Aksinews.id/Lewoleba — Pemerintah Kabupaten Lembata menggelar Apel Kesadaran bulan April di lapangan Kantor Bupati. Kegiatan rutin ini menjadi wadah untuk memperkuat disiplin, mengevaluasi kinerja, serta memberikan apresiasi kepada perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, penghargaan diberikan kepada tim yang berkontribusi dalam peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kabupaten Lembata tahun 2025. Daerah ini mencatat nilai 62,03 dengan kategori “cukup”, yang menunjukkan adanya kemajuan dibanding tahun sebelumnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, dalam amanatnya menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolaboratif berbagai perangkat daerah. Ia menjelaskan bahwa penilaian ITKP mencakup banyak indikator, mulai dari perencanaan pengadaan, proses lelang, hingga pelaporan. “Ini kerja bersama. Ada progres yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pemberian penghargaan secara rutin sebagai bagian dari penguatan manajemen talenta ASN. Menurutnya, penghargaan bukan sekadar formalitas, tetapi berdampak pada peningkatan indeks profesionalisme ASN. Karena itu, seluruh pegawai diminta aktif memperbarui data kepegawaian melalui sistem digital seperti My ASN.
Selain penghargaan, aspek kedisiplinan turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan tetap menerapkan pengawasan ketat, termasuk dalam skema kerja fleksibel seperti Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA). ASN yang tidak memenuhi ketentuan tetap akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Dalam arah kebijakan ke depan, Pemkab Lembata tengah mengkaji pola kerja yang lebih fleksibel dengan pemadatan jam kerja untuk memenuhi standar 37,5 jam per minggu. Bahkan, ada wacana pengaturan khusus pada hari Jumat dengan aktivitas kantor yang lebih terbatas.
Dari sisi keuangan daerah, hingga April realisasi belanja baru mencapai 22 persen, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) berada di angka 13,41 persen. Angka ini masih di bawah target triwulan pertama. Selain itu, kenaikan harga BBM non-subsidi turut menjadi perhatian karena berdampak pada penyesuaian belanja daerah.
Sekretaris daerah juga mendorong percepatan reformasi birokrasi melalui digitalisasi administrasi dan penguatan budaya kerja berbasis teknologi. ASN diminta lebih disiplin dalam mengisi instrumen penilaian serta mendokumentasikan kinerja secara digital.
Di bidang kelembagaan, pemerintah daerah tengah melakukan penataan organisasi dengan merampingkan jumlah perangkat daerah dari 30 menjadi 28. Beberapa dinas akan digabung, di antaranya Badan Pendapatan Daerah ke BKAD serta Perkimtan ke PUPR. Penyesuaian ini juga berdampak pada struktur jabatan dan tipologi organisasi.
Saat ini, pemerintah daerah masih menunggu proses administrasi berupa nomor register dari Biro Hukum untuk penetapan regulasi, sekaligus berencana berkonsultasi dengan BKN terkait mekanisme pengisian jabatan.
Melalui langkah-langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Lembata terus mendorong peningkatan kinerja dan membangun birokrasi yang lebih adaptif, profesional, serta responsif terhadap perubahan. (ProkompimPemKabLembata)























