Aksinews.id/Waiburak – Pernyataan anggota DPRD Flores Timur Abdul Wahab Saleh soal adanya ‘data siluman’ penerima bantuan korban banjir bandang 2021 di Desa Waiburak bikin masyarakat gerah. Tak ayal lagi, puluhan warga Waiburak yang tergabung dalam Front Masyarakat Pemerhati Korban (MPK) Banjir Bandang 2021, mendatangi Kantor Desa Waiburak, Kamis (2/2/2023), pukul 10.30 Wita.
Penerima bantuan korban bencana banjir bandang pada 2021 yang dipersoalkan justeru warga Waiburak sendiri. Malah, data yang disodorkan anggota Dewan kepada BPBD Flores Timur justeru diperoleh tanpa berkoordinasi dengan perangkat desa, RT maupun RW. Akibatnya, tidak seluruh korban yang terdata sebagai penerima bantuan.
Front Masyarakat Pemerhati Korban (MPK) Banjir Bandang 2021 mengecam anggota DPRD Flores Timur, Abdul Wahab Saleh dari Daerah Pemilihan Flores Timur 5 (Kecamatan Ile Boleng dan Adonara Timur).
Selain mengungkapkan kekesalannya, Front MPK Banjir Bandang 2021 yang dikoordinir, Wahab Guhir dan Iksan Duling, juga menyampaikan pernyataan tertulis kepada Pemerintah Desa.
Berikut isi pernyataan tertulis Front MPK Banjir Bandang 2021 tersebut :
1. Menyayangkan pernyataan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur atas nama Abdul Wahab Saleh serta anggota DPRD lainnya dari komisi C, yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan serta tidak berpihak pada kepentingan masyarakatnya sendiri. Pernyataan tersebut malah membangun opini yang bertentangan pada kepentingan masyarakat dan kenyataan di lapangan .
2. Bahwa terkait dengan pendataan yang dimuat dalam lampiran tahap 2 penerima bantuan stimulan BPBD adalah benar-benar korban banjir bandang yang belum sama sekali tersentuh oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Flores Timur.
3. Mendesak pemerintah Desa Waiburak, agar terus mengawal kebijakan pemerintah daerah dalam upaya realisasi anggaran untuk korban banjir bandang yang sudah berjalan hampir 2 tahun ini.
4. Meminta dengan hormat kepada lembaga DPRD Flores Timur ataupun kelompok lainnya agar hak-hak kami jangan digiring untuk kepentingan politis, serta jangan mengintervensi ataupun adanya upaya menghalang-halangi pemerintah melalui BPBD dalam menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Desa Waiburak yang belum terealisasi hingga saat ini, yang mana terhitung sudah memasuki 2 tahun lamanya.
5. Terkait verifikasi data tersebut, dinilai oleh aliansi tersebut sebagai hal yang tidak maksimal, mengingat warga yang didatangi hampir seluruhnya tidak berada di tempat, mengingat pada hari Senin hari pasar (Senin dan Kamis) sehingga warga sedang dalam kegiatan usahanya di Pasar Rakyat (pasar Inpres) Waiwerang.
6. Verifikasi data yang dilakukan anggota DPRD tersebut adalah bukan kewenangan DPRD, melainkan pemerintah setempat, serta yang lebih fatal lagi adalah tidak melibatkan pemerintah desa Waiburak.
Selain itu, beberapa warga juga mengungkapkan kekecewaannya atas janji kampanye yang pernah disampaikan kader Partai Nasdem tersebut untuk menjadikan beberapa pemuda di Desa Waiburak diangkat menjadi ASN, dan banyak lagi janji-janji manis lainnya yang sampai saat ini tidak terealisasi.
Aksi Front MPK Banjir Bandang 2021 berlangsung damai di kantor Desa Waiburak. Setelah menyampaikan pernyataan sikap, mereka membubarkan diri.(AN-01)