Aksinews.id/Lewoleba – Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dikabarkan akan melantik pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon II), Senin (15/11/2021). Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Apolonaris Mayan, SPd dan Mahmud Rempe dikabarkan akan dilantik menjadi staf ahli.
Posisi Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan diisi oleh Irenius Suciadi sebagai pelaksana tugas, karena jabatan definitifnya adlaah Asisten I. Sedangkan, posisi Kadis Perikanan akan ditempati Kedang Paulus.
Berikut prediksi sementara mutasi yang akan dilakukan Bupati Lembata Thomas Ola Langoday yang berhasil dihimpun wartawan dari berbagai sumber :
1. Mahmud Rempe, Kepala Dinas Perikanan menjadi Staf Ahli Bupati
2. Apol Mayan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menjadi Staf Ahli Bupati
3. drh. Mathias AK Beyeng, Kepala Dinas Kesehatan menjadi Kepala Bapelitbangda merangkap Plt Kadis Kesehatan
4. Nasrun Neboq, Staf Ahli Bupati merangkap Plt Kadis Komunikasi dan Informasi menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu
5. Abdul Fatah Sarabiti, Inspektur Inspektorat menjadi Kasat Pol PP
6. Ambros Lein, Kepala Dinas Sosial dan KB menjadi Asisten II merangkap Plt Kadis Kominfo
7. Gabriel Bala Warat, menjadi Asisten III
8. Wenseslaus Ose Pukan, Asisten III menjadi Kepala Dinas Sosial dan KB
9. Ansel Bahi, Kaban Kesbangpol menjadi Kadis Pendidikan
10. Kedang Paulus, Asisten II menjadi Kepala Dinas Perikanan
11. Irenius Suciadi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi Asisten I merangkap Plt Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
12. Said Kopong, Kepala Bapelitbanda menjadi Kepala BKD-PSDM
13. Patrisius Emi Ujan, Kepala BKD-PSDM menjadi Inspektur Inspektorat
14. Siprianus Suya, Sekretaris Dukcapil merangkap Plt Dinas Dukcapil menjadi Kadis Dukcapil
15. Kanisius Making, Kepala Dinas Lingkungan Hidup menjadi Kaban Kesbangpol
16. Markus Lela Udak, Kasat Pol PP menjadi kepala Dinas Lingkungan Hidup
Sementara pejabat yang tetap menempati posisi dan tidak bergeser adalah Kepala Dinas Perindag, Longginus Lega, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kanisius Tuaq, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Burhanudin Kia, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Markus Labi Waleng, dan Sekretaris DPRD Lembata, Thomas Tip Des.
Informasi yang berhasil dihimpun juga menyebutkan, sebenarnya ada pejabat eselon II yang hendak dinonjobkan. Sayangnya, niat itu berbenturan dengan aturan sehingga tak diizinkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang selama ini dijabat Pelaksana Tugas, Sipri Suya, dan telah diusulkan untuk disahkan dan diangkat menjadi Kadis, hendak pula diganti. Sayangnya, niat itu lagi-lagi bertepuk sebelah tangan karena tak direstui. BKN justru memerintahkan untuk segera melantik Sipri Suya menjadi Kadis definitif.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Lembata Hendrik Mosa Langobelen yang menyatakan tetap mendukung pemerintahan di bawah kepemimpinan Paket Sunday, almarhum Eliaser Yentji Sunur-Thomas Ola Langodai, mewanti-wanti Bupati Lembata agar dalam proses mutasi tetap merujuk pada regulasi sebagaimana sering didengungkan Bupati Lembata Thomas Ola Langodai pada setiap kesempatan.
“Salah satu misi Paket Sunday adalah reformasi birokrat, dan mutasi adalah salah satu elemen reformasi birokrasi. Mutasi adalah hal yang biasa dan tentu saja ada yang puas dan ada yang tidak puas. Akibatnya, ada yang mulai menilai ada muatan politik dalam mutasi,” tegasnya.
Dalam kaitan dengan mutasi, ia juga selalu meminta anggota fraksi untuk selalu mengawasi karena mutasi merupakan kewenangan bupati. Dewan hanya bisa memberikan masukan dan pertimbangan.
“Jadi itu yang harus diperhatikan dan ada keterkaitan dengan Baperjakat dan ketuanya sekda. Baperjakat berwenang usulkan ke bupati. Menempatkan pejabat tidak keluar jauh dari apa yang diusulkan Baperjakat yang dipercayakan bupati bekerja dan mengusulkan,” kata Hendrik Mosa Langobelen.
Ia mengatakan, dalam setiap kesempatan, bupati pun selalu menekankan bahwa mutasi yang dilakukan selalu merujuk pada regulasi. Karena itu, dalam proses mutasi, regulasi pun harus menjadi panglima. Terkait mutasi kepala sekolah yang sempat dipolemikkan, ia berharap agar menjadi perhatian. Ia juga sempat berkomunikasi dengan Sekda agar para kepala sekolah yang diganti hendaknya tak ditemoatkan menjadi guru bantu di sekolah tempatnya menjabat. Ia harus dipindahkan ke sekolah lain. Jika tidak, secara psikologis akan sangat berpengaruh. (*/AN-01)