Aksinews.id/Jakarta – Ini tanggapan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terkait kebijakan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat agar jam masuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Kupang pada pukul 05.00 Wita yang diubah lagi menjadi 05.30 Wita.
Ketua IDAI, dr. Piprim Yanuarso mengungkapkan, kebijakan itu sah-sah saja jika Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan uji coba jam masuk anak sekolah pukul 05.00 Wita. Namun yang penting, dia mengingatkan bahwa waktu tidur anak harus dipastikan cukup.
Ya, “Anak harus tidur cukup, kira-kira untuk (anak) SMA tujuh sampai delapan jam-lah. Artinya kalau anak bangun pukul 04.00 pagi, dia (anak) harus tidur pukul 20.00 malam supaya tidurnya cukup,” ucap Piprim, Jumat (2/3/2023).
Namun, jika melihat faktanya anak zaman sekarang justru sulit untuk tidur lebih cepat. Adapun dampak yang timbul dari anak kurang tidur, menurut dia, bisa menghancurkan sistem kekebalan tubuh sampai 30 persen.
Sehingga, ia mengimbau bahwa hal tersebut menjadi perhatian para orang tua, sebab banyak anak sekolah yang hobi begadang.
“Begadang semalam aja 30 persen saja soal kekebalan bisa hancur apalagi tiap hari suruh begadang. Jadi prinsipnya adalah cukup enggak kualitas kuantitas tidurnya,” tandasnya, sebagaimana dikutip wartakotalive.com.
“Kalau cukup nggak ada masalah sebetulnya. Sebenarnya itu belajar pagi-pagi itu sebenarnya lebih fresh apabila tidurnya cukup,” imbuh dr. Piprim.
Pakar Sarankan Dilakukan Bertahap
Sementara itu, pakar pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogjakarta, Prof Agus Sartono mengatakan, kebijakan memajukan jam sekolah sebaiknya dilakukan bertahap. Hal itu dilakukan sambil melihat hasil dan respons dari orang tua dan siswa.
“Misalkan dimulai jam 06.30 dulu atau dimajukan 30 menit, sambil dievaluasi kesiapan orang tua. Kalau nanti ternyata hasilnya bagus dan respons juga bagus, baru maju lagi ke jam 06.00,” kata Agus Sartono saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (2/3/2023), sebagaimana dilansir republika.co.id.
Agus Sartono yang pernah menjabat sebagai Deputi bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) itu menambahkan, perlunya evaluasi setiap satu semester terkait kebijakan tersebut.
Ya, “Perlu juga diperhatikan mengenai jarak tempuh dari rumah siswa ke sekolah dan transportasi publik apakah cukup tersedia ketika berangkat begitu pagi,” katanya.
Selain itu, kata dia, perlu juga diperhatikan kesiapan orang tua dan para siswa. Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM itu juga mengatakan bahwa dalam kaitan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan, maka yang paling perlu menjadi prioritas adalah upaya untuk makin meningkatkan kualitas guru.
“Pendekatan guru dalam membimbing siswa jauh lebih penting. Selain itu ketersediaan dan ketercukupan sumber bacaan siswa juga perlu jadi perhatian,” katanya.
Kendati demikian, dia menilai bahwa Pemprov NTT memiliki pertimbangan khusus terkait dengan kebijakan memajukan jam sekolah.
Di tempat berbeda, Guru Besar Ilmu Psikologi Pendidikan UI Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, MSi, MM, Psikolog, mengatakan, Pemprov NTT perlu duduk bersama untuk membahas mengenai kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 agar banyak pihak memahami alur pikir kebijakan tersebut secara komprehensif.
Dikatakan, dari sisi psikologis sebenarnya kebijakan tersebut bisa dimaknai positif sebagai keinginan dari seorang kepala daerah untuk makin meningkatkan kualitas peserta didik.
“Saya mencoba memahami dari sisi psikologis, mengenai kegalauan sekaligus keprihatinan seorang kepala daerah terhadap masa depan peserta didik. Asumsi beliau karena pagi hari tubuh dan otak masih segar,” katanya.(*/AN-01)