Aksinews.id/Lewoleba – Ini baru namanya kerja tak kenal waktu. Staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lembata tetap melaksanakan pembagian sertifikat hak atas tanah pada hari Minggu (3/4/2022).
“Kami tetap bekerja pada hari Minggu, karena hari-hari sangat sulit mendapatkan masyarakat. Sehingga kami pilih hari Minggu, karena umat Katolik pasti ke gereja untuk beribah. Kami melakukan pendekatan dengan pastor paroki untuk memanfaatkan lokasi gereja untuk membagikan sertifikat hak atas tanah ini,” jelas Kepala Seksi Kasie Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Kabupaten Lembata, Ketsina Herlina, SH kepada aksinews.id, di sela-sela kesibukan membagikan sertifikat tanah di halaman gereja Kristus Raja Wangatoa.
Dia menjelaskan bahwa sejak kantor BPN Lembata berdiri, terpisah dari Flores Timur, masih banyak sekali sertifikat hak atas tanah yang belum diambil oleh pemiliknya. Kepemilikan sertifikat itu baik perorangan maupun kelompok usaha, badan usaha ataupun lembaga.
“Tunggakan sertifikat tanah yang belum dibagikan sejak kantor BPN Lembata sebanyak 1.007 sertifikat. Kami sudah pernah mendekati kantor lurah di semua kelurahan tapi masih juga tidak datang pemiliknya. Sehingga kami lakukan pendekatan dengan pastor paroki di kota Lewoleba,” jelasnya.
Ada tiga paroki yang didekati. Yakni, Paroki Maria Baneaux Lewoleba, Paroki Kristus Raja Wangatoa dan Paroki Fransiskus Asisi Lamahora. Ada 500 lebih sertifikat milik masyarakat di tiga paroki ini yang belum terdistribusikan.
Sertifikat itu, jelas Herlina didampingi dua rekannya staf BPN Lembata, Sintha Lajar dan Iswati Kewa, lahir dari berbagai program. Baik program prona, redistribusi tanah obyek land reform, konsolidasi tanah, swadaya masyarakat, maupun program sertifikat tanah nelayan.
“Kami harus menuntaskan sisa kegiatan pensertifikatan hak atas tanah ini dengan melakukan penyerahan sertifikat kepada para pemiliknya. Dan, kami merasa melalui gereja jauh lebih efektif,” ungkap Ketsina Herlina.
Pastor Paroki Kristus Raja Wangatoa, RD Kristo Soge menyampaikan terima kasih kalau gereja dipercaya bisa membantu mendistribusikan sertifikat hak atas tanah kepada para pemiliknya. “Kami hanya membantu memfasilitasi teman-teman dari BPN,” ujarnya.
Dalam perayaan misa, petugas gereja juga mengumumkan tentang penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada umat. Sehingga, seusai misa, warga beramai-ramai mengambil sertifikatnya, dengan cukup memperlihatkan Kantu Tanda Penduduk (KTP) untuk dicocokan dengan sertifikat. “Tidak dipungut biaya sepeser pun,” tandas Iswati Kewa, staf BPN Lembata yang membagikan sertifikat.
Sejumlah warga yang mengambil sertifikatnya menyampaikan terima kasih kepada BPN Lembata yang sudah berusaha maksimal untuk mencari mereka hingga ke gereja. “Tadi kami tidak bawa KTP, sehingga setelah misa pulang ambil KTP dulu baru dating ambil sertifikat nih,” ungkap Moni, warga yang mengambil sertifikat atas nama suaminya.(AN-01)