tumpul atau kepalan tangan,” ujar Maria Loka.
Karena kondisi korban yang butuh perawatan intensif, yang diizinkan untuk menjenguk dibatasi hanya keluarga. Wartawan peliput yang bertugas di Lembata pun tidak diminta untuk tidak menjenguk.
“Saya tadi cuma kunjung lihat, tidak bisa ajak bicara. Makan saja masih bubur sun. Keluarga tadi sampaikan saat korban siuman, mereka ajak bicara dan darah masih keluar dari hidung dan telinga,” ungkap Maria Loka.
Melihat kondisi korban, keluarga berupaya untuk rujuk ke Kupang untuk menjalani perawatan secara baik.
“Keluarga mau rujuk ke Kupang dengan Umsini. Tapi masih lihat keadaan dulu,” tutur Maria.
Lebih jauh Maria menjelaskan, pihaknya sudah mengambil data dan kronologis kejadian dan akan membuat laporan ke Kementrian Perempuan dan Anak di Jakarta.
Selain itu, kesulitan keluarga adalah biaya yang membengkak karena korban tidak ditanggung BPJS. “Akan buat laporan ke kementerian PPA dan sedang mencari donasi untuk pengobatan karena biaya tidak ditanggung BPJS,” kata Maria Loka.
Diberitakan sebelumnya SA (15), remaja putri kelas X salah satu SMA Negeri di Lewoleba, Kabupaten Lembata nyaris menjadi korban pemerkosaan lelaki paruh berinisial RG, jika dirinya tidak melakukan perlawanan.
Kasus inipun saat ini sedang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Lembata. Korban Putri SA saat ini masih terbaring lemas tak berdaya dengan bantuan oksigen di ruang ICU RSUD Lewoleba-Lembata.
Ayah SA, Ans Dw, menuturkan, putrinya baru mengenal RG, siswa salah satu SMA Swasta di kota yang sama, tiga hari yang lalu. RG tinggal dan menetap di Kampung Pada, Desa Pada, Kecamatan Nubatukan. Rupanya, perkenalan singkat melalui facebook itu mengantarkan keduanya bertemu, setelah sebelumnya, saling kontak melalui inbox.
Kronologisnya, pada Senin, 16 Januari 2023, SA dijemput RG dengan motor vikson keluaran terbaru di depan bengkel Aluminium, jalan Lasitarda, Keluarahan Selandoro, sekitar pukul 18.00 Wita, disaksikan sejumlah teman SA yang sama-sama pulang dari latihan senam. RG membonceng SA menuju ke Desa Pada, Kecamatan Nubatukan.
Sial menimpa SA. Sekitar pukul 19.00 Wita, Ans DW mendapat telpon dari KL seorang guru dan DT seorang sopir pick up yang memberikan pertolongan kepada SA yang kedapatan bersimbah darah dengan lebam pada mata kiri dan darah yang keluar dari telinga kiri, yang tergeletak di pinggir jalan Trans Nagawutun, Kampung Pada.
DT dan KL kemudian membawa SA ke ruang ICU RSUD Lewoleba. Mendapat informasi tersebut Ans DW langsung menuju RSUD Lewoleba demi menemui SA. Sampai di RSUD Ans DW menyaksikan kondisi anaknya yang mengenaskan, usai muntah darah sebanyak tiga kali, putri kemudian pingsan dan tidak sadarkan diri.
Saat siuaman, SA menyebut nama RG kepada ayahnya sebagai lelaki yang menjemputnya di Bengkel Aluminium – Lasitarda dan kemudian pingsan lagi.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polres Lembata pkl. 02.50 – pkl.03.00 Wita, yang diterima oleh BAMIN SPKT Mulyono, Brigadir Polisi Kepala NRP 84071660 sebagai tindak pidana penganiayaan dengan Pengaduan Nomor LP/B/06/1/2023/SPKT/RES LEMVATA/POLDA NTT tanggal 17 Januari 2023 di Kepolisian Daerah NTT, Resort Lembata dengan surat tanda penerimaan laporan nomor STPL/06/1/2023/NTT/RES LEMBATA.
Keluarga berharap agar pihak Polres Lembata segera membekuk RG untuk dimintai keterangan. Saat ini unit PPA Polres Lembata sedang melakukan konfirmasi terhadap pelapor, yaitu orang tua korban dan sejumlah saksi.
Kapolres Lembata, AKBP Dwi Handono Prasanto kepada wartawan mengungkapkan pihaknya memeriksa tiga saksi. “Sudah periksa 3 saksi, korban belum dibolehkan diperiksa oleh dokter,” ungkap Kapolres Handono kepada wartawan, 18 Januari 2023 melalui pesan WhatsApp.(*/AN-01)