<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    Jelang HUT Kemerdekaan RI Ke-80, KAHMI NTT Ingatkan Elit Bangsa untuk Jujur Kelola Bangsa

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    FKUB Lembata Bentuk Pokja Kerukunan Desa Pada, Kakan Kamenag Lembata: Menjadi Pioner Desa Moderasi

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Sinergi Layanan Bersama KPPN Kupang dan Kanwil DJPb Provinsi NTT : Wujudkan Perbendaharaan yang Lebih Dekat dan Berkualitas

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    Platform Digipay Satu Tumbuh Pesat di Kupang, Pelaku Usaha Lokal Bukukan 1.462 Transaksi

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    KOPPMI  Lembata Gelar Rapat Anggota Tahunan

    Customer Service Officer (CSO)

    Customer Service Officer (CSO)

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Buntut Dituding PLT Bupati Lakukan Intimidasi, Pace Punang Mundur dari Jabatan PLT Kadis PMD Lembata; Pilkades Serentak Terancam

aksinews by aksinews
6 Agustus 2021
in Headline, Hukrim, Humaniora, Politics
0
Buntut Dituding PLT Bupati Lakukan Intimidasi, Pace Punang Mundur dari Jabatan PLT Kadis PMD Lembata; Pilkades Serentak Terancam
0
SHARES
4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Orang boleh saja sembah sujud atasan dengan berbagai cara untuk mendapatkan jabatan. Itu tidak berlaku bagi Paskalis Yoseph Setet, SE alias Pace Punang. Dia malah meletakkan jabatan setelah dituding oleh PLT Bupati Lembata, Thomas Ola kalau dirinya melakukan intimidasi tanpa klarifikasi siapa dan kapan mengintimidasi.  

Dalam suratnya nomor : 01/PYS/VIII/2021 tertanggal 5 Agustus 2021, yang ditujukan kepada Plt. Bupati Lembata, Pace Punang menyampaikan pengunduran diri dari jabatan yang diembannya. Saat ini, Pace menjabat Sekretaris sekaligus pelaksana tugas Kadis PMD.

“Dengan ini mengajukan pengunduran diri dari jabatan yang saya emban. Pengunduran diri ini semata-mata agar segala pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pemberdayaan masyarakat dan desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dapat berjalan secara baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tandas Pace Punang dalam suratnya.

ADVERTISEMENT

Permohonan mundur Pace Punang dari Plt Kadis PMD Lembata ini disampaikan pada saat Dinas PMD sedang dalam tahapan proses Pilkades serentak se-Lembata. Ada 144 desa di Kabupaten Lembata yang akan melaksanakan Pilkades secara bersamaan. Desa-desa sudah membentuk panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), dan sedang bersiap-siap untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pilkades Serentak.

Sejumlah kalangan agak mencemaskan nasib pelaksanaan Pilkades serentak 2021 pasca pengunduran  diri Pace Punang ini. Pasalnya, Pace Punang dipandang cakap dan menguasai regulasi terkait desa. Apalagi, dia pula yang menyusun design Pilkades serentak 2021.

Pace Punang sendiri mengaku tidak nyaman bekerja dalam situasi dengan sarat dengan prasangka. Dia sendiri mengaku belum tahu menahu kapan dirinya melakukan intimidasi dan siapa yang diintimidasinya. “Selain mengurus desa, kami (PMD) juga mengurus PKK. Kalau kerja tidak becus memang saya marah. Ini semata-mata untuk memperbaiki kinerja staf bukan intimadasi untuk sesuatu kepentingan pribadi saya. Saya bukan orang politik. Saya ini bekerja berdasarkan aturan”, tandasnya.

Mantan Kabid Promosi di Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Lembata ini menuturkan bahwa dirinya sempat menghadap Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali guna mencari jalan keluar “masalahnya” dengan PLT Bupati Lembata. “Saya juga tidak pernah dipanggil Pak PLT Bupati untuk klarifikasi”, jelasnya.

Asal tahu saja, PLT Kadis PMD ini “dipermalukan” PLT Bupati Lembata, Thomas Ola di hadapan para kepala desa dari dua kecamatan, Ile Ape dan Ile Ape Timur, Selasa (3/8/2021).

“Jangan takut dengan bupati, sekda, kadis. Saya dengar PLT kadis PMD mengancam-mengancam orang. Hebat sekali. Bagus itu, hentikan. Hentikan semua yang mengintimidasi masyarakat, staf dan masyarakat kita. Kalau diantara kita sudah tidak saling menghargai, siapa lagi yang menghargai kita”, ungkap Thomas Ola yang didengar langsung Pace Punang yang duduk berhadapan dengan Thomas Ola.

Dia mengaku tidak puas dengan arahan Sekda Tapo Bali. Sehingga, Pace Punang memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan. Apalagi, muncul selentingan bahwa sejumlah oknum pejabat sedang berusaha untuk mendongkel orang-orang kepercayaan almarhum Eliaser Yentji Sunur dari posisi yang diduduki saat ini. Namun Pace Punang sendiri mengaku tidak tahu menahu apakah dirinya masuk dalam target yang akan disingkirkan atau tidak.

Informasi yang berhasil dihimpun aksinews.id menyebutkan bahwa sejumlah pejabat eselon II dan III di lingkup kerja Pemkab Lembata saat ini sedang pasang ancang-ancang untuk meletakkan jabatan. “Daripada kena gusur, lebih baik mengundurkan diri”, gerutu seorang pejabat yang minta namanya tidak dipublikasikan.

Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapo Bali masih belum dihubungi untuk klarifikasi. Ditanya melalui pesan WhatsApp, Apakah PLT Bupati bisa mengangkat pejabat baru pengganti PLT Kadis PMD yang mengundurkan diri? Bagaimana nasib pelaksanaan Pilkades tanpa Kadis PMD berkaitan dengan gaji/honor serta pengadaan kotak dan surat suara? Tapi, sampai berita ini dipublis, belum ada balasan sama sekali.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 secara normatif tugas dan wewenang PLT Bupati adalah 1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Kbijakan yang ditetapkan bersama DPRD; 2. Mengajukan rancangan Perda; 3. Menetapkan Perda yang telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPR; 4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama; 5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah; 6. Mewakili daerahnya di dalam dan di luar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraruran perundang-undangan, dan 7. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Tidak semua wewenang Bupati dapat dijalankan oleh PLT Bupati.

Beberapa wewenang yang dilarang untuk dijalankan oleh PLT Bupati adalah : 1. Melakukan mutasi pegawai; 2. Membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan oleh pejabat sebelumnya; 3. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya; 4. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.(*/fre)

Tags: #Intimidasi#PacePunang#PilkadesSerentak#PLTBupatiLembata#Teranncam
Previous Post

Uji Coba Pelayaran ‘Ambulance Laut’, Ini Perlengkapannya !

Next Post

Diskresi Dan Kewenangan PLT Kepala Daerah

aksinews

aksinews

Next Post
Diskresi Dan Kewenangan PLT Kepala Daerah

Diskresi Dan Kewenangan PLT Kepala Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 206k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

Ombudsman NTT Minta Kapolres Lembata Tindak Tegas Oknum Polisi yang Diduga Peras Pelaku UMKM di Lembata

4 Oktober 2025
Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

Berkas 22 Tersangka Pembunuhan Prada Lucky Belum Dilimpahkan ke Pengadilan Militer, Akhmad Bumi Ingatkan Waktu Penahanan Segera Habis

4 Oktober 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

Ayah Prada Lucky, Chrestian Namo Sesalkan Lambannya Proses Hukum Kasus Kematian Anaknya

8 Oktober 2025
Rahmadan dan Prapaskah: Amar Ma’ruf Nahi Munkar

Festival Lamaholot, Identitas dan Kohesi Sosial

8 Oktober 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved