Tak terasa, sudah sembilan tahun berlalu. Ya, sembilan tahun lalu, secara resmi Paus Benediktus XVI, melalui sekretaris pribadinya, Federico Lombardi, di Vatikan, mengumumkan secara resmi pengunduran dirinya dari Tahta Suci Kepausan. Efektif terhitung pukul 20.00 waktu setempat, 28 Februari 2013.
Sontak media massa Italia menjadikan hal ini sebagai berita yang menggemparkan itu. Sri Paus asal Jerman bernama asli Josef Ratzinger itu mengatakan, ia mulai merasakan beban jabatan yang harus diembannya, “Saya pergi demi kemaslahatan gereja,” katanya.
Kantor Berita Italia ANSA memuat kabar tersebut pukul 11:46 waktu setempat.
Menurut Lombardi, konklaf –sidang penentuan Paus baru— digelar sebelum Paskah yang jatuh pada 31 Maret 2013. Biasanya, misa khusus Paskah dipimpin Bapa Suci, namun berikutnya bukan Paus Benediktus XVI yang memimpin.
Ratzinger diangkat sebagai Uskup Agung München pada 1977. Pada tahun tersebut, ia juga diangkat sebagai kardinal.
Paus Johannes Paul II menghargai Ratzinger sebagai seorang ahli teologi yang cakap. Pada 2005, Ratzinger terpilih menjadi Paus menggantikan Paus Johannes Paul II (bernama kecil Karol Wojtiwa asal Polandia).
Kendati saat itu Ratzinger berdoa, agar orang lain yang terpilih, dia mendapat duapertiga suara pada putaran ke-empat konklaf. Ratzinger menjadi orang kedua bukan asli Italia, setelah Wojtiwa yang memimpin Gereja Katolik sedunia.
Dilansir dari CCN Dengan pengunduran diri Paus Benediktus XVI, Vatican memasuki masa Sede Vacante (kekosongan Tahta Suci – Red). Pada masa ini Dewan Kardinal akan bertemu setiap hari membahas berbagai urusan terkait administrasi gereja dan persiapan konklaf untuk memilih paus baru.
“Seperti petir di siang hari bolong,” kata Angelo Sodano, Dekan Sekolah Kardinal di Vatikan.
Sementara saudara kandung Paus, Georg Ratzinger, menyebut kondisi kesehatan sebagai alasan di balik keputusan tersebut. “Dokter melarang dia berpergian jauh lagi,” katanya kepada Kantor Berita DPA Jerman.
Bukan cuma umat Katolik yang terkejut luar biasa atas pengunduran diri kepala Gereja Katolik Sedunia itu. Deutche Welle menuturkan, Perdana Menteri Italia, Mario Monti, di Roma, juga mengungkap hal serupa.
Sebetulnya, sinyal menuju pengunduran diri Ratzinger telah ada beberapa tahun lalu. Dalam buku yang diterbitkan 2010 lalu, Ratzinger mengatakan, adalah “kewajiban” bagi seorang paus untuk mengundurkan diri, jika ia tidak mampu lagi menjalankan jabatannya.
Dikutip dari Vatican News. “Kalau seorang paus menyadari, ia tidak lagi mampu secara psikis ataupun jasmani untuk mengemban jabatan itu, ia berhak atau bahkan wajib mengundurkan diri.”
Menurut hukum Gereja Katolik, seorang paus dapat mengundurkan diri jika memiliki alasan meyakinkan. Ratzinger adalah paus kedua setelah Coelestin V yang mengundurkan diri atas keinginan sendiri pada 1294 setelah Cuma empat bulan masa jabatan.
Tahta kepausan, negara Vatikan berdaulat seluas 3,2 km per segi di dalam Kota Roma, walau tidak menonjol secara militer dan tidak memberi cukup warna dalam kancah perekonomian global, namun memiliki pengaruh tersendiri secara moral, etika, dan politis. (tempo.co/AN-01)