Aksinews.id/Lewoleba – Praktisi Hukum Ahmad Azis Ismail, SH turut berkomentar terkait peristiwa penyegelan Puskesmas Wairiang di Bean, Kecamatan Buyasuri, dan Puskesmas Balauring di Wowong, Desa tiba (Tiri Leubatang), Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Selasa (16/11/2021). Dia meminta aparat penegak hukum (APH) menyelidiki masalah keuangan ini agar terang benderang.
“Kalau pekerjaan itu sudah dilakukan PHO maka pekerjaan itu sudah selesai 100%. Pihak ketiga sudah tunaikan prestasinya. Masalahnya kenapa tidak dibayar 100%? Padahal anggarannya sudah ada. Ada proyek karena telah dianggarkan. Kalau dianggarkan berarti anggaran sudah tersedia. Kemana anggaran itu kalau tidak dibayar? Siapa yang gunakan anggaran itu? Kita berharap aparat penegak hukum harus lakukan penyelidikan karena terkait uang negara”, tandas Ahmad azis Ismail, SH.
Hal itu disampaikan berkaitan dengan penyegelan dua gedung Puskesmas di Kedang, Selasa (16/11/2021) oleh suplayer, buruh dan kontraktor pelaksana pekerjaan. Petugas medis yang sedang bekerja di Puskesmas diminta pulang dengan membawa serta peralatan medis dan obat-obatan.
Azis mempertanyakan alasan pemerintah untuk menganggarkan kembali pekerjaan ini. “Kalau dianggarkan ulang berarti anggaran menjadi double. Selidiki dulu anggaran yang telah tersedia tapi tidak dibayarkan kepada kontraktor itu”, tandasnya.
“Kejadian seperti ini mestinya tidak terjadi, fasilitas umum harusnya menjadi perhatian pemerintah daerah agar berdampak pada pelayanan publik yang baik apalagi ini terkait puskesmas yang menjadi kebutuhan warga di Kedang, kalau ada kejadian seperti ini pelayanan akan terganggu”, jelas Azis.
Kejadian yang memantik perhatian publik, setelah menyegel bangunan Puskesmas di Leubatang, pihak kontraktor bersama timnya melanjutkan perjalanan ke Bean untuk menyegel bangunan Puskesmas di Bean. Terlihat bangunan Puskesmas Wairiang di Bean disegel di depan pintu masuk Puskesmas yang dipalang dengan kayu dan tertulis warna merah di tembok gedung: “Jangan Gunakan Bangunan Ini”.
Abubakar Sidik menjelaskan, dirinya bersama rekan-rekannya nekad melakukan aksi penutupan puskesmas agar ada perhatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. “Selama ini kami pikir uang sudah cair ke kontraktor. Ternyata, uangnya masih tertahan di Pemda. Kami tagih kami punya uang, tapi kontraktor juga belum dibayar, sehingga uang ratusan juta rupiah ini belum dibayar juga”, ungkapnya.
Azis mengaku heran dengan sikap Pemkab Lembata yang belum membayar hak-hak kontraktor pelaksana CV Lembah Permai. “Kontraktor sudah selesai mengerjakan pekerjaan 100%, apalagi sudah sampai pada tahap PHO, dan sudah dinikmati masyarakat, mestinya tanggung jawab selesai dan haknya harus mereka dapat. Tapi kenapa tidak dibayar? Ada apa ini? APH harus selidiki”, ujarnya, heran.
“Agar menjadi terang benderang kita dorong tim Aparat Penegak Hukum segera lakukan penyelidikan agar menjadi terang benderang”, sambung Azis.
Pemda Lembata yang sekarang dipimpin Bupati Thomas Langoday, menurut dia, perlu didukung agar pelayanan dan penggunaan anggaran terhadap semua program kebijakan berjalan sesuai rencana dan tercapai kesejahteraan masyarakat Lembata. Anggaran yang digunakan untuk pembanguan Puskesmas tersebut dengan nomor kontrak: 07.02/SP.Kontrak-P Balauring/DINKES/VII/2019 tanggal 08 Juli 2019 dengan nilai sebesar Rp 5.944.072.472.
Informasi yang dihimpun aksinews.id menyebutkan, tadi siang Asisten 1 Setda Lembata menggelar rapat untuk membicarakan masalah ini. Rapat ini juga melibatkan PPK dan pihak Dinas Kesehatan Lembata. Belum diperoleh informasi, langkah apa yang akan ditempuh Pemkab Lembata.(*/AN-01)