Aksinews.id/Jakarta – Polemik penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) belum berujung juga. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini dinilai gagal dalam menuntaskan masalah honorer sesuai amanat UU 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ketua ASN PPPK Guru 2022 Provinsi Riau, Eko Wibowo mengatakan, MenPAN-RB Rini sudah memancing kegaduhan di bulan Ramadan. Oleh karena itu, dia mendesak agar Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan.
Ya, “Presiden Prabowo harus segera membatalkan surat MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta menerbitkan regulasi baru,” kata Ekowi, sapaan akrab Eko Wibowo, Rabu (12/3/2025).
Dia menambahkan jika Prabowo tidak membatalkan surat MenPAN-RB dan kepala BKN, kegaduhan akan terus terjadi.
Sebab, banyak CPNS dan calon PPPK yang sudah tidak punya penghasilan akibat dirumahkan.
“Pak Prabowo kan cinta rakyat kecil. Nah, yang melamar CPNS, apalagi PPPK itu wong cilik semua. Mereka butuh kehidupan layak,” tegasnya.
Dia mencontohkan, ASN PPPK sudah masuk masa pensiun, tetapi tidak ada kejelasan tentang Uang pensiun. Itu karena UU 20 Tahun 2023 tentang ASN sampai saat ini belum jelas mengatur status kesejahteraan PPPK.
“Karier dan TPP untuk PPPK sangat berbeda dengan PNS. Apakah UU ASN 2023 berpihak kepada PPPK,” tanya tokoh muda pendidikan Riau ini.
Ekowi menyarankan Menteri Rini belajar dari menteri pendahulunya di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang gerak cepat (gercep) dalam penyelesaian honorer.
Di era SBY, Honorer diangkat PNS, bukan PPPK. Adanya aksi damai pada 18 Maret 2025 menjadi puncak kekecewaan para honorer seluruh indonesia.
“Kami para Honorer dan PPPK seluruh Indonesia ingin Bapak Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung mengeluarkan Inpres secepatnya. Kasihan kami PPPK dan honorer yang tidak jelas nasib, status, dan kariernya karena dibedakan dengan PNS,” pungkas Ekowi.
Gibran: Sudah Ada Solusi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyebut sudah solusi terkait polemik pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Solusi itu akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo dan kementerian terakit.
Hal itu disampaikan Gibran, Rabu (12/3/2025), menanggapi polemik Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024. Dikatakan, Pemerintah telah menyiapkan solusi terkait penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024.
Gibran menekankan bahwa solusi tersebut akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait. Ya, “Nanti Pak Presiden dan kementerian terkait yang meng-update,” kata Gibran di SMA 66 Jakarta, Rabu (12/3/2025).
“Sudah ada solusinya ya, tunggu saja,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakhrullah, meminta seluruh kementerian, lembaga, pemerintah dan daerah memberikan penjelasan kepada para Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yang telah dinyatakan lolos seleksi CPNS 2024.
Pemerintah telah menjadwalkan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak pada 1 Oktober 2025, sementara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan diangkat pada 1 Maret 2026. Oleh karena itu, komunikasi yang jelas kepada para CASN sangat diperlukan agar mereka tidak mengalami kebingungan terkait proses ini.
“Bapak dan Ibu-Ibu para kepala instansi atau melalui BKD, BKP SDM dan Biro SDM kita harapkan, kami minta segera memberikan penjelasan memanggil boleh secara langsung kalau yang jumlahnya sedikit atau lewat Zoom dengan cara rapat daring seperti ini para calon ASN-nya, PPPK dan CPNS-nya untuk diberikan pemahaman tentang bagaimana pemerintah sedang melakukan pengangkatan serentak,” kata Zudan di YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
Lebih lanjut, Zudan menekankan jumlah CASN yang tengah diproses saat ini sangat besar, mencapai 1,2 juta orang. Meskipun demikian, pemerintah memastikan bahwa seluruh calon ASN yang telah dinyatakan lolos akan mendapatkan kepastian pengangkatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Alasan Penundaan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, mengumumkan bahwa promosi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diundur hingga Oktober 2025.
Keputusan ini diambil setelah rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta. Hal ini menjadi perhatian banyak pihak, terutama para calon CPNS yang telah menanti pengangkatan mereka.
Widyantini menjelaskan bahwa penundaan ini bukan sekadar penundaan biasa, melainkan merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh CPNS dapat diangkat secara serentak.
Hal ini juga mempertimbangkan penempatan dan manajemen ASN guna mendukung berbagai program prioritas pembangunan yang sedang berjalan. Dengan kata lain, pemerintah ingin memastikan bahwa pengangkatan ini dilakukan dengan lebih terencana dan terstruktur.
“Itu baru diputuskan baru-baru ini,” ungkap Widyantini saat menjelaskan keputusan tersebut. Penjadwalan ulang ini diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih baik bagi semua pihak yang terlibat. (*/AN-01)