Aksinews.id/Lewoleba – Perusahaan mutiara yang bermarkas di Desa Merdeka dan sudah memperluas area budidaya ke perairan Nagawutung, kini mengincar kawasan Teluk Lewoleba. Ini bikin cemas para nelayan tradisional di Kota Lewoleba. Sebab, kehadiran perusahaan mutiara di akan mempersempit ruang gerak mereka dan akan berdampak menurunnya hasil tangkapan.
Kekhawatiran ini disampaikan saat 40-an nelayan yang terhimpun dalam Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba saat mendatangi Kantor DPRD Lembata, Selasa, 12 Desember 2023, lalu.
Dalam pertemuan di ruang sidang utama DPRD Lembata, para nelayan menyampaikan penolakan mereka terhadap kehadiran perusahaan mutiara di kawasan Teluk Lewoleba.
Sekretaris Aliansi Nelayan Teluk Lewoleba, Sumarmo Hamid mengatakan salah satu dampak dari kehadiran perusahaan mutiara di Teluk Lewoleba adalah berkurangnya hasil tangkapan nelayan. Ini juga tentu akan berdampak langsung pada penjualan ikan untuk masyarakat di Kota Lewoleba.
Hamid menyebutkan kalau perusahaan mutiara beroperasi di teluk Lewoleba maka tentu saja warga Lewoleba juga pastinya akan kekurangan ikan yang bisa dikonsumsi.
Dia mengatakan pihak perusahaan budidaya mutiara sudah bertemu dengan para kepala desa di wilayah tanjung, Kecamatan Ile Ape. Pertemuan digelar di desa Dulitukan pada 28 November 2023. Menurut dia, pertemuan tersebut juga melibatkan pihak Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lembata.
Hamid mengatakan pihak perusahaan berencana membuka budidaya mutiara yang lokasinya 5 kilometer dari Pantai Nereng ke arah barat, lalu melebar ke Teluk Lewoleba sejauh 2 kilometer.
“Kami merasa resah dengan rencana ini. Nasib kami nelayan mau dibawa ke mana. Berapa banyak nelayan yang harus dikorbankan. Pelaku nelayan yang beraktivitas di teluk Lewoleba itu sangat banyak. Kami nelayan saja sudah berebutan di teluk, apalagi tambah lagi dengan mutiara,” paparnya.
Masyarakat Lembata, menurutnya, juga berdampak karena kehadiran perusahaan mutiara bisa menurunkan jumlah konsumsi masyarakat.
Para nelayan di teluk Lewoleba menolak dengan tegas kehadiran perusahaan budidaya mutiara karena berdampak langsung pada kehidupan nelayan dan masyarakat.
“Herannya juga tidak ada sosialisasi kepada masyarakat pesisir di teluk Lewoleba. Kami kaget saat itu ada rapat di desa Dulitukan. Lalu kami pelaku nelayan yang setiap hari di teluk Lewoleba ini hanya lambang saja atau apa,” ujarnya di hadapan para wakil rakyat.
Anggota DPRD Lembata Petrus Bala Wukak, mengatakan izin operasi perusahaan mutiara yang ada di kawasan laut ada di tangan Pemerintah Provinsi NTT. Akan tetapi, dia mendorong lembaga DPRD Lembata memanggil pihak perusahaan mutiara karena dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah.
Petrus menerangkan lokasi Teluk Lewoleba selama ini juga menjadi lahan mencari ikan yang diperebutkan para nelayan tradisional dan nelayan kapal purse seine.
“Saya sepakat kalau DPRD bisa panggil pihak perusahaan dan pihak pihak lain untuk dapat informasi dari mereka. Perlu dikaji lagi,” katanya.
Imo Wulakada, wakil rakyat dari Partai Demokrat, juga khawatir kehadiran perusahaan mutiara bisa mengurangi ruang gerak para nelayan yang selama ini menggantungkan hidup mereka di sana.
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero memastikan akan menyurati perusahaan mutiara dan pihak-pihak yang terlibat dalam izin operasi perusahaan di teluk Lewoleba.
“Pada prinsipnya investasi kita dukung tetapi lokasinya itu yang harus dipertimbangkan. Kita akan koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT dan juga dengar pihak lain termasuk perusahaan. Kita harus dengar semua pihak,” pungkasnya. (RW/AN-01)