Aksinews.id/Lamalera – Ini aneh tapi nyata. Seorang warga kampung nelayan tradisional, Desa Lamalera A, Paulus Tenahama Lelaona, 54 tahun, meninggal dunia saat sedang mandi laut di bibir pantai Lamalera, Desa Lamalera B, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Kamis (4/4/2024). Almarhum menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 13.24 Wita.
Ikhwal mulanya, warga Dusun 3 Desa Lamalera A itu mandi laut berasama Agustinus Tolis Blikololong. Mereka berenang ke arah laut dalam berjarak sekitar 2 (dua) meter dari bibir pantai. Lima menit kemudian, Gusti, begitu Agustinus Tolis Blikololong disapa, dipanggil ke darat untuk mengambil ikan di sampan yang baru kembali melaut. Kebetulan ia sempat membantu menarik sampat ke darat saat sang nelayan kembali dari melaut. Dan, kebiasaan di Lamalera, orang yang ikut membantu menarik sampan diberikan ikan hasil tangkapan.
Saat Gusti kembali ke darat itulah, Paulus mengalami musibah. Entah apa yang terjadi pada dirinya. Warga yang berada di pantai semula melihat Paulus berenang, tapi tiba-tiba terdiam tanpa ada gerakan sama sekali. Melihat Paulus hanya mengapung tanpa gerakan apa-apa, Gusti dan beberapa warga lain pun bergegas menuju posisi Paulus berada.
Mereka mendapati Paulus sudah tak bergerak. Kontan saja, mereka Gusti dan beberapa warga beramai-ramai menggotong Paulus ke darat. Dari mulut Paulus keluar banyak buih putih (busa). Boleh jadi, ia sudah tidak bernyawa.
Dari hasil visum luar dokter Puskesmas Wulandoni tidak ditemukan luka-luka pada tubuh korban. Sehingga kematian korban tersebut disimpulkan sebagai kematian wajar akibat terlalu banyak minum air laut.
Pihak keluarga tersebut ikhlas menerima kematian korban, dan tidak mau dilakukan autopsi. Sehingga pihak keluarga pun membuat surat pernyataan.
Dalam pernyataan yang ditandatangani ayah korban, Mathias Pati dan ibunda Barbara Barek, Yosep Urubale, Viktor Terong dan Kepala Desa Lamalera A, Yakobus Gelak, serta Susana N. Liman dari Keluarga Besar Lelaona menyatakan bahwa Paulus selama ini menderita darah tinggi /hipertensi dan stroke ringan. “Sehingga dengan peristiwa hari ini, kami menyaakan bahwa itu murni meninggal dunia atau dengan kata lain, kematian yang wajar,” tandas keluarga almarhum dalam surat penyataannya.
Keluarga dengan tegas menolak dilakukan otopsi. Ya, “Menolak untuk dilakukan autopsi terhadap anak kami, dan jenasahnya dikebumikan/dimakamkan oleh kami pihak keluarga,” tandas mereka. (AN-01)
Mantap