Aksinews.id/Jakarta – Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diumumkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini ternyata menuai polemik. CPNS dan PPPK yang sudah lolos seleksi 2024 lalu menjerit. Akhirnya, Presiden Prabowo Subianto pun turun tangan merespons masalah penundaan pengangkatan CPNS 2024 ini.
Dikabarkan bahwa Presiden Prabowo akan mengeluarkan instruksi presiden (inpres) terkait pengangkatan CPNS 2024.
Hal itu dikonfirmasi Menpan-RB Rini Widyantini usai menemui Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Kedatangan Menpan-RB ke Istana Kepresidenan adalah untuk melaporkan mengenai pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang ditunda. Ya, “Sudah dilaporkan, nanti akan ada Instruksi Presiden,” kata Rini, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Meski demikian, Rini tidak menjelaskan lebih jauh mengenai laporan yang disampaikan dan seperti apa isi instruksi yang akan dikeluarkan Prabowo.
Sebelumnya, diberitakan bahwa pengangkatan CPNS akan dilaksanakan pada Oktober 2025, sementara untuk pengangkatan PPPK akan dilakukan pada Maret 2026.
Namun dalam pernyataanya, Menpan-RB Rini Widyantini membantah jika ada penundaan pengangkatan CPNS maupun PPPK 2024. Rini menyebut bahwa pengangkatan CPNS hanya disesuaikan setelah mempertimbangkan hasil pengadaan CASN. Salah satunya, karena ada daerah yang mengusulkan penundaan seleksi CASN.
“Bukan ditunda sebenernya tapi mau menyelesaikan supaya bisa semuanya bisa terangkat,” kata Rini, dikutip dari Kompas.com (6/3/2025).
Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung program prioritas pembangunan. Itu juga menjawab secara tuntas berbagai tantangan yang muncul dalam proses pengadaan CASN, penataan ASN nasional secara menyeluruh.
Selain itu, Rini membantah isu yang menyebut penyesuaian jadwal pengangkatan CASN karena efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Mundurnya jadwal pengangkatan membuat pelamar CPNS yang telanjur mengundurkan diri atau resign dari tempat kerjanya terancam menganggur dan tidak memiliki penghasilan. Mereka kemudian memprotes kebijakan Kemenpan-RB dengan menggaungkan tanda pagar (tagar) pengangkatan #TOLAKTMTSERENTAK, #SAVECASN2024, dan #TOLAKKEBIJAKANTMTSERENTAK.
Salah satu CPNS yang dinyatakan lolos di Kementerian Agama, Ridwan (bukan nama sebenarnya) mengaku resah dengan langkah Kemenpan-RB memundurkan jadwal pengangkatan. Ia resah karena dirinya sudah mengikuti seluruh proses seleksi CPNS dengan baik dan tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
“Lalu, tiba-tiba pemerintah menunda pengangkatan. Kami resah. Apalagi, banyak dari kami yang sudah mengajukan resign dari pekerjaan,” ujar Ridwan dikutip dari Kompas.com, Senin (10/3/2025).
Hal yang tidak jauh berbeda juga diutarakan oleh Chella, pelamar CPNS yang sudah dinyatakan lolos seleksi di sebuah lembaga penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).
Ia mengatakan, dirinya sudah mengajukan surat resign dari tempat kerjanya sejak Februari 2025. Seharusnya, Chella selesai bekerja pada Senin (31/3/2025), namun niat ini urung dilakukan karena penundaan pengangkatan CPNS.
Ia mengaku kecewa dan syok dengan keputusan Kemenpan-RB serta tidak menyangka nasib CPNS juga bisa “digantung” oleh pemerintah. “Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/3/2025).
Kerugian Hampir Rp 7 triliun
Menurut Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, kerugian yang timbul akibat pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda hampir tembus Rp 7 triliun.
“Kerugian penundaan pengangkatan CPNS sejak Maret sampai Oktober 2025 mencapai lebih dari Rp 6,76 triliun,” jelas Bhima dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025).
Angka tersebut didapat dari pelamar yang sudah dinyatakan lolos seleksi CPNS dan telah mengundurkan diri, namun belum mendapat gaji layaknya ASN.
Sebagai contoh, rata-rata gaji ASN dengan masa kerja 0-3 tahun adalah Rp 3,2 juta. Jumlah tersebut berubah menjadi Rp 3 juta setelah dikurangi pajak dan ditambah tunjangan. Akibat jadwal pengangkatan CPNS yang ditunda maka pendapatan pelamar akan hilang sebanyak Rp 27 juta terhitung selama sembilan bulan sejak Maret hingga Oktober 2025. Nilai kerugian tersebut kemudian dikali dengan jumlah 250.407 formasi yang dibuka pemerintah pada 2024.
Kemenpan-RB dan DPR Berselisih Paham
Kemenpan-RB dan DPR berselisih paham terkait penundaan pengangkatan PPPK dan CPNS. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse, pihaknya justru ingin mempercepat pengangkatan CPNS dan PPPK.
Namun, Kemenpan-RB malah memutuskan pengangkatan CPNS dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK pada 1 Maret 2026. Keputusan tersebut dinilai Arse bertentangan dengan kesimpulan rapat bersama antara Kemenpan-RB dengan DPR dan BKN.
Ia menegaskan, sesuai kesimpulan rapat bersama, Oktober 2025 dan Maret 2026 adalah tenggat waktu penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK, bukan tanggal pengangkatan.
“Jadi, nampaknya ada pemahaman yang berbeda soal itu. Padahal, kalau kita ikuti rapat dari awal, justru sebenarnya kita ingin mempercepat dari skenarionya Kemenpan-RB itu semua di akhir 2026,” kata Arse dikutip dari Kompas.com, Minggu (9/3/2025). (*/AN-01)