ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Putusan Hakim PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud: Itu Sensasi dan Harus Dilawan

aksinews by aksinews
3 Maret 2023
in Headline, Nasional, Polkam
0
Putusan Hakim PN Jakpus Soal Tunda Pemilu, Mahfud: Itu Sensasi dan Harus Dilawan

Menko Polhukam, Mahfud MD

0
SHARES
150
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memenangkan gugatan Partai Prima dinilai berlebihan dan sensasional. Apalagi, putusan itu juga memerintahkan KPU untuk menunda Pemilu 2024.   

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai vonis itu juga tidak bisa diminta dieksekusi.

Ya, “Harus dilawan secara hukum dan rakyat bisa menolak secara masif jika akan dieksekusi. Mengapa? Karena hak melakukan pemilu itu bukan hak perdata KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Mahfud dalam keterangannya, Kamis, 2 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut KPU harus melawan secara hukum atas vonis ini. Mahfud menilai putusan ini mudah dipatahkan. Tetapi, ia mengajak untuk mengimbangi kontroversi atau kegaduhan yang mungkin timbul. “Kita harus melawan secara hukum vonis ini, ini soal mudah,” ujar dia.

Asal tahu saja, PN Jakpus mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Amar putusan itu memerintahkan KPU menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” tulis salinan putusan yang dikutip Medcom.id pada Kamis, 2 Maret 2023.

Putusan itu juga menyebutkan bahwa Prima selaku penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh KPU. Penyelenggara pemilu itu juga dinyatakan telah melakukan perbuatan hukum.

“PN Jakarta Pusat membuat sensasi yang berlebihan. Masak, KPU divonis kalah atas gugatan sebuah partai dalam perkara perdata oleh Pengadilan Negeri (PN),” kata Mahfud.

Dia menegaskan vonis itu salah. Logikanya sederhana, dan mudah dipatahkan. Tapi, kata dia, vonis ini bisa memancing kontroversi yang bisa mengganggu konsentrasi.

ADVERTISEMENT

“Bisa saja nanti ada yang mempolitisasi seakan-akan putusan itu benar. Saya minta KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum,” tegas Mahfud.

Secara logika hukum, kata dia, KPU pasti menang. Sebab, pengadilan negeri tidak punya wewenang untuk membuat vonis tersebut.

Alasan hukumnya, jelas Mahfud, sengketa terkait proses, administrasi, dan hasil pemilu itu diatur tersendiri dalam hukum. Kompetensi atas sengketa pemilu bukan di pengadilan negeri.

Mahfud bilang sengketa sebelum pencoblosan jika terkait proses admintrasi yang memutus harus Badan Pengawas Pemilu (Bapilu). Tapi, jika soal keputusan kepesertaan, paling jauh hanya bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Nah Partai Prima sudah kalah sengketa di Bawaslu dan sudah kalah di PTUN. Itulah penyelesaian sengketa administrasi jika terjadi sebelum pemungutan suara,” ungkap dia.

Jika terjadi sengketa setelah pemungutan suara atau sengketa hasil pemilu, maka menjadi kompetensi Mahkamah Konstitusi (MK). Perbuatan melawan hukum secara perdata tak bisa dijadikan obyek terhadap KPU dalam pelaksanaan pemilu. “Itu pakemnya,” tandasnya.

Kemudian, terang dia, hukuman penundaan pemilu atau semua prosesnya tidak bisa dijatuhkan pengadilan negeri sebagai kasus perdata. Tidak ada hukuman penundaan pemilu yang bisa ditetapkan oleh pengadilan negeri.

Mahfud mengatakan menurut undang-undang penundaan pemungutan suara dalam pemilu hanya bisa diberlakukan oleh KPU untuk daerah-daerah tertentu yang bermasalah sebagai alasan spesifik, bukan untuk seluruh Indonesia.

“Misalnya di daerah yang sedang ditimpa bencana alam yang menyebabkan pemungutan suara tak bisa dilakukan. Itu pun bukan berdasar vonis pengadilan, tetapi menjadi wewenang KPU untuk menentukannya sampai waktu tertentu,” jelas dia.(*/AN-01)

Tags: KPUMahfudPN JakpusPrima
Previous Post

Masuk Sekolah SMA Jam 5 Pagi, Ketua IDAI: Anak Harus Tidur Cukup !

Next Post

Mencintai Tanpa Memilah

aksinews

aksinews

Next Post
Mencintai Tanpa Memilah

Mencintai Tanpa Memilah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 195k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

20 September 2023
Angkatan yang Berburuk Sangka

Angkatan yang Berburuk Sangka

20 September 2023

Recent News

Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

20 September 2023
Angkatan yang Berburuk Sangka

Angkatan yang Berburuk Sangka

20 September 2023
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved