Aksinews.id/Jakarta – Dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) rupanya sudah diendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun 2023. Bahkan, sudah puluhan orang yang diperiksa. Besok, Jumat (16/6/2023), penyidik KPK akan meminta keterangan dari Mentan, Syarul Yasin Lampo.
“Penyelidikan di kementerian ini (Kementan-Red) sudah lama kami lakukan, setidaknya kalau melihat pada proses penyelidikan itu sudah dimulai di awal tahun 2023, artinya hampir 6 bulan ya,” kata juru bicara KPK Ali Fikri di kantornya, Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023.
Ali Fikri menyebut penyelidikan itu bermula dari laporan masyarakat. KPK, kata dia, kemudian melakukan klarifikasi dan penelaahan lainnya, kepada pihak pelapor dan pihak lainnya.
Klarifikasi itu, kata dia, dilakukan sebagai upaya pengumpulan bahan keterangan untuk menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ada analisis yang dilakukan tim pengaduan masyarakat, sehingga kemudian ditindaklanjuti dan dilimpahkan dalam proses penindakan melalui penyelidikan,” ujar dia.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa KPK sudah meminta keterangan dari puluhan orang terkait kasus ini. Hanya saja, dia tidak membeberkan siapa saja pihak yang dipanggil.
Menurut Ali, dari hasil klarifikasi itulah KPK kemudian mengantongi bahan keterangan yang akan menjadi barang bukti, apabila nantinya kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Dari bukti-bukti awal yang dikumpulkan dari keterangan berbagai pihak dalam proses penyeledikan itulah, kata Ali Fikri, menjadi alasan KPK untuk memanggil Syahrul Yasin Limpo. Rencananya, Jumat, 16 Juni 2023, besok, KPK memintai keterangan dari mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu.
Dia mengatakan Syahrul akan dimintai keterangan terkait dugaan perkara korupsi yang sedang diselidiki KPK di Kementerian Pertanian. Menurut dia, apabila KPK sudah menemukan peristiwa pidana, maka akan dilanjutkan dengan proses penyidikan, yaitu dengan menetapkan tersangka.
“Kalau ditemukan peristiwa pidana akan kami lakukan penindakan,” kata dia, sebagimana dilansir tempo.co.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tersiar kabar kalau KPK disebut-sebut telah memutuskan untuk menetapkan 3 (tiga) orang sebagai tersangka. Dimana, kasus ini diduga kuat melibatkan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, beserta kedua anak buahnya yang merupakan pejabat di Kementan. Yakni, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Dikabarkan, KPK mengusulkan agar Menteri dari Partai NasDem ini bersama kedua anak buahnya itu ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi. Namun pihak KPK sendiri menampik informasi tersebut.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi, Asep Guntur menyebut kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan. Ya, “Saat ini masih proses lidik,” kata Asep, sebagaimana dilansir dari Suara.com, Rabu (14/6/2023).
Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut. “Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar,” ujarnya.
Sementara itu, sumber Suara.com di internal KPK menyebut, lembaga anti korupsi melakukan ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif. “Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka,” kata sumber Suara.com itu.
Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan. Ya, “Sprindiknya sih belum terbit,” ujarnya
Syahrul Yasin Limpo sendiri tak mau menanggapi kabar penyelidikan KPK tersebut. Politikus Partai NasDem itu mengaku tidak mengerti dengan kasus yang sedang diselidiki KPK itu.
“Saya tidak mengerti itu,” kata Syahrul singkat, di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Rabu, 14 Juni 2023. Syahrul Yasin Limpo pun tak mau menjawab lebih jauh terkait hal tersebut dan memilih berlalu menuju kendaraan dinas yang terparkir. (*/AN-01)