Aksinews.id/Wotan Ulumado – Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Flores Timur, Yoseph Sani Betan, ST menghimbau masyarakat Wotan Ulumado untuk menahan nafsu atau keinginan besar dalam pembangunan. Pasalnya, dua tahun terakhir postur APBD Kabupaten Flores Timur mengalami perubahan yang cukup fundamental dalam masa pandemi Covid-19.
Hal ini disampaikan Nani Betan, begitu sapaan akrab Yoseph Sani Bethan, dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) di aula Kecamatan Wotan Ulumado, Rabu (24/03/2021). Hadir dalam acara tersbut Kasubid Pembangunan Manusia pada Badan Perencanaan, Penelitian dan pembangunan Daerah (BP4D) Lorens Boro, anggota DPRD Kabupaten Flores Timur, Philipus Sanga Golen, seluruh Organisai Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat Wotan Ulumado Silvester Kopong, semua Kepala Desa serta BPD se-Kecamatan Wotan Ulumado, pihak TNI dan kepolisian Sektor Wotan Ulumado, Tokoh Masyarakat serta tokoh pemuda se-kecamatan Wotan Ulumado.
Ketua Partai Golkar Kabupaten Flores timur ini menyampaikan bahwa kehadiran lembaga DPRD dalam fungsi pengawasan dan fungsi budgeting tentu harus menjadi porsi dari seluruh bagian perencanan. Sehingga pada tataran pengambilan keputusan dengan penetapan kebijakan di lembaga itu bisa diikuti secara baik.
“Tentu hari ini usulan-usulan bapak ibu sekalian dalam dokumen ini tentu tidak akan semuanya tercover dengan baik. Untuk itu, kehadiran anggota DPRD dalam seluruh rangkaian kegiatan adalah bagaimana mau melihat sekian banyak usulan itu tentu ada yang tidak tercover secara baik didalam seluruh proses musrembang akan dijadikan pokok-pokok pikiran lembaga sehingga pembahasan di tataran badan anggaran kita bisa melakukan verifikasi bersama dalam merencanakan suatu program kegiatan tentu nafsu dan semangat membangun cukup tinggi”, ujarnya.
Dalam artian, sambung Nani Bethan, semangat membangun bagaimana keinginan memberikan harapan atas keinginan, bagaimana mengimplementasikan kebijakan pembangunan ini untuk kepentingan masyarakat.
Nafsu atau keinginan besar untuk mengabdi demi kesejahrtaan masyarakat tersebut harus disalurkan dalam frame dan tata kelola perencanaan keuangan yang diatur dalam regulasi-regulasi yang ada. “Dalam hal ini, kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang kita miliki. Semangat belanja tinggi tetapi tidak diikuti fakta realisasi pendapatan yang kita punya. Oleh karena itu postur APBD sebagaimana yang disampaikan oleh kepala BP4D atau pejabat yang mewakili bahwa itu sesungguhnya apa yang kita punya.”
“Kita merencanakan sesuatu dari apa yang kita punya. Jangan merencanakan sesuatu dengan estimasi perkiraan di luar kemampuan yang kita miliki”, tandasnya, mengingatkan.
“Kita harus bicarakan bersama, terintegrasi dalam forum musyawarah kecamatan dengan menempatkan kepentingan prioritas dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan yang kita miliki.”
Jadi, lanjut Nani, kekuatan kemampuan keuangan desa kita seperti itu kita estimasikan dengan apa yang kita punya dengan perkiraan tambahan pendapatan yang rasional secara logika normal bisa kita dapatkan dalam satu siklus tahun anggaran berjalan. “Itu baru dikatakan perencanaan yang dikatakan efektif dan efisien”, ungkap dia.
Sebagaimana biasa dalam konsep perencanaan secara regular, maka tentu pada perencanaan untuk tahun mendatang kita kemudian melihat pada perencanaan-perencanaan tahun sebelumnya atau kegiatan pada tahun sebelumnya yang belum tercover secara baik karena faktor kondisi keuangan daerah maka itu menjadi prioritas pada tahun berikutnya.
“Oleh karena itu, postur APBD kita sebagaimana yang disampaikan dalam dua tahun terakhir ini mengalami perubahan yang cukup fundamental yaitu penurunan yang cukup drastis dan ini bukan sebagai bentuk kegagalan dari pemerintah tapi dianggap sebagai bencana nasional yang dialami dan dihadapi oleh seluruh 545 kabupaten di seluruh Indonesia”, tandasnya.
Ketika pendapatan neto negara mengalami pengurangan karena posisi Covid-19 maka transfer daerah dalam bentuk dana perimbangan daerah atau Dana Alokasi Umum (DAU) juga mengalami penyesuaian cukup drastis.
“Jujur kami katakana bahwa postur APBD posisi ini dalam pelaksanaan tahun berjalan 2021 juga belum cukup normal. Masi buka tutup sejalan dengan perubahan regulasi yang mengatur tetang kebijakan refusing untuk menyesuaikan penetapan APBD pada daerah dengan posisi pendapatan transfer dari pusat terhadap dana perimbangan yang kita peroleh”, jelas dia.
Terkait dengan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 tahun 2019 tentang informasi pemerintah daerah maka ini suka atau tidak suka harus kita lalui. Pemerintah kabupaten Flores Timur dalam kebijakan sudah menerapkan pelaksanaan APBD 2021 tetntang sistem informasi pemerintah daerah didalamnya mengatur tentang tata cara perencanaan, pemanfaatan dengan pertanggungjawaban yang bersifat sistem informasi yang terintegrasi secara nasional.
“Ini merupakan tantangan terbesar kita harus kita mulai menyusun didalam perencanaan yang mendudukan seluruh kegiatan dan program didalam nomenklatur dan kode rekening yang sudah diamanahkan dalam Peraturan Mendagri No. 70 tahun 2019. Masa transisi inilah maka di publik orang bilang tenaga kontrak dibayar sekian lama, perjalanan juga tidak bisa kita lakukan. Ini kondisi transisi antara penerapan sistem Sistem Pengelolaan keuangan Daerah (SIMDA) ke Sistem Informasi pemerintah Daerah (SIPD). Jadi perencanaan dilakukan dengan sistem SIPD kemudian banyak menu yang menampilkan kode rekening tidak sejalan dengan kondisi fakta yang ada ini menyebapkan pemerintah dalam hal ini bagian keuangan dan Bapeda kesulitan sekali untuk mengakomodir sejumlah program dan kegiatannya”, papar Nani Bethan.
Nani Bethan juga berpesan pada forum Musrembangcam Wotan Ulumado agar mengarahkan seluruh usulan program dan kegiatan didalam tupoksi sebagaimana amanah menu yang diatur di dalam peraturan Menteri Dalam Negeri No. 70 tahun 2019 tentang nomenklatur dan kode rekening sehingga tidak akan bertabrakan lagi sehingga pemerintah tidak memikul beban yang berat.
Dalam kesempatan itu, camat Wotan Ulumado, Silvester Kopong menyampaikan terima kasihnya kepada anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Philipus Sanga Golen dan Yoseph Sani Betan yang telah meluangkan waktunya untuk bertemu dengan masyarakat Wotan Ulumado untuk menjelaskan postur APBD kabupaten Flores Timur dalam masa pandemic Covid-19.
Silvester juga menyampaikan kepada segenap Forum Musrembangcam Wotan Ulumado bahwa jangan kita ke Nabire (Nafsu bikin Repot) tapi kita harus ke Wamena (wajib menahan nafsu) dalam pembangunan di Kecamatan Wotan Ulumado.
Nampak Musyawarah Kecamatan Wotan Ulumado berjalan kondusif dengan mengambil keputusan secara musyawarah mufakat sesuai dengan kebutuhan pembangunan pada kecematan Wotan Ulumado. (yurgo purab)