banner 728x250

Pemenuhan HAM Bagi Korban TPPO dan Pekerja Migran Antar Daerah di Sikka Wajib Jadi Atensi Serius Bupati, DPRD dan Aparat Penegak Hukum Sikka

banner 120x600
banner 468x60

Aksinews.id/Cianjur – Ini bukti tanggungjawab dan kesungguhan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan semua stakeholder di Jawa Barat untuk pemenuhan HAM korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sikka. Pemantauan Kementerian HAM RI menemukan bahwa sudah dua kali Pemerintah Jawa Barat sangat serius dalam berkolaborasi hexahelix untuk melakukan pencegahan dan penanganan TPPO Jabar, baik Antar Daerah maupun Antar Negara.

Lebih khusus kasus TPPO Sikka dengan korban asal Jawa Barat, Kemenenterian HAM dan Pemprov Jabar berkomitmen untuk mendukung total penegakan hukum TPPO hingga berkekuatan hukum dan merealisasikan program reintegrasi bagi korban TPPO.

banner 325x300
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana/Ketua Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat didampingi Anjar Yusdinar,SSTP,Msi, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Utama Puspita Dewa,SSTP,MSi., Kepala UPTD PPA Jabar menerima kunjungan Kementerian HAM RI yang dipimpin Tenaga Ahli Kementerian HAM Bidang Human Trafficking, Gabriel Goa didampingi Tenaga Ahli Kementerian HAM Bidang Pelayanan HAM, Wempi Wale, Analis Pengaduan Masyarakat, Marlan Parakas,SH,Msi., Henra, Anggota Pelayanan Pengaduan beserta Perwakilan Kanwil Kemenham Jawa Barat untuk memastikan Pemenuhan HAM korban TPPO Sikka asal Jawa Barat

“Untuk pemenuhan HAM atas keadilan hukum maka sangat diharapkan jejaring Anti TPPO di Sikka, NTT dan Nasional berkolaborasi dengan pers kawal ketat proses hukum TPPO di Polres, Kejari dan Pengadilan Negeri Sikka,” ujar Tenaga Ahli Kementerian Ham Bidang Human Trafficking Kementerian HAM, Gabriel Goa.

Kementerian HAM, kata dia, juga serius kawal perkara TPPO Sikka hingga putusan berkekuatan hukum tetap dan pemenuhan Ham mereka pasca putusan hukum. “Ykni program reintegrasi untuk pemberdayaan SDM hingga menjadi penyintas dan pemberdayaan ekonomi mereka hingga tidak terjebak bujuk rayu lagi dalam TPPO,” jelasnya.

Menurut Gabriel Goa, ada tiga langkah yang wajib dijalankan Bupati Sikka dan semua stakeholder di Sikka. Pertama, penertiban ijin-ijin PUB di Sikka dan menutup Pub Eltras jika sudah ada putusan hukum berkekuatan hukum tetap.

Kedua, Bupati Sikka segera secara tertulis perintahkan Pemilik 34 Pub di Sikka untuk melakukan pemeriksaan kesehatan (Medical  Check Up) dan psikologis kepada semua pekerja di Pub dan jika terbukti ada pekerja yang alami sakit baik fisik maupun psikologis maka mereka segera mendapatkan hak atas kesehatan dan pendampingan psikologis.

Ketiga, mendukung total Kapolda NTT melalui program unggulan Polda NTT yakni ZERO TPPO NTT segera melakukan sidak resmi ke semua Pub di NTT dimulai dari 34 Pub di Maumere, Sikka untuk menyelamatkan pekerja-pekerja di Pub yang diduga kuat korban TPPO dan langsung memproses hukum TPPO menuju NTT ZERO TPPO. “$toP Jo Bajual Orang!”. (AN-01)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *