Aksinews.id/Lewoleba – Saran anggota Fraksi Partai NasDem DPRD Lembata, Jhon S. Batafor agar Bupati Petrus Kanisius Tuaq dan Wabup HM Nasir Laode berani melakukan pemangkasan anggaran di DPRD Lembata ditanggapi sinis Ketua ALDIRAS, Petrus Bala Wukak, SH.
Menurut dia, Dewan memiliki kewenangan budgeting (penganggaran) yang bisa digunakan dalam melakukan rasionalisasi ataupun efisiensi. Jadi, tanpa menunggu Bupati dan Wabup, Dewan dengan kewenangannya dapat langsung melakukannya.
Ya, “Parang itu rakyat sudah kasih di 25 (anggota) dewan untuk potong lemak yang terlalu tebal dan parang hanya ada di mereka. Rakyat itu cerdas jangan akal mereka lagi, nanti mereka bisa balikkan keadaan,” ucap mantan angota DPRD Lembata dua periode itu, Kamis (27/2/2025).
Hal itu disampaikan Bala Wukak menanggapi gagasan Jhon Batafor yang mendorong Bupati dan Wabup Lembata berani memangkas anggaran Dewan. Dia melihat pemerintah hanya “mengebiri” pos anggaran di kalangan eksekutif. Sedangkan, anggaran belanja di Sekretariat Dewan, termasuk belanja anggota DPRD Lembata nyaris tidak tersentuh.
Bala Wukak memandang usul politisi partai yang ikut memenangkan Kanis – Nasir itu sebagi hal yang positif. Namun hal itu juga dapat menimbulkan kegaduhan jika tidak ditangani baik-baik. Padahal, kata dia, Dewan punya fungsi anggaran.
“Selama 2 (dua) periode jadi (anggota) dewan, saya paham sedikit bahwa dewan punya fungsi anggaran, bersama pemerintah membahas dan menetapkan APBD,” ujarnya, mengingatkan.
Bala Wukak menyebut beberapa pos anggaran Dewan yang masih bisa dirasionalisasi lagi, walaupun memiliki dampak bagi kinerja Dewan sendiri. Misalnya, pos belanja perjalanan dinas dan Bimbingan Teknis (Bimtek).
Ya, “Pos anggaran dewan yang bisa dipangkas yaitu perjalanan dinas dan bimtek tetapi saat saya waktu masih aktif dewan 3 kali bimtek dan rakor di propinsi atau pusat. Jadi kalau dipangkas untuk efisiensi maka bisa saja mereka tidak bisa Bimtek dan Rakor,” tutur Bala Wukak.
Soal Reses, sekretaris DPD II Partai Golkar Lembata ini, menuturkan bahwa dana reses merupakan uang rakyat. Yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan anggota Dewan dengan konstituennya. Ya, “Dana reses itu uang rakyat yang kembali ke rakyat dalam bemtuk makan minum, sewa aula dan sewa kursi dan lain-lain. Jadi tidak bisa (dkebiri),” tandasnya.
Disinggung soal kemungkinan efiensi pada pos belanja tunjangan perumahan dan trasportasi, Bala Wukak mengaku, pos belanja itu sudah pernah dirasionalisasi semasa kepemimpinan penjabat bupati Matheos Tan. Ya, “Waktu penjabat Pak Theos Tan sudah diefisiensi,” ujarnya. (AN-01)