ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Dari Jawa Barat, 102 Organ Relawan Ganjar Tolak Ridwan Kamil Jadi Bacawapres

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Ini Syarat Khusus Jika SBY Ingin Bertemu Megawati, Hasto: Komit Dukung Ganjar Baru Ketemu

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Agung Laksono Persilahkan Ridwan Kamil Dampingi Ganjar Pranowo, Airlangga: Belum Dibahas

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Pertemuan Tertutup Ketum Parpol Pengusung Ganjar Bahas Mahfud-RK, Mekeng: Kecil Kemungkinan Diduetkan dengan Prabowo

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ridwan Kamil Diisukan Jadi Cawapres Ganjar, Gibran Rakabuming Siap Jalankan Perintah Partai

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Ayodhia Kalake Resmi Jadi Penjabat Gubernur NTT Gantikan Viktor Bungtilu Laiskodat

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Bupati Timor Tengah Selatan Resmikan Teknologi Sederhana Pengubah Udara Jadi Air

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Ini Kata Pejabat Kemendikbudristek Soal Penyelenggara Festival Pangan Lokal di Lembata : Mereka Bekerja Sepenuh Hati

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Buka Festival Pangan Lokal Masyarakat Adat Lembata, Bupati Tan : Jangan Lagi Pakai Kue Terigu Impor

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Julie Marie Foundation Tamatkan 17 Peserta Kursus Keterampilan Menjahit

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    Jalan Desa Dihotmix, Warga Waiburak Berterima Kasih kepada Stefanus Ola Demon

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    12 Desa di Lembata Bahas Perdes Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Modus Rekrut Remaja Perempuan Jadi Pekerja, Pelaku Patok Syarat Layani Nafsu Birahinya

aksinews by aksinews
8 Mei 2023
in Headline, Hukrim
0
Modus Rekrut Remaja Perempuan Jadi Pekerja, Pelaku Patok Syarat Layani Nafsu Birahinya

Lelaki itu merekrut remaja perempuan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan wajib bersetubuh dengan dirinya sebagai salah satu persyaratan.

0
SHARES
172
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Sleman – Inilah akibat yang harus diterima seorang warga Kecamatan Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berinisial FAS, 34. Dia harus meringkuk di ruang tahanan Polres Sleman gara-gara merekrut remaja perempuan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan wajib bersetubuh dengan dirinya sebagai salah satu persyaratan.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, AKP Eko Haryanto, mengatakan FAS melakukan aksinya dengan memanfaatkan facebook untuk membuat lowongan pekerjaan. Di dalam lowongan itu, FAS sudah menerangkan tugas pekerjaan yakni melayani laki-laki.

“FAS ini memakai akun samaran bernama Nathalie Ana. Di sisi lain, saat bertemu korbannya ia berperan sebagai sopir,” kata Eko Haryanto, Senin, 8 Mei 2023.

ADVERTISEMENT

Eko mengatakan salah satu korban FAS yakni pelajar SMA berusia 18 tahun. FAS merekrut pelajar perempuan itu via facebook dan intens komunikasi dengan WhatsApp. “Hasil kemunikasi keduanya, pelajar ini dikatakan akan dijemput sopir. Tapi sopir itu si FAS sendiri,” ujarnya.

Saat itu, Senin, 21 Maret 2023, FAS melakukan hubungan badan di sebuah penginapan di Kecamatan Kaliurang, Kabupaten Sleman. Saat hubungan badan itu dirinya merekam dengan gawai. “Tersangka akan menyebar video itu jika nanti korban tak mau berhubungan badan lagi,” ujarnya.

Total, FAS sudah 10 kali melakukan hubungan suami-istri dengan perempuan 18 tahun tersebut. Namun, korban FAS ternyata sudah ada 4 (empat) orang perempuan.

“Modus menyetubuhi korban itu dalihnya melatih. Kalau dianggap sudah ahli bisa bekerja. Namun, ternyata sejumlah korban itu dibohongi,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Eko mengungkapkan janji pekerjaan yang FAS janjikan hanya fiktif. Di sisi lain, bila korban mau menyudahi hubungan itu diminta mencari pengganti orang lain.

“Tindakan FAS ini terungkap setelah salah satu korban berani lapor polisi. FAS akhirnya ditangkap setelah proses penyelidikan,” ujar Eko.

Polisi menyita barang bukti di antaranya celana panjang, sebuah jaket, sebuah mobil tanpa STNK, dan satu gawai. Polisi menjerat FAS dengan Pasal 81 ayat 3, pasar 82 ayat 2 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 6 (b) atau Pasal 12 atau Pasal 14 ayat (2) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Adapun ancaman pidana maksimal 15 tahun.

FAS mengaku sudah menyetubuhi 3 (tiga) perempuan. Sementara, seorang perempuan tidak sempat ia setubuhi karena sedang haid. “Saya merasa salah karena terbawa hawa nafsu melalukan hal itu,” kata lelaki beristri dan punya dua anak ini, sebagaimana dilansir medcom.id.(*/AN-01)

Tags: FASPerempuanPSKremaja
Previous Post

Pemerintah Lakukan Ujicoba Aturan Baru Pembelian Pertalite Mei 2023 di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Next Post

Kandungan Kapur dalam Air di Lembata; Ini tanggapan Dekan Kesehatan UCB

aksinews

aksinews

Next Post
Kandungan Kapur dalam Air di Lembata; Ini tanggapan Dekan Kesehatan UCB

Kandungan Kapur dalam Air di Lembata; Ini tanggapan Dekan Kesehatan UCB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 195k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

20 September 2023
Angkatan yang Berburuk Sangka

Angkatan yang Berburuk Sangka

20 September 2023

Recent News

Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

Dorong Lestarikan Budaya Rewa Ika, Kapolres Lembata Ikut Cebur ke Laut di Pantai Lewolein

20 September 2023
Angkatan yang Berburuk Sangka

Angkatan yang Berburuk Sangka

20 September 2023
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Partisipasi

Partisipasi

22 September 2023
Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

Jadilah Tabib Bagi yang Terluka

20 September 2023
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved