Aksinews.id/Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengatakan moril aparat birokrasi di daerah-daerah runtuh karena sering dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH). Akibatnya, realisasi belanja menjadi rendah. Ujung-ujungnya, masyarakat yang jadi korban.
Mendagri tidak mempersoalkan kalau APH memiliki bukti-bukti akurat pejabat daerah melakukan tindakan koruptif. Tapi, kalau kepala daerah itu niatnya bagus, harusnya diberikan pendampingan supaya jangan sampai ragu-ragu untuk membelanjakan. “Karena kalau dia takut membelanjakan, yang korban jadi masyarakat,” tandasnya, mengingatkan.
Akibatnya program pembangunan tidak jalan, dan uang yang beredar di masyarakat tidak maksimal. Bila hal itu terjadi maka program-program dalam perencanaan tidak berjalan. “Akhirnya yang dirugikan masyarakat. Jadi bukan berarti melarang diselidiki,” pungkas Tito Karnavian.
Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (29/1/2023), menampik pemberitaan kalau dirinya melarang APH memeriksa kepala daerah. Ini menilai adanya miss leading atau salah tanggap dalam pemberitaan terkait dirinya melarang APH seperti kejaksaan, polisi, dan KPK untuk memeriksa kepala daerah.
Menurutnya, komentarnya saat Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Inpektorat dihadiri Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dan Kabareskrim dikutip tidak lengkap. Akibatnya, perkataannya itu viral karena dianggap tidak mendukung pemberantasan korupsi dan penegakan hukum.
“Jadi, judulnya Mendagri minta agar kepala daerah tidak diselidiki. Saya tidak mengatakan seperti itu,” jelas Tito Karnavian.
Eks Kapolri itu menuturkan, dalam rakor dirinya menjelaskan agar belanja pemerintah, termasuk pemerintah daerah bisa maksimal. Sebab, pemerintah sudah seharusnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau PAD-nya meningkat, APBD-nya naik, maka kalau bisa belanjanya juga meningkat. Belanja yang optimal itu akan bergerak,” sebutnya.
Tito menjelaskan seharusnya dengan belanja maksimal, uang yang beredar di masyarakat juga banyak. Tak hanya itu, swasta juga bergerak untuk pertumbuhan ekonomi.
“Kalau belanjanya bisa maksimal, uang dari masyarakat, swasta bergerak maka pertumbuhan ekonomi akan membaik,” ujarnya.
Tito mengungkapkan pada saat itu, dirinya memohon kepada jaksa agung dan Kapolri agar penegakan hukum kepala daerah merupakan upaya terakhir. Dia berharap APH juga memberikan pendampingan, agar kepala daerah tidak ragu-ragu dalam eksekusi program.
“Karena ada beberapa daerah yang kita cek kenapa belanjanya rendah sekali. Salah satu permasalahannya adanya moril yang jatuh,” bebernya.
Turunnya moril kepala daerah dan staf-stafnya, kata dia, karena dipanggil terus menerus oleh APH untuk penyelidikan.
Eks Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) tidak akan mempermasalahkan jika ada bukti kuat dan akurat.
“Kalau memang buktinya kuat, akurat, enggak masalah. Tindak, berikan efek jera. Kalau memang ada butki untuk OTT (operasi tangkap tangan), enggak apa-apa untuk berikan efek jera yang memang punya niat yang buruk,” tegas Mendagri. (*/AN-01)