Aksinews.id/Lewoleba – Kasus pengeroyokan oknum anggota Polres Lembata berinisial BFA yang akrab disapa AG, sudah ditangani Reskrim Polres Lembata. Begitu juga, pengaduan dugaan oknum polisi melakukan tindak kekerasan pun sedang ditangani Propam Polres Lembata.
Menariknya, laporan yang disampaikan suami Aisya Daimuar, 36 tahun, Jamaludin, 40 tahun, bahwa jari tangan istrinya patah karena dipukul AG ternyata terbantahkan. Jari tangan Aisya hanya terkilir atau keseleo.
Jari Aisya keseleo karena saat dia menunjuk batang hidung AG, langsung ditepis oleh sang polisi. Tindakan menepis itulah yang bikin jari Aisya keseleo. “Jadi bukan dipukul oleh polisi,” ungkap seorang kolega AG, kepada aksinews.id, Selasa (26/4/2022) petang.
Kolega AG yang minta namanya tidak dipublikasikan itu juga menuturkan bahwa ikhwal soal berawal dari makian kepada AG. Suara makian datang dari mobil pick up berwarna putih, saat AG yang mengendarai sepeda motor menyalip. Kontan saja, AG berbalik hendak menanyakan mengapa dirinya dimaki-maki.
AG bahkan mengikuti mobil pick up itu hingga ke rumah Jamaludin dan Aisya Daimuar di Kampung Labala, Waikilok, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan. Rupanya, rombongan yang menumpang mobil pick up belum semua bubar. Makanya, terjadilah perang mulut. AG seorang diri tapi nekad untuk mendapatkan klarifikasi mengapa dirinya dimaki.
Aisya Daimuar tampak paling getol mengarahkan telunjuknya ke wajah AG sambil mengomel. Suaminya, Jamaludin pun bersuara dengan nada tinggi. Tapi, beberapa warga mencoba melerai.
Entah siapa yang mengadukan ketegangan itu kepada Ahmad Salim dan Syaiful Nene Kaphala. Karena saat keduanya datang ke rumah Jamaludin dan Aisya, mereka langsung beraksi. Mereka mempertanyakan mengapa saudarinya dimaki dan dipukul sampai jarinya patah.
Belum sempat menerangkan apa yang terjadi, AG langsung dihajar sampai babak belur. Mata kirinya membengkak sampai tak dapat melihat. Hidungnya pun berdarah, kemungkinan patah. Saat terjatuh, kemungkinan AG yang sudah lunglai diseret, sehingga mengalami luka lecet di kaki dan tangannya.
Untungnya, ada anggota Polres Lembata yang tinggal di kawasan Kampung Labala segera datang mengamankan AG. Dia dibopong dan langsung dibawa pulang dengan kendaraan patroli yang baru tiba saat AG sudah tak berdaya.
Kapolres Lembata AKBP Dwi Handono Prasanto, S.I.K melalui Kasi Propam Polres Lembata IPDA Martinus Gowing yang dihubungi aksinews.id, Selasa (26/4/2022), mengungkapkan bahwa pihaknya sedang melakukan klarifikasi atas laporan yang disampaikan Jamaludin dan istrinya, Aisya Daimuar. “Mereka baru melapor pada tanggal 25 April 2022, atau dua hari setelah peristiwa itu terjadi,” ungkapnya.
Toh begitu, pihak Propam Polres Lembata tetap berusaha mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi yang bisa memberikan keterangan soal apa yang sebenarnya terjadi. Begitu juga, dari anggota yang menjadi korban pengeroyokan. “Kita akan melihat apakah terjadi pelanggaran disiplin atau tidak,” ujarnya.
Dikatakan, waktu yang sudah lewat dua tiga hari cukup menyulitkan Propam untuk mengumpulkan bukti-bukti. Contohnya, kata dia, dibilang polisi itu mabuk. “Bagaimana membuktikan seseorang itu mabuk kalau sudah lewat dua hari,” ujarnya, mencontohkan.
Kendati begitu, jelas dia, Propam akan bekerja professional menanggapi laporan masyarakat terkait tindak disiplin anggota polisi. Diharapkan, warga jujur memberikan keterangan agar tidak menyulitkan pemeriksaan. Sebab, ditemukan adanya informasi berbeda dalam proses pemeriksaan.
“Belum semua saksi kami periksa. Kita akan lihat perkembangan pemeriksaan kedepan,” ungkap Ipda Martin Gowing.
Sementara itu, oknum polisi korban pengeroyokan masih belum berhasil ditemui. Diperoleh informasi bahwa korban masih dalam proses pemulihan sakitnya akibat pengeroyokan.
Beberapa rekan AG yang menghubungi aksinews.id mengaku tidak yakin kalau AG bertindak kasar terhadap warga. “Dia orangnya santun dan tidak sembarangan. Tidak yakin kalau sampe dia maki perempuan,” ujar seorang sobat karib AG.(AN-01)