Aksinews.id/Jakarta – Maraknya PNS menggadai Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ke Bank rupanya tercium juga Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. Dia berharap ada pembatasan plafon agar tidak mencekik PNS dalam mencicilnya.
Menteri PANRB mengungkapkan, pihaknya akan mengkaji pembatasan plafon kredit untuk PNS. Ya, “(Pembatasan plafon kredit) ini sebagai masukan yah. Supaya honornya cukup. Kalau nggak (dibatasi), kurang terus yah,” kata Anas kepada awak media di Menara Danareksa, Senin (30/1/2023).
Sebetulnya, kata Azwar Anas, gaji PNS sudah berada di atas pendapatan rata-rata masyarakat Indonesia. Artinya, secara finansial PNS masuk dalam kategori pendapatan menengah ke atas.
Lebih lanjut, Anas juga menyoroti jeleknya literasi keuangan di kalangan PNS. “Ini jadi masukan buat PANRB. Jangan sampai baru dilantik, SKnya sudah di bank,” imbuhnya.
Sebelumnya, Azwar Anas mengatakan regulasi penyederhanaan birokrasi akan segera terbit. Peraturan menteri tersebut tinggal menunggu nomor untuk segera diundangkan. Nantinya, akan dilakukan simplifikasi pada penilaian pejabat fungsional.
“Sebelumnya hal krusial seperti angka kredit, kemudian soal kinerja mereka tidak dihitung. Ini sudah tuntas di Permen (peraturan menteri) ini. Nah selama ini kan jabatan fungsional ini teman-teman kerjaannya telantar karena sibuk ngurus angka kredit. Dan ini sesuai Permenpan baru ini,” kata Azwar Anas saat ditemui di Istana Wakil Presiden, Kamis (12/1).
Selain itu, reformasi birokrasi ini juga mengatur transformasi jabatan ASN dari jabatan administratif ke jabatan fungsional. “Ini jumlahnya banyak setiap kali ada pengusulan. Ini kita buat pengelompokkan. Tetapi memang sekarang ini tenaga teknis kita sangat banyak, 1,1 juta tenaga administrasi kita,” katanya.
Azwar Anas mengatakan, ke depan apabila transformasi birokrasi sudah digital maka akan lebih efisien. Bahkan dalam 5 tahun ke depan, dia mengatakan, akan ada efisiensi atau pengurangan sebanyak 30 persen PNS di bagian tenaga administrasi.
“Target kita dengan digitalisasi ke depan akan lebih efisien, sehingga mestinya terjadi efisiensi dalam 5 tahun ke depan untuk tenaga administrasi kalau digitalisasi birokrasi ini jalan kita bisa efisien sampai 30 persen,” ujarnya. (*/AN-01)