Aksinews.id/Larantuka – Aksi 1000 lilin yang digelar para tenaga medis dan paramedic RSUD dr. Hendrikus Fernandez Larantuka, Kamis (3/11/2022) lalu, untuk memperjuangkan haknya atas dana Rp 5,6 miliar, masih jua belum direspon Pemkab Flores Timur. Anggota Komisi C DPRD Flores Timur, Muhidin Demon Sabon mengingatkan Pemda agar segera bertobat.
Ya, “Pemda bertobat sudah,” ucap Muhidin Demon Sabon, singkat, menjawab aksinews.id saat dimintai komentarnya atas aksi 1000 lilin yang digelar para tenaga kesehatan (nakes) RSUD dr. Hendrikus Fernandez di halaman depan rumah sakit milik Pemkab Flotim itu.
Sebagai anggota DPRD Flores Timur, Muhidin Demon Sabon mengaku ikut mendukung gerakan 1000 lilin yang dilakukan oleh para nakes RSUD Flotim. Aksi para nakes, menurut dia, merupakan hal yang wajar dan perlu diapresiasi.
“Dimana gerakan mereka itu adalah menyampaikan kepada pemda bahwa hak mereka dari tahun 2020 baru dibayar satu milyar (rupiah). Artinya, Pemda mengakui itu adalah hak nakes. Oleh karena itu, komisi yang bermitra selalu mendesak kepada Pemda, bahwa kalau sudah pernah dibayar maka yang sisanya Rp 5,6 milyar harus juga dibayar. Dan, itu wajib hukumnya,” tandas Muhidin Demon Sabon.
Informasi yang dihimpun aksinews.id, menyebutkan, dana sebesar Rp 14 miliar lebih ditransfer dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI langsung ke rekening RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka pada tanggal 27 April 2022, saat Flores Timur masih dipimpin duet Bupati Antonius Gege Hadjon dan Wakil Bupati Agustinus Payong Boli. Dana ini merupakan klaim atas biaya pelayanan medis terhadap pasien Covid-19 di rumah sakit setempat.
Klaim dana pelayanan Covid-19 untuk tahun 2020 sudah dibayar secara bertahap. Dua tahap pembayaran dan sudah lunas dibayarkan. Sedangkan, klaim tahun 2021 baru direalisasikan pada tahun 2022, dan dibayarkan untuk 11 bulan. Sebab, klaim bulan Februari terlambat dikirim sehingga dinyatakan hangus.
Cilakanya, besaran angka klaim sama persis dengan dana refocusing. Dengan dalih salah transfer, oknum pejabat Pemkab Flotim “mendesak” pihak RSUD dr Hendrikus Fernandez untuk mengalihkan dana tersebut ke kas daerah. Uniknya, nomenklaturnya diubah menjadi pendapatan lain-lain rumah sakit.
Parahnya lagi, dana Rp 14 miliar itu dibagi-bagi untuk membiayai sejumlah kegiatan pemerintah daerah tanpa menyisahkan 40% (empat puluh proses) sebagai uang jasa pelayanan medis bagi para nakes. Ini yang menyulut aksi protes para Nakes RSUD de Hendrikus Fernandez. Mereka sudah berkali-kali mendatangi gedung Bale Gelekat Lewotana untuk memohon Dewan agar ikut memperjuangkan hak mereka atas klaim dana pelayanan pasien Covid-19 itu.
Informasi lain menyebutkan, Pemkab dan DPRD Flotim sempat bersepakat untuk membayar jasa para nakes secara mencicil. Sehingga dianggarkan dana sebesar Rp 1 miliar dari Rp 5,6 miliar melalui perubahan APBD II Flotim Tahun Anggaran 2022. Namun angka Rp1 miliar itu lenyap saat asistensi di Biro Keuangan Setprop NTT di Kupang, yang sempat memantik ketegangan di ruang rapat Biro Keuangan.
Saat ini dikabarkan sejumlah pegiat anti korupsi sedang berburu data mengenai dana klaim jasa pelayanan pasien Covid-19 ini ke Larantuka. Belum diperoleh keterangan untuk apa mereka berusaha menggali informasi soal kasus ini. Pejabat Pemkab Flores Timur masih belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi. Para nakes di RSUD dr Hendrikus Fernandez pun kembali menjalani aktivitasnya sebagaimana biasa. Malah, merebak rumor akan ada mutasi besar-besaran di Flores Timur. Mereka berharap agar mutasi yang terjadi nanti, tidak dengan alasan terlibat dalam aksi 1000 lilin. Karena aksi 1000 lilin semata-mata dilakukan untuk membuka mata semua pihak atas perjuangan mereka melawan Covid-19 dengan bertaruh nyawa, sehingga apresiasi pemerintah pusat atas jerih payah mereka hendaknya dipenuhi. (AN-02/AN-01)