Aksinews.id/Lewoleba – Pengurus Cabang Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Kabupaten Lembata resmi dilantik, Senin (7/8/2023). Pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Pengurus Daerah IAKMI Nusa Tenggara Timur, Vinsensius Belawa Lemaking, SKM, M.Kes mewakili Ketua, drg. Jefry Japp, M.Kes di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata.
Hadir dalam pelantikan tersebut, Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, MM yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Donatus Boli Lajar, Ketua TP PKK Kabupaten Lembata, Ny. Sonya Sofia, anggota DPRD Lembata, Petrus Bala Wukak, SH., Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Christianus Rimba Raya, SE, MM serta para pejabat teras lingkup Setda Lembata.
Selain para pengurus dan anggota IAKMI Lembata, tampak hadir pula para dosen dan mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Citra Bangsa Kupang.
Dalam sambutan tertulisnya, Penjabat Bupati Lembata, Drs. Matheos Tan, MM menyampaikan apresiasi kepada IAKMI atas karyanya mendukung pelaksanaan pembangunan khususnya di bidang kesehatan di Kabupaten Lembata. Dia juga mengingatkan semua pihak untuk menangani sampah secara benar mulai dari rumah masing-masing.
“Sampah harus ditangani secara benar agar tidak menimbulkan dampak buruk. Ada reduce, reuse, recycle, dan revalue,” ujarnya.
Usai dilantik, IAKMI Kabupaten Lembata langsung menggelar seminar bertajuk “Sampah Perkotaan dan Dampaknya Untuk Kesehatan Masyarakat”. Dipandu moderator, Maria B. K. Beyeng, SKM. Para pemateri menyajikan informasi dan data aktual tentang pengelolaan sampah di kota Lewoleba.
“Satu hal yang belum banyak kita tahu adalah bahwa sampah itu tidak boleh dibakar. Sampah apa saja, tidak boleh dibakar,” pesan Rimba Raya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup yang tampil sebagai salah satu pemateri.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Lembata, Petrus Bala Wukak, SH yang hadir sebagai peserta dalam kegiatan itu memaparkan banyak gagasan kreatif untuk penanganan sampah perkotaan. Menurut wakil rakyat bersahaja itu, sampah tidak boleh dilihat sebagai urusan dan tanggung jawab pemerintah saja.
Sebaliknya sampah harus menjadi perhatian semua pihak terutama masyarakat. Bala Wukak bahkan mempertanyakan rendahnya perhatian dan kesejahteraan para petugas kebersihan kota.
“Petugas kebersihan yang mengoperasikan bentor-bentor itu punya andil besar. Harusnya diperhatikan sungguh-sungguh kesejahteraan mereka,” paparnya dengan nada tegas.
Ditanya soal penanganan limbah medis di Puskesmas dan rumah sakit di Lembata, pria murah senyum itu menyatakan keprihatinannya. Sebab, sampai saat ini penanganan limbah medis di Lembata belum dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Padahal limbah medis masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3). Hal ini terjadi terutama karena belum tersedianya sarana pengelolaan sampah medis secara memadai.
“Incenerator itu wajib ada. Saya dengar, kita punya yang di Puskesmas Hadakewa saat ini tidak berfungsi. Sedangkan yang di rumah sakit lagi rusak. Saya minta supaya itu diadakan secepatnya. Dinas Lingkungan Hidup sebaiknya yang mengelola itu. Supaya bisa mengakomodir semua Puskesmas dan rumah sakit,” tuturnya serius.
Adapun para Pengurus Cabang IAKMI Kabupaten Lembata periode 2022-2025 yang dilantik adalah Donatus Dudeng, SKM, M.Kes (Ketua Umum), Yohanes Maryanto, SKM (Wakil Ketua Umum), Maria B. K. Beyeng, SKM (Sekretaris Umum), Apolonius Beling, SKM (Wakil Sekretaris Umum), Yuliana Mesa Doni, SKM (Bendahara Umum) dan Yuliana Barek Ola, SKM (Wakil Bendahara Umum). Selain itu terdapat lima bidang empat komisariat masing-masing dengan satu orang ketua dan beberapa anggota. (Darko King)