Sebanyak 30 anggota DPRD Kabupaten Flores Timur masa bhakti 2024-2029 telah dilantik secara resmi oleh Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdiyanti Servina Maranda, SH, Senin 9 September 2024. Upacara pengambilan sumpah dan janji Anggota DPRD itu dilangsungkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Robertus Rebon Kereta didampingi dua wakil Ketua , Yosep Paron Kabon dan Matias Werong Enay di Gedung Bale Gelekat.
Tak ada satu pun wajah perempuan di antara 30 Anggota DPRD yang dilantik tersebut. 9 Partai Politik yang mengirimkan wakilnya di DPRD, kesemuanya laki-laki.
Rofinus Kopong Teron, satu di antara 30 Anggota DPRD yang dilantik kemarin tampak seperti sosok antagonis. Penampilan pria plontos ini sedikit”berbau” genre. Dia memakai setelan jas warna coklat dipadu celana kargo, busana yang kerap dipakai untuk outdoor di upacara pelantikan itu.
Usai dilantik, sontak dia dikerubuti, disalami banyak pengunjung, sahabat, handai taulannya. “pin (tanda kehormatan) saya tadi sampai jatuh saat salaman” katanya,
Anggata DPRD Partai Nasdem dari Daerah Pemilihan Flores Timur 4 yang meliputi Kecamatan Witihama, Kecamatan Klubagolit dan Kecamatan Adonara itu diketahui sebelumnya adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Masa aktifnya sebagai ASN masih tersisa 8 tahun tetapi dia memilih pensiun dini setelah 22 tahun mengabdi di korps plat merah itu. Sebuah pilihan sangat berani dan tentunya berisiko tinggi pula apalagi mundur untuk masuk ke ranah politik yang dipersepsikan penuh dengan ketidakmungkinan itu. Tak banyak orang mau ambil risiko seperti itu. Dia termasuk nekat.
Dia dikenal sosok yang selalu gelisah dengan ketidakadilan. Lama berkecimpung menjadi aktivis pergerakan kala masih menjadi Mahasiswa cukup membentuk karakternya. Dia menujukan keberpihakan pada promosi –promosi cita rasa keadilan dalam perjalanan karirnya, setidaknya dapat diikuti dari percakapan-percakapan di ruang public melalui media mainstream.
Dia juga sosok yang selalu tak menyukai zona nyaman dan selalu punya ikhtiar menapaki jalan baru. Perjalanan dia sejak menjadi pengurus PDI Perjuangan, nyebrang ke ASN lalu pernah menjadi penyelenggara pemilu saat berstatus sebagai ASN sebelum akhirnya memutuskan pensiun dini dari ASN untuk kembali ke jalur politik menandai betapa dia boleh dibilang tak selalu menyukai zona nyaman, status quo.
Terjun ke dunia politik hingga menjadi Anggota DPRD sejatinya bukan jalan pintas buatnya.
3 Tahun usia kuliah, dia menapaki jalan politik dengan menjadi Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan di tanah kelahirannya Witihama. Darah politiknya mengalir sejak itu.
Tetapi, tak ingin basic pengetahuannya dibidang Hukum Tata Negara yang dia geluti di Fakultas Hukum Undana Kupang karat begitu saja , dia kemudian lompat ke ASN.
Bekerja menjadi ASN, merubah nasipnya. Selama menapaki karir sebagai ASN, boleh dibilang laksana orang bermain tali merdeka. Sebentar di atas, sebentar di bawah. Dia pernah hampir tiba di puncak karir , tetapi kermudian jatuh karena terkena hukuman. Dia memrotes sebagaimana dia merasai terkena ketidakadilan.
Selama menjadi ASN, ketika ruang penyelenggara pemilu terbuka untuk termasuk pula ASN, dia melamar. Dan tembus. Jadilah dia beberapa kali momentum pemilu dan pilkada menjadi bagian dari penyelenggara pemilu.
Dari balik kursi penyelenggara pemilu itu, literasi mengenai politik dan demokrasi makin memperkaya dia, mendekatkan dia kepada impian menjadi politisi suatu waktu kelak. Dan, jelang pemilu 2024 , dia memutuskan mundur dari ASN dan bertarung di medan politik menjadi calon legislatif hingga terpilih menjadi anggota DPRD dari Partai Nasdem.
Usai dilantik, Aksinews.id mewawancarainya. Dia mengungkap kisah perjalanan panjang hingga menjadi anggota DPRD Flores Timur. Kisah perjalanan sejak aktivis mahasiswa, menjadi pengurus PDI Perjuangan, menjadi ASN, Penyelenggara Pemilu lalu berlayar bersama Partai NaDem ke DPRD. Berikut nukilannya.
Anda termasuk mengejutkan, pensiun dini dari ASN dan terjun ke politik. Bukankan ibarat bermain judi ?
Ini (pensiun dini) pilihan sadar. Hitung-hitung, saya menunda langkah ke ruang politik kurang lebih 20 tahun. Jadi saya mundur dan tawarkan diri jadi juru bicara rakyat di Bale Gelekat lewat Nasdem. Dan, hari ini saya dilantik .
Anda menunda langkah ke ruang politik. itu artinya anda punya minat sejak lama terjun ke politik?
Selama menjadi ASN, tidak ada cita-cita saya untuk membangun karir pada jenjang eselon tertentu. Karena tanpa diketahui oleh siapapun, sebenarnya menjadi ASN adalah ruang transit untuk kembali ke medan Politik. Selama menjadi ASN, saya sungguh-sungguh menjadikan ruang belajar untuk memahami Tata Kelola Pemerintahan. Meskipun 22 tahun belum cukup untuk sebuah pembelajaran tetapi seiring dengan terus bertambahnya usia hingga mencapai 50 tahun, saya kemudian memilih untuk mempercepat Purna Bakti (Pensiun Dini) lebih awal 8 Tahun sebelum memasuki masa pensiun normal pada jabatan Kepala Bagian Perundang-undangan (eselon III/a) di Sekretariat DPRD Kabupaten Flores Timur. Saya memilih kembali terjun ke jalur politik.
Dalam catatan kami, anda pernah terkena sanksi saat menjabat ASN. Apakah itu menjadi alasan anda mundur karena merasa karir bakalan mentok dan memilih ke jalur politik ?
Seperti tadi saya bilang, selama menjadi ASN, tidak ada cita-cita saya untuk membangun karir pada jenjang eselon tertentu. Bagi saya sebenarnya menjadi ASN adalah ruang transit untuk kembali ke medan Politik. Nah ,soal saknsi itu , tadi yang disebut demosi itu , masanya Pak Penjabat Bupati Mat Wongso. Saya menolak dengan membuat Surat terbuka karena beliau secara aturan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan mutasi dengan sistim Rotasi dari satu jabatan ke jabatan lainnya. Dengan penolakan itu, saya kemudian menjadi Non Job hingga terpilihnya Bupati Definitif Pak Yosni( Yoseph Lagadoni Herin). Nah selanjutnya, Pak Yosni melakukan mutasi menempatkan saya sebagai Staf di Kecamatan Solor Barat.Dalam Perjalanan waktu selama di Kantor Camat Solor Barat, saya ikut seleksi Panwaskab (Pantia Pengawas Pemilu dan Pemilihan Kabupaten) dan dinyatakan Lulus. Dengan begitu saya meninggakan aktivitas sebagai ASN di Kecamatan Solor Barat dan melaksanakan tugas sebagai Ketua Panwaskab.Celakanya, karena meninggalkan tugas itulah saya dikasih hukuman oleh Bupati Yosni dengan turun pangkat/ Golongan dari III d ke III b selama tiga tahun. Atas hukuman itu saya mengambil langkah hukum dengan melayangkan gugatan ke PTUN Kupang. Putusan PTUN Kupang saya dinyatakan kalah. Selanjutnya saya menempuh upaya hukum lanjutan ke PTTUN Surabaya. Tapi Hingga kini belum ada Keputusan.
Jadi, Anda merasa lebih cocok di jalur politik?
Saya 5 Tahun belajar Ilmu Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Undana Kupang sejak Tahun 1993 hingga Tahun 1997. Selama menjadi mahasiswa, aktif membina diri di beberapa Organisasi Kemahasiswaan. Menjadi anggota aktif PMKRI Cabang Kupang, Ketua Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) Fakultas Hukum Undana Kupang dan aktif pula di Aktivitas Pendalaman Iman (API) Reinha Rosari Mahasiswa Katolik Dioses Larantuka di Kupang. Dari situ saya belajar banyak, salah satunya mengasah minat tentang dunia politik.
Nah, usai kuliah dan pulang kampung, sejak PDI Perjuangan datang menyapa Kabupaten Flores Timur, saya ikut bergabung sebagai Pengurus yakni menjadi sekretaris Pimpinan Anak Cabang (PAC) Kecamatan Witihama. Dalam posisi ini, saya tidak pernah absen dalam setiap giat Partai di Tingkat Kabupaten. Hingga pernah menjadi Ketua Formatur Penyusunan Daftar Caleg di PDIP Kabupaten Flotim dalam PEMILU Legislatif Tahun 1999 dan hasilkan 12 Kursi di Bale Gelekat. Selanjutnya meninggalkan aktivitas politik praktis sejak Tahun 2000 karena mengambil jalan ke ASN. Selama 22 Tahun menjadi ASN, saya pensiun dini, jalan pulang ke jalur politik, tidak lagi ke PDI Perjuangan tapi memilih berlayar dengan Partai Nasdem. Dan hari ini saya dilantik jadi anggota DPRD.
Apa komitmen anda setelah dilantik ?
Jangan beri saya apresiasi hari ini karena saya dilantik. Beri apresiasi tatkala saya benar benar jadi juru bicara rakyat . Beri saya apresiasi usai 5 tahun ke depan sejak hari ini rakyat nilai saya sanggup jadi juru bicara. (Kornel AT)