Oleh : Firman Lipat Aman
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi tersebut terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir, akan tetapi kondisi stunting baru terlihat setelah bayi berusia 2 tahun.
Balita pendek dan sangat pendek yakni balita dengan panjang badan dan tinggi badan menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006.
Survei Status Gizi Indonesia pada tahun 2021, prevalensi stunting secara nasional mengalami penurunan sebesar 1.6% per tahun dari 26,9% pada tahun 2020 menjadi 24,4% pada tahun 2021. Meski demikian prevalensi stunting masih diatas target yang ditetapkan WHO yakni sebesar 20% dan target RPJM 2020-2024 sbesar 14% (Kemkes RI, 2021).
Stunting pada anak akan berpengaruh pada kecerdasan dan kondisi kesehatannya saat dewasa. Anak-anak yang menderita stunting dapat menyebabkan kerusakan fisik serta kognitif yang berdampak pada terhambatnya pertumbuhan.
Kondisi tersebut jika dibiarkan berlangsung secara terus menerus akan menurunkan kualitas dan produktivitas masa depan anak. Upaya yang dilakukan sejauh ini lebih terfokus pada penangan case, yang mana diketahui bahwa sepanjang masih ada kehamilan maka potensi untuk melahirkan anak dengan stunting masih ada.
Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan penurunan stunting melalui upaya pencegahan pada ibu hamil. Ibu yang hamil harus mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar tidak menimbulkan gangguan kesehatan bagi ibu, bayi dan proses persalinan.
Salah satu faktor yang mempengaruhi kesehatan ibu dan bayi adalah keadaan atau status gizinya, karena nutrisi ibu hamil menjadi salah satu faktor yang berperan sangat penting selama kehamilan dimana gizi janin bergantung sepenuhnya pada asupan gizi ibu.
Pertumbuhan janin dalam kandungan, bertambahnya ukuran organ dalam rahim perubahan komposisi tubuh dan metabolisme sangat mebutuhkan energi dan nutrisi.
Asupan nutrisi yang kurang baik selama kehamilan dapat menyebabkan pertumbuhan janin yang tidak sempurna. Pada kehamilan trimester pertama biasanya terjadi peningkatan berat badan yang tidak berarti yaitu 1-2 kg, dan ditrimester kedua dan ketiga diperlukan kenaikan berat badan yang ideal selama kehamilan.
Ibu hamil harus memilki berat badan normal sesuai umur kehamilan karena mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan janin. Ibu hamil yang kekurangan gizi menyebabkan keguguran, kelahiran prematur, berat badan bayi rendah, disfungsi rahim selama persalinan, dan pendarahan pascapersalinan.
Stunting dapat terjadi selama kehamilan karena asupan gizi yang kurang baik selama kehamilan, pola makan yang kurang baik, kualitas makanan yang rendah, serta perilaku hidup bersih dan sehat yang kurang baik, sehingga menyebabkan pertumbuhan dan perkembangan bayi terhambat.
Kurangnya informasi dan pengetahuan yang diperoleh ibu hamil mempengaruhi pengetahuan, sikap serta tindakan terutama dalam upaya pencegahan stunting selama kehamilan. Upaya yang perlu dilakukan untuk perbaikan status gizi ibu hamil adalah dengan memberikan edukasi gizi melalui pendampingan yang komprenship yang dapat dilakukan oleh Kader Kesehatan Desa, Petugas Kesehatan, Nakes Desa maupun tim-tim lain yang dibentuk di tingka desa untuk percepatan penurunan stunting.
Pendampingan yang dimaksud adalah memberikan edukasi/memberikan informasi dengan tujuan agar terjadi over behavior pada ibu hamil dan keluarga, mengajak ibu hamil dan keluarga untuk melakukan upaya-upaya pencegahan stunting selama kehamilan dengan melakukan kunjungan rumah.
Selain memberikan edukasi/informasi-informasi terkait upaya pencegahan stunting, pendampingan yang dilakukan juga bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh ibu hamil dan keluarga melalui kunjungan rumah agar permasalahan yang ditemukan sesegara mungkin ditindaklanjuti dengan bentuk intervensi yang tepat sasaran.***
Penulis adalah PNS Dinas Kesehatan Kabupaten Flores Timur, peserta program Magister Promosi Kesehatan Universitas Hasanuddin, Makassar.