Aksinews.id/Jakarta — Hubungan antara partai pemenang Pemilu Legislatif 2024, PDI Perjuangan dengan pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dinilai semakin memanas usai Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto jadi tersangka KPK.
Penilaian itu dilontarkan Direktur Eksekutif Voxpol Center Research & Consulting, Pangi Syarwi Chaniago. Menurut dia, PDI Perjuangan tidak terima jika sekjennya, Hasto Kristiyanto dijadikan tersangka oleh KPK.
Sebagai bentuk balasannya, menurut pria yang akrab disapa Ipang itu, PDIP tidak mengundang Presiden Prabowo Subianto dan wakilnya Gibran Rakabuming Raka untuk mengikuti acara HUT PDIP yang akan digelar Jumat, 10 Januari 2025, ini.
Ya, “Ini memang kalau kita cermati, hubungan antara PDIP dan pemerintahan Prabowo-Gibran semakin memanas saja. Buktinya itu, Prabowo dan Gibran tidak diundang ke HUT PDIP,” tuturnya di Jakarta, Kamis (9/1/2024), sebagaimana dilansir dari bisnis.com.
Menurut Ipang, jika hubungan antara PDIP dengan Jokowi dan Gibran itu memanas, maka hal tersebut sudah biasa. Pasalnya, Jokowi dan Gibran dulunya merupakan kader PDIP kemudian dianggap berkhianat.
“Tetapi jika tidak mengundang Presiden Prabowo itu relevansinya apa?” katanya.
Ipang mengemukakan PDIP saat ini tengah menunjukan sikapnya kepada pemerintahan Prabowo-Gibran karena PDIP selama ini telah diganggu oleh Jokowi dan Prabowo. “Jadi mungkin kini PDIP ingin menunjukan sikapnya seperti apa kepada pemerintah,” ujarnya.
Pastikan Hadiri Pemanggilan KPK
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto memastikan akan hadir dalam pemeriksaaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/1/2025).
Hal tersebut disampaikan Hasto saat memimpin konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta pada Kamis.
Penampilan Hasto ini juga menjadi pertama kali dirinya muncul ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka.
“Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir 13 Januari 2025, pada jam 10 (WIB), saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK,” ujar Hasto.
Dia menambahkan, proses hukum yang tengah dialaminya merupakan konsekuensi saat memperjuangkan demokrasi di Tanah Air.
Ya, “Proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggungjawab, dengan kepala tegak karena saya juga tahu sejak awal segala konsekuensinya, ketika memperjuangkan demokrasi,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Hasto ditetapkan tersangka, pada Selasa (14/12/2024). KPK menduga Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dugaannya, Hasto melakukan tindakan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan.
Salah satu tindakan itu yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). (*/AN-01)