Aksinews.id/Lewoleba – Simpang siurnya informasi soal sebab kematian bayi dari ibu Fransiska Romana Bota, warga Desa Kaohua, Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, 10 Pebruari 2023 silam, terjawab sudah. Pimpinan RSUD Lewoleba menyatakan, tindakan medik yang ditempuh tim dokter dan tenaga medis lainnya sudah sesuai SOP rumah sakit. Bayi meninggal bukan karena mallpraktek, tapi didiagnosa mengalami kelainan jantung.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Keluarga Ibu Fransiska Romana Bota, Berto Take,SH kepada media ini, Kamis (23/2/2023), di Lewoleba. Informasi ini diperolehnya dari jawaban pihak Management Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lewoleba atas somiasi yang diajukannya selaku kuasa hukum keluarga.
Berto mengaku sudah menerima jawaban somasi pada hari Senin, 20 Pebruari 2023, lalu. “Pihak management RSUD Lembata menjelaskan bahwa proses penanganan pasien ibu hamil atas nama ibu Fransiska Romana Bota sesuai SOP yang berlaku di RSUD Lewoleba,” jelasnya.
Ditanya terkait proses rujukan pasien, Berto menjelaskan, dalam uraian jawaban atas somasinya, management RSUD Lewoleba menjelaskan, pasien rujukan dari Puskesmas dikategorikan menjadi 2 jenis, yakni rujukan gawat darurat dan rujukan biasa/tidak gawat darurat.
“Jika rujukan gawat darurat, maka wajib menggunakan ambulance dan langsung ke UGD Rumah Sakit. Sementara rujukan biasa boleh menggunakan kendaraan apa saja dan waktunya disesuaikan dengan jam pelayanan pada poli Rumah Sakit. Terhadap 2 tipe rujukan ini, bagi pasien yang memilki kartu BPJS, pelayanan kesehatan tanpa dipungut biaya alias gratis,” papar Berto Take, SH.
Dia juga menjelaskan mengenai ambulance yang sering parkir di Apotik K24. “Dalam tanggapan somasi Direktur Rumah Sakit, Yos Paun menjelaskan bahwa ambulance terparkir di depan Apotik K24 adalah pasien dari Puskesmas yang ingin mendapatkan pelayanan dan/atau USG dengan indikasi-indikasi tertentu yang sifatnya segera dan hanya ada di K24 dan pelayanan lebih lanjut pasien tersebut secara sukarela ke K24,” jelas Berto, mengutip penjelasan manejemen rumah sakit.
“Khusus untuk pasien BPJS yang dicurigai diarahkan ke K24, Yos Paun menjelaskan, tidak ada praktek demikian. Kita cukup tegas dalam menjalankan SOP Rumah Sakit. Pasien yang memeriksa kesehatan ke dokter praktek K24 ataupun ke dokter praktek lain, adalah haknya pasien yang sifatnya sukarela tanpa ada paksaan,” jelas Berto, mengutip Yos Paun.
Dia mengakui bahwa pasien ibu hamil Fransiska Romana Bota, memang baru datang tanggal 9 Pebruari 2023 didampingi bidan Bernadete Stefania Bataona untuk melakukan pemeriksaan kehamilan ke tempat praktek dr. Jimmy Sunur di K24. “Sesuai hasil diagnose dokter Jimmy, pasien tersebut wajib diambil tindakan operasi sehingga pasien dirujuk ke RSUD Lewoleba untuk persiapan operasi,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa saat tiba di UGD RSUD Lewoleba, pasien ibu hamil Fransiska Romana Bota, dalam kondisi normal. Tenaga kesehatan yang bertugas di unit kebidanan RSUD langsung melakukan observasi dan selalu berkonsultasi dengan dokter penanggungjawab. “Selama observasi berlangsung tidak ada tanda-tanda kelainan pada pasien tersebut,” jelasnya.
Setelah proses persiapan operasi dilakukan, tanggal 10 Pebruari 2023, pukul.10.00 Wita, pasien ibu Fransiksa Romana Bota menjalani operasi pada ruang bedah RSUD Lewoleba. “Operasinya pun berjalan normal. Namun setelah bayi dikeluarkan dari kandungan dan diserahkan ke Dokter Anak, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia,” papar dia.
“Management RSUD juga menjelaskan bahwa proses operasi terhadap ibu hamil, bukan hanya 1 (satu) orang dokter tetapi ada 5 (lima) dokter, yakni Dokter Kandungan, Dokter Anak, Dokter Anastesi dan Dokter Umum serta para bidan dan perawat. Setelah operasi, Tim Dokter mengevaluasi penyebab meninggalnya bayi, dan Tim Dokter berkesimpulan dugaan sementara adanya kelainan jantung pada bayi,” imbuh pengacara muda itu, menyitir jawaban atas somasinya.
Ditanya soal respon pasien dan keluarga terhadap jawaban somasi, Berto menjelaskan bahwa prinsipnya pasien menerima kondisi tersebut. “Namun permintaan keluarga bertemu langsung dengan management Rumah Sakit yang melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas Wairiang, Bidan Desa Kaohua, dan DPRD Kabupaten Lembata, agar persoalan ini menjadi perhatian untuk pelayanan kesehatan yang lebih maksimal. Pertemuan tersebut dijadwalkan hari Senin, 27 Pebruari 2023,” pungkas Berto Take.(AN-01)