Aksinews.id/Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata sukseskan verifikasi faktual syarat dukungan calon perseorangan anggota DPD tingkat Kabupaten Lembata dalam Pemilu Tahun 2024 di kecamatan Nubatukan.
Verifikasi lanjutan ini terjadi 2 (dua) hari, tanggal 11 – 12 Februari 2023. Jumlah sample yang diverifikasi sebanyak 104 orang, tersebar di 9 Kelurahan dan semua desa di Nubatukan.
Tim Verfak yang dibentuk sebanyak 7 Tim, gabungan dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS, Panwaslu Kecamatan Nubatukan dan Pengawas Desa/Kelurahan.
Komisoner KPU Lembata, Idris Beda melakukan monitoring verfak di Kelurahan Lewoleba Tengah didampingi staf Alfriandi Alberto Lein dan Priska Barek.
Idris Beda menyampaikan bahwa pendukung calon DPD yang belum dapat ditemui selanjutnya dapat diarahkan oleh tim penghubung untuk berkumpul agar memudahkan verifikator untuk melakukan verifikasi.
Dia juga menambahkan tentang mekanisme lainnya adalah melalui video converence dan mengirimkan video rekaman sebelum tanggal 26 Februari 2023 mendatang.
Idris berharap dengan kekuatan tim yang ada, penyelenggara pemilu dapat menjalankan tugas dengan maksimal sampai batas waktu tanpa hambatan. Hal ini agar bisa membantu penyelenggara untuk dapat menyelesaikan tahapan yang padat jelang pencoklitan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Nubatukan, Yohanes Pito Koban usai melakukan pengawasan verifikasi menyampaikan apresiasi kepada pengawas pemilu se-Kecamatan Nubatukan yang telah melaksanakan tugas dengan baik.
Yohanes Pito Koban yang akrab disapa Hans, akan melakukan evaluasi bersama untuk memberikan penguatan kepada Pengawas Pemilu di tengah tahapan yang padat.
“Saya bangga dengan pengawas Pemilu yang berani menjalankan tugas di lapangan. Semoga pengawas Pemilu tetap membekali diri dengan regulasi, sehingga ketika diutus ke masyarakat bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujar Hans. (Humas Bawaslu Lembata/Indah Purnama Dewi)