ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Direktur WALHI NTT : Selamatkan Kawasan TNK dari Bisnis Pariwisata yang Bisa Hancurkan Ekosistem Komodo

aksinews by aksinews
28 Maret 2022
in Headline, Hukrim
0
Direktur WALHI NTT : Selamatkan Kawasan TNK dari Bisnis Pariwisata yang Bisa Hancurkan Ekosistem Komodo

Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi

0
SHARES
124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi mengingatkan semua pihak agar menyelamatkan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK) dari bisnis pariwisata yang berpotensi mengancam ekosistem Komodo. Dia menuding pemerintah dan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) sangat tertutup atas kebijakan di kawasan TNK. Bahkan, masyarakat local pun tidak dilibatkan.

Diberitakan bahwa pemerintah Indonesia melalui Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) mengundang The United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) dan International Union for Conservation and Nature (IUCN) Reactive Monitoring Mission (RMM) untuk mengunjungi Taman Nasional Komodo (TNK) dan Taman Nasional Lorentz sebagai situs warisan dunia (WHC) yang ada di Indonesia.

Agenda pertama tim UNESCO dan IUCN di Indonesia yaitu mengunjungi TNK pada 3-6 Maret 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk menilai status pembangunan infrastruktur yang ada dan yang direncanakan akan dibangun di dalam dan di sekitar kawasan warisan dunia TNK, termasuk infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca dan Pulau Padar, serta dampak aktual dan potensial dari infrastruktur ini terhadap Outstanding Universal Value (OUV) kawasan TNK.

ADVERTISEMENT

RRM terhadap TNK ini merupakan yang ketiga setelah Reactive Monitoring Mission dilakukan yang pertama pada tahun 2000 dan kedua pada tahun 2022. Sebagai State Party (Negara Pihak), Pemerintah Indonesia juga diminta untuk melakukan Periodic Reporting sebagai salah satu mekanisme pemantauan konservasi inti dari Konvensi Warisan Dunia setiap enam tahun. Namun, sejak 2003, Pemerintah Indonesia belum melakukan pelaporan berkala ini kepada UNESCO.

Dalam rilis Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) tanggal 6 Maret 2022 yang ditandatangani oleh Lukita Awang Nistyantara, S.Hut., M.Si., yang tersebar di beberapa grup WhatsApp. Ada beberapa catatan yang menurut WALHI, merupakan bagian dari upaya BTNK untuk menutupi kondisi riil di kawasan TNK.

Pertama, pihak BTNK menyatakan bahwa ada tuduhan pihak ketiga dalam laporan pihak ketiga ke UNESCO yang tidak dapat dibenarkan terkait dengan keberadaan “resort” dalam kawasan TNK. BTNK mengklaim sebelumnya pihak UNESCO tidak memahami terminologi “resort”. Bagi BTNK “resort” yang dimaksudkan hanya menggambarkan pos jaga para ranger.

BTNK mengklaim resort Loh Buaya merupakan pos jaga ranger yang didesain kuat agar bisa difungsikan secara berkelanjutan tidak hanya untuk aktivitas ekowisata, namun juga untuk mendukung implementasi resort-based management dalam rangka pengumpulan data ilmiah melalui berbagai kegiatan monitoring yang dilakukan oleh para ranger BTNK.

Bagi WALHI, ini menutupi kenyataan sebenarnya bahwa ada potensi pembangunan resort atau vila atau infrastruktur lainnya dengan adanya izin konsesi pariwisata untuk perusahan swasta dan BUMD milik Provinsi NTT.

Kedua, Kepala BTNK tidak terbuka terkait perubahan zonasi dalam kawasan TNK. Terkait reduksi luasan zona rimba menjadi zona pemanfaatan mencapai 2/3 dari total luasan sebelumnya, Lukita Awang menyampaikan bahwa tuduhan tersebut tidaklah benar karena tidak terdapat perubahan pada zona pemanfaatan berdasarkan peta zonasi tahun 2012 dan tahun 2020.

Adapun perubahan luas zona rimba pada tahun 2020 adalah menjadi zona khusus yang digunakan untuk pemasangan alat deteksi gempa bumi dan tsunami oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan penyediaan jaringan telekomunikasi oleh PT Telkomsel.

Dalam catatan WALHI, perubahan zonasi lebih untuk kepentingan mengakomodir kepentingan pariwisata skala besar dan masif di TNK. Pada tahun 2012 pihak KLHK melalui Surat Keputusan Nomor SK.21/IV-SET/2012 mengkonversi 303,9 hektar lahan di Pulau Padar menjadi zona pemanfaatan wisata darat.

Berdasarkan desain tapak, zona pemanfaatan ini dibagi menjadi 275 hektar untuk ruang usaha dan 28,9 hektar untuk ruang wisata publik. Di mana 274,13 hektar dari total 275 hektar ruang usaha diserahkan kepada perusahaan itu untuk dibangun resort-resort ekslusif.

Terkait ketidakterbukaan dan minusnya keterlibatan masyarakat dari pihak BTNK di atas, Bidong, masyarakat Pulau Komodo merasa tidak diundang atau diajak dalam RMM tersebut. “Kami juga tidak mengetahui apa agenda mereka, karena tidak bertanya apa-apa kepada kami. Tidak ada pertemuan bersama warga yang khawatir sumber penghidupan dan kelestarian Komodo akibat kebijakan pemerintah,” ujar Bidong.

Selain ketidakterbukaan BTNK, Direktur WALHI NTT, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi menegaskan, pemerintah tertutup untuk melibatkan partisipasi publik.

“Ada apa dengan BTNK, UNESCO dan WHC? Ini kan persoalan publik luas. Mengapa kedatangan UNESCO dan WHC tidak dipublikasikan? Mengapa tiba-tiba BTNK mengeluarkan rilis hasil RMM dengan UNESCO? BTNK seolah-olah main petak umpet dengan publik yang hari ini resah dengan kelestarian Komodo dan kesejahteraan rakyat di kawasan TNK,” ungkap Umbu Wulang.

Umbu Wulang juga menyoroti siaran pers dari pihak BTNK yang dianggap mengabaikan kekhawatiran publik selama ini. Hal ini terlihat bahwa BTNK alergi terhadap kritikan atau pengawasan publik atas kinerja mereka.

“Bagaimana mungkin, BTNK mengklaim bahwa kekhawatiran publik itu tidak terbukti, lalu bagaimana dengan protes masyarakat di Pulau Komodo? Bagaimana dengan izin investasi yang diberikan kepada tiga perusahaan swasta untuk membangun infrastruktur pariwisata? Pemerintah jelas hanya berkepentingan untuk mengeksploitasi TNK untuk kepentingan pariwisata skala besar dan berbasis investor saja,” tambah Umbu Wulang.

Saat ini sudah terdapat tiga perusahaan swasta yang telah diberikan karpet merah melalui izin konsesi dengan skema Izin Pengusahaan Pariwisata Alam (IPPA). IPPA adalah izin usaha yang diberikan untuk mengusahakan kegiatan pariwisata alam di areal suaka margasatwa, taman nasional, taman hutan raya dan taman wisata alam.

Dalam skema IPPA ini, dibagi menjadi dua izin yaitu, Izin Usaha Penyediaan Jasa Wisata Alam (IUPJWA) dan Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA). Ketiga perusahaan yang sudah diberikan izin adalah PT Segara Komodo Lestari (SKL), sebagai perusahaan pertama yang menerima IUPSWA seluas 22,1 hektar di Pulau Rinca, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 5.557/Menhut/II/2013 PT Komodo Wildlife Ecotourism di Pulau Komodo dan Pulau Padar dengan izin IUPSWA, yang terdiri dari 274,81 hektar (19,6 persen dari luas Pulau Padar) dan 154,6 Ha (3,8 persen dari luas Pulau Komodo).

PT Synergindo Niagatama (PT SN) di Pulau Tatawa. Pada tahun 2014, KLHK memberikan konsesi kepada PT Synergindo Niagatama di atas lahan seluas 6.490 hektar di Pulau Tatawa. Pada 2018, pemerintah mengubah desain situs zona pemanfaatan di Pulau Tatawa. Perubahan site plan ini mengurangi ruang publik menjadi hanya 3.447 hektar dan meningkatkan ruang usaha menjadi 17.497 hektar.

Ketiga perusahaan tersebut diberikan izin setelah pemerintah mengeluarkan berbagai produk kebijakan yang memperlancar masuknya investasi dalam kawasan, salah satunya perubahan zonasi yang sudah disebutkan diatas.

Bentang alam di TNK yang terdiri dari perairan dan pulau-pulau kecil dengan bukit terjal memiliki fungsi ekologis yang tinggi. Untuk itu, pengelolaan Taman Nasional Komodo sebagai kawasan konservasi seharusnya dilakukan dengan mempetimbangkan banyak aspek. Cara pengelolaan pemerintah Indonesia yang yang sekarang menimbulkan pertanyaan bagaimana pemerintah memprioritaskan konservasi, apakah konservasi alam akan digadaikan atas nama investasi?

Atas berbagai fakta tersebut di atas, WALHI mengecam tindakan BTNK dan menyampaikan beberapa hal berikut:

Pertama, meminta BTNK untuk berhenti menjadi bumper untuk kepentingan investasi pariwisata skala besar di TNK. BTNK harus fokus untuk meningkatkan kinerja dalam konteks mewujudkan idealisme cagar biosfer, yakni alam, satwa, budaya lestari, masyarakat sejahtera dengan ekonomi ramah lingkungan.

Kedua, meminta UNESCO dan WHC sebagai lembaga internasional untuk menolak segala bentuk eksploitasi dalam bentuk investasi skala besar di Kawasan TNK untuk mencegah kehancuran salah satu warisan dunia ini. UNESCO wajib mendorong penguatan ekonomi berbasis kerakyatan, ramah ekosistem Komodo dan berkeadilan ekologis.

ADVERTISEMENT

Ketiga, meminta DPR-RI untuk memberikan teguran kepada KLHK karena telah mengabaikan partisipasi masyarakat dalam RMM ini.

Keempat, meminta publik luas untuk tetap mengawal upaya penyelamatan Kawasan TNK dari kepentingan bisnis pariwisata yang berpotensi menghancurkan ekosistem Komodo dan perampasan struktural pada ruang penghidupan rakyat di Kawasan TNK. (*/AN-01)Disclaimer: Berita ini sebelumnya sudah tayang di https://radarntt.co/news/2022/walhi-btnk-tertutup-tidak-libatkan-masyarakat-dalam-rrm-unesco-dan-iucn/

Tags: BTNKKomodopariwisataTNKUmbu WulangWALHI NTT
Previous Post

Rusia Tuduh Azerbaijan Langgar Perjanjian Gencatan Senjata

Next Post

Achmad Peten Sili Dilantik Jadi Ketua Forkom Tite Hena Bali; Ini Susunan Pengurusnya

aksinews

aksinews

Next Post
Achmad Peten Sili Dilantik Jadi Ketua Forkom Tite Hena Bali; Ini Susunan Pengurusnya

Achmad Peten Sili Dilantik Jadi Ketua Forkom Tite Hena Bali; Ini Susunan Pengurusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved