Oleh: Antonius M. I. Rayello
Mahasiswa, Tinggal di Ruteng
Dewasa ini manusia tidak bisa dilepaskan atau dipisahkan dari kemajuan teknologi yang makin masif. Hal ini mengandaikan perlunya sebuah kebutuhan berpikir manusia dalam menganalisa kebutuhan konsumen (manusia) untuk menyokong kemajuan sesuai dengan perkembangan zaman, dan terutama di masa yang akan datang.
Ada 4 faktor yang mendorong sekaligus menjadi tantangan dalam transformasi digital. Yakni, (a) perubahan regulasi, (b) perubahan landscape persaingan, (c) pergeseran/perubahan ke bentuk digital dari industri, (d) perubahan perilaku dan harapan konsumen (Dikutip dari https://www.unisbank.ac.id, tanggal 20/06/2023).
Dari ke empat faktor ini dapat dipahami bahwasanya perubahan dalam sektor pembangunan sangatlah penting guna merealisasikan konsep pembangunan berkelanjutan.
Penulis meyakini bahwa perspektif semacam ini timbul dari realitas pembangunan yang terjadi di Indonesia hingga saat ini.
Proses Pembangunan yang terjadi di Indonesia, khususnya dalam bidang infrastruktur (sarana dan prasrana) cenderung mengarah pada pembangunan yang radikal. Hal ini didasarkan oleh fenomena pengeksploitasian tambang yang terjadi dari masa ke masa mulai dari masa pemerintahan kolonial Belanda hingga masa kepempinan pribumi bahkan di tangan Presiden Jokowi masih saja berbau atau berpatokan pada eksploitasi lahan.
Ambil misal, pertambangan ynang terjadi di daerah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara. Kegiatan tambang emas di daerah ini telah di mulai pada tahun 1850-an, tercantum pada peta British daerah Sulawesi, disebut sebagai tambang emas Gn. Tottik. Pada laporan yang disusun zaman Belanda.
Sedang konspirasi seputar pembangunan di masa sekarang bisa diamati di Papua yang terjadi di PT Freeport. Meskipun keuntungan yang didapat oleh Indonesia dari tambang Freeport cukup besar, yakni 50% keuntungan bersih, tetapi tetap saja hal ini mengarah pada pembangunan yang radikal dan tumpul.
Pada intinya pembangunan ini malah membawa Indonesia kepada eksploitasi lahan.
Lebih dari pada itu, saat-saat sekarang ini adalah waktu yang tepat untuk menerobos pola pembangunan radikal yang masih tertata “rapi” di bumi pertiwi Indonesia.
Digitalisasi pembangunan adalah cara yang sangat efektif dalam mendorong realisasi pembangunan berkelanjutan, terutama dalam bidang infrastrukur. Pembangunan infrastruktur yang mengarah pada pembangunan berkelanjutan melalui digitaliasi mengandaikan adanya campur tangan teknologi dalam proses pembangunan. Lebih dari itu, campur tangan teknologi tidak serta merta hanya dalam proses pembangunan, tetapi juga dalam pewadahan dan pengontrolan.
Demi mendukung pembangunan berkelanjutan, Indonesia melalui Kementrian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) atas dasar instruksi Presiden Jokowi telah mewadahi inovasi pembangunan berkelanjutan yang pastinya dengan campur tangan teknologi. Sebagai contoh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Presiden Joko Widodo meyakini IKN Nusantara akan menjadi representasi bangsa yang unggul dengan mewujudkan smart city (kota pintar), kota modern berkelanjutan, serta memiliki standar Internasional sehingga menjadi contoh bagi pembangunan kota-kota lain di Indonesia.
Menurut Presiden Jokowi, IKN Nusantara nantinya akan memiliki 70% area hijau, 80% transportasi publik, dan pengurangan suhu 2 derajat. Jarak tempuh dari satu tempat ke tempat lainnya di komplek IKN diprediksi hanya membutuhkan waktu 10 menit. Sehingga IKN akan menjadi kota inklusif, terbuka, dan ramah bagi seluruh kalangan masyrakat dan ramah untuk hidup berdampingan. (Dikutip dari https //www.pi.go.id tanggal 19/06/2023).
Akhirnya, pembangunan dan keseimbangan ekologois mesti berjalan beriringan. Pembangunan yang berlandas pada sistem eksploitasi cenderung membawa dampak buruk bagi kehidupan bangsa dan negara.
Sebaliknya, pembangunan yang berlandaskan pada prinsip pembangunan berkelanjutan sangat membawa sinyal baik bagi bangsa Indonesia dengan memanfaatkan kemapanan pola pikir dan kemajuan teknologi melalui praktik digitalisasi. Sehingga keinginan bangsa Indonesia untuk menjadi bagian dari negara maju di tahun 2045 nanti dapat dengan mudah dicapai. Karena salah satu syarat untuk tergabung dalam negara maju adalah memiliki konsep pembangunan berkelanjutan.***