Aksinews.id/Hadakewa – Pengurus Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kecamatan Lebatukan dan Omesuri, dan Forum Kelompok Kerja Kepala Sekolah (FKKKS) SD Kecamatan Lebatukan, dikukuhkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, AP, M.Si., di Pantai Wisata Hadakewa, Selasa (7/6/2022).
Acara pelantikan dikemas dengan sederhana penuh nuansa persaudaraan dan kekeluargaan. Diawali dengan lagu Kebangsaan Indonesia Raya, dan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata nomor 23 Tahun 2022 tentang Pembentukan FKKKS SD/MI Negeri/Swasta Kecamatan Lebatukan Periode 2022-2025; SK nomor 24 tahun 2022 tentang Penetapan MKKS SMP Kecamatan Omesuri Periode 2022-2025, dan SK nomor 25 Tahun 2022 tentang Penetapan MKKS SMP Kecamatan Lembata Periode 2022-2025.
Ketua MKKS SMP kecamatan Lebatukan, Fransiskus B. Kedang Kaona, S.Fil dalam sambutannya mengatakan, Secara legal formal kelompok ini harus berjalan sesuai dengan aturan karena tak satu pun lembaga atau orang bisa mengalami kemajuan jika tidak ada kolaborasi.
Untuk itu, dia menguraikan tiga tujuan yang hendak dicapai. Yakni, 1. Mendorong peningkatan dan pengembangan kompetensi seorang kepala sekolah, 2. Menyelenggarkan pelaksanaan pembinaan teknis, baik secara vertical maupun horizontal, dan 3. Mendorong perbaikan kinerja kepala sekolah yang diimplementasikan dengan cara berbagai permasalahan, pengalaman, dan inovasi saat menunaikan tugas profesi.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah SMPN Tujuh Maret ini juga menguraikan mengenai fungsi komunitas MKKS. Yakni, 1. Membina profesionalitas kepala sekolah untuk meningkatkan kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahan, supervisi, dan sosial; 2. Menumbuhkan semangat kerja sama anta kepala sekolah sebagai upaya untuk meningkatkan mutu layanan Pendidikan; 3. Sharing informasi dan inovasi untuk mengembangkan mutu Pendidikan; 4. Menjalin persatuan dan kesatuan untuk menumbuhkan rasa percaya diri dalam mengemban tugas sebagai kepala sekolah agar kinerja profesi melalui kegiatan berbagai pengalaman bisa terus ditingkatkan; dan, 5. Sebagai media bagi kepala sekolah untuk memberikan tanggapan atas kebijakan Pemerintah beserta penerapannya di sekolah.
Frans Kaona, sapaan akrab ketua MKKS ini, mengharapkan, peran penting Kepala Sekolah menghadapi tuntutan transformasi Pendidikan Indonesia yang semakin massif dan gencar dengan pengimplementasian kurikulum merdeka. “Tekad MKKS Lebatukan untuk terus giat dalam rencana program strategis dalam lima (5) bidang yang tertuang dalam program kerja tahun 2022-2025. Dengan personel guru muda dan energik yang kompeten di bidangnya, diharapkan mampu berjalan dengan baik dan lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya,” tandasnya.
Pengawas Pembina SMP Dinas Pendidikan, Ignasius Ite, S.Pd, dalam sambutannya, menyampaikan, profisiat dan selamat mengemban tugas pengembangan pendidikan kepada pengurus MKKS dan FKKKS. “MKKS dan FKKKS telah terbentuk sejak lama, dan kini dihidupkan kembali untuk meningkatkan kerjasama antar lembaga pendidikan dan membantu Dinas Pendidikan mengelola pendidikan. Meringankan tugas pembelajaran antar para pendidik dan kependidikan dalam komunitas,” ujarnya.
Ignasius Ite juga mengatakan bahwa pada saat pengisian form pemilihan kurikulum rata-rata di Lembata telah memilih kurikulum Merdeka Belajar Mandiri dan Merdeka Belajar Berbagi. “Maka hal ini membutukan kerja sama dan sama-sama bekerja untuk menyukseskan program merdeka belajar,” tandasnya, mengingatkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, dalam sambutannya, menyampaikan, profisiat kepada semua yang dilantik, baik kepala sekolah maupun guru-guru yang tergabung dalam komunitas. “Komunitas ini harus hadir sebagai wujud Dinas Pendidikan di tengah masyarakat,” tandasnya.
Ansel menambahkan, guru harus kembali ke seragam yang menunjukkan identitas, yakni hari Senin diwajibkan untuk menggunakan seragam Abu-abu. Hari Selasa atasan polos dengan kwatek/knowing dengan ujung celana tidak boleh melebihi ujung kwatek/knowing. Hari Rabu, atasan putih bawahan gelap dengan selendang di leher. Hari Kamis, atasan motif dan bawahan putih. Jumad dan Sabtu disesuaikan dengan situasi sekolah.
“Tugas berat menanti guru-guru yang mengemban tugas humas adalah untuk dapat mengkomunikasikan pada tingkat Desa, wajib menerapkan waktu belajar, pukul 18.00 – 19.30 Wita, semua anak-anak sekolah wajib belajar,” tegasnya.
Sementara tugas bidang pengembangan profesi adalah mengupayakan agar semua guru bisa mengikuti Program Guru Penggerak. “Program Guru Penggerak menjadi salah satu jalur bagi guru-guru untuk mencapai jenjang karir tertinggi, yakni Kepala Sekolah. Jika melihat regulasi yang menjadi kepala sekolah adalah guru-guru penggerak. Diklat Kepala Sekolah dan Pengawas ditiadakan maka program guru penggerak harus menjadi sebuah kewajiban. Guru-guru harus mengenali budaya di wilayah bertugas, karena kedepannya ada hari khusus untuk berbahasa daerah,” papar Ansel Asan Ola.
Mantan camat Lebatukan ini pun menantang Komunitas MKKS Lebatukan dan Omesuri serta FKKKS Lebatukan untuk mampu menciptakan inovasi dan kreativitas dalam menyenggarakan kegiatan. “Sehingga kegiatan-kegiataan tidak hanya bersifat seremonial belaka tetapi lebih dilihat pada asas manfaat dan intergrasi nilai-nilai Pendidikan,” ujarnya. (Humas MKKS Lebatukan/Rusland Atawolo & Boy Hidalabi)