ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penyidik Polres Belu Segera Periksa Pengacara Santy Taolin Inisial “KT”

aksinews by aksinews
11 September 2021
in Headline, Hukrim, Humaniora
0
Penyidik Polres Belu Segera Periksa  Pengacara Santy Taolin Inisial “KT”
0
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Atambua – Berkas perkara tersangka Santy Taolin dikembalikan Kejaksaan Negeri Atambua ke Penyidik Polres Belu, masih P19. Penyidik akan segera periksa Pengacara Santy Taolin berinisial “KT”.

ADVERTISEMENT

Penyidik sudah panggil, tapi pengacara berinisial “KT” masih berada di Kupang. “Kalau sudah kembali Atambua segera diperiksa”, jelas Kristina Lazakar meniru pernyataan Penyidik Bripka Hendrikus Suri setelah selesai ketemu di Polres Belu Sabtu, (11/9/2021).

“Keterangan tersangka Santy Taolin dalam BAP menjelaskan yang mengurus balik nama sertifikat di kantor BPN Belu itu Pengacaranya Santy, Pengacara dengan inisial “KT”. Sedangkan Santy Taolin menurut keterangannya dalam BAP tidak tahu menahu. Dari keterangannya Santy Taolin itu maka Pengacara inisial “KT” segera diperiksa Penyidik.”

ADVERTISEMENT

“Kalau sudah selesai periksa Pengacara Santy Taolin dan pihak-pihak lain sesuai petunjuk Jaksa, berkas perkara segera dikirim kembali ke Jaksa”, jelas Kristina Lazakar meniru pernyataan Penyidik Bripka Hendrikus Suri.  

Kejaksaan Negeri Atambua melalui Jaksa Budi Raharjo, SH saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Sabtu, (11/9/2021) membenarkan berkas perkara Santy Taolin dikembalikan ke Penyidik Polres Belu, P19.

“Kasus Santy Taolin masih tahap penyidikan oleh Penyidik Polres Belu, kami telah memberikan Petunjuk P19 kepada Penyidik untuk dilengkapi, apabila petunjuk itu sudah dilengkapi oleh penyidik maka kami akan meneliti kembali atas petunjuk yang dilengkapi oleh penyidik, setelah petunjuk kami telah dilengkapi maka berkas dinyatakan P21. Terkait pasal yang disangkakan terhadap tersangka termasuk pasal pengecualian yang dapat dilakukan penahanan seperti yang dimaksud dalam Pasal 21 ayat (4) huruf b KUHAP”, jelas jaksa Budi.

Tersangka Santy Taolin disangka melanggar Pasal 266 KUHPidana; ayat 1, Barang siapa menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam suatu akta otentik mengenai sesuatu hal yang kebenarannya harus dinyatakan oleh akta itu, dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai akta itu seolah-olah keterangannya sesuai dengan kebenaran, diancam, jika pemakaian itu dapat menimbulkan kerugian, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Ayat 2, diancam dengan pidana yang sama, barang siapa dengan sengaja memakai akta tersebut seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, jika pemakaian tersebut dapat menimbulkan kerugian.

Dan, Pasal 372 KUHPidana; Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.

Sampai dengan berita diturunkan, pengacara berinisial “KT” belum berhasil dihubungi. Sedang penyidik Polres Belu, Bripka Hendrikus Suri pun belum menjawab konfirmasi saat dihubungi melalui whatsAp.(*/AN-01)

Tags: #Pengacara#PolresBelu#SantyTaolin
Previous Post

Komputer Ngadat, Protes Peserta Test CPNSD Flotim Tak Dihiraukan Panitia

Next Post

Sekda NTT Pastikan Pelantikan Bupati Lembata Tetap Tanggal 15 September 2021

aksinews

aksinews

Next Post
Sekda NTT Pastikan Pelantikan Bupati Lembata Tetap Tanggal 15 September 2021

Sekda NTT Pastikan Pelantikan Bupati Lembata Tetap Tanggal 15 September 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

Dulu Menjaga, Kini Mengabdi: Kisah Inspiratif  Peter yang Resmi Jadi Aparatur Negara

5 Juli 2025
Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

Eksploitasi Energi dan Ancaman Migrasi: Seruan Bijak dari Keuskupan Agung Ende

5 Juli 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

MPLS dan Pencegahan Bunuh Diri Remaja

10 Juli 2025
Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

Peti Mati dari Tanah Rantau: Cermin Luka Sosial dan Spiritualitas yang Terluka

6 Juli 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved