ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Survei Partai Terpopuler di Indonesia, PDIP Masih Tertinggi, Disusul Gerindra, Dua Partai Islam Bersaing di 5 Besar

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Korpri Usul Kenaikan Usia ASN Pensiun Umur 70 Tahun, Komisi II DPR: Ganggu Sistem Meritokrasi

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Utang Negara RI Tembus Rp 9.105 Triliun, Setiap Warga Tanggung Utang Rp 32 Juta

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

MKMK Harus Batalkan Putusan Batas Usia Cawapres, Denny Indrayana: Selalu Ada Pengecualian dalam Prinsip Hukum

aksinews by aksinews
4 November 2023
in Headline, Hukrim, Nasional, Polkam
0
MKMK Harus Batalkan Putusan Batas Usia Cawapres, Denny Indrayana: Selalu Ada Pengecualian dalam Prinsip Hukum

Pakar hukum, Denny Indrayana

0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Apakah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) bisa membatalkan putusan yang telah ditetapkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK)? Ini masih menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum. Namun pakar hukum tata negara sekaligus advokat Denny Indrayana bersikeras agar MKMK tidak hanya menjatuhkan sanksi etik kepada Ketua MK Anwar Usman, melainkan juga membatalkan produk yang diputuskan MK.

Denny Indrayana terus mendesak agar MKMK membatalkan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas usia minimum capres-cawapres yang diputuskan hakim konstitusi yang diketuai ipar Joko Widodo, Anwar Usman. Dimana, putusan itu diketahui menyatakan bahwa anggota legislatif dan kepala daerah di semua tingkatan berhak menjadi capres ataupun cawapres, meski belum berusia 40 tahun.

Putusan itu sekaligus telah membuka bagi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang baru berusia 36 tahun, melaju menjadi cawapres Pilpres 2024, mendampingi Prabowo Subianto, yang diajukan Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurut eks Wamenkumham tersebut, pelanggaran Anwar Usman tidak hanya kode etik, melainkan produk hukum.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jadi, “Saya tetap bersikeras bahwa MKMK mesti memberikan ruang kepada permohonan saya untuk tidak hanya memberikan sanksi etik kepada Anwar Usman, tapi juga konsekuensi terhadap putusan 90,” kata Denny dalam sebuah diskusi daring yang dikutip republika.co.id, dari Jakarta, Sabtu (4/11/2023).

Denny Indrayana punya dua argumentasi mengapa MKMK juga harus membatalkan Putusan MK Nomor 90 tersebut. Pertama, ia sudah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik Anwar Usman ke MKMK dua bulan sebelum MK membacakan putusan.

Denny melaporkan Anwar atas dugaan pelanggaran kode etik. Pasalnya, berstatus sebagai paman, Anwar Usman turut memutus perkara yang berkaitan dengan kepentingan keponakannya, yakni Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

“Jadi sebelum (putusan nomor 90 itu) final dan binding, saya sudah menyampaikan ini putusan akan bermasalah. Setelah putusan dibacakan lalu dikatakan ‘maaf putusan sudah final and binding, tidak bisa diganggu gugat’, ya jangan begitu dong,” ujarnya.

Argumentasi kedua, sebuah putusan yang dalam proses penyusunannya diwarnai pelanggaran kode etik seharusnya dibatalkan. Apalagi, putusan tersebut merupakan megaskandal yang melibatkan Anwar; kakak iparnya, Jokowi; dan keponakannya, Gibran.

Denny memahami bahwa putusan MK bersifat final dan mengikat, sehingga tak bisa diganggu gugat. Kendati begitu, pada setiap prinsip hukum selalu ada pengecualian, yang salah satunya adalah ketika terjadi pelanggaran etik dalam penyusunan putusan. “In every principle that should be exception. Selalu ada pengecualian dalam prinsip hukum,” kata Denny.

Dia mengakui, selama ini, belum pernah MKMK sebagai mahkamah etik membatalkan putusan MK. Pasalnya, selama ini, belum pernah terjadi kasus pelanggaran etik seperti yang terjadi pada putusan MK Nomor 90.

Kendati begitu, Denny menyebut, peradilan etika kepemiluan, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), pernah menjatuhkan sanksi etik kepada KPU sekaligus menjatuhkan sanksi koreksi terhadap putusan penyelenggaranya. Putusan tersebut dibuat ketika DKPP diketuai oleh Prof Jimly Asshiddiqie.

MKMK diketahui menerima 21 laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap semua hakim konstitusi dalam penyusunan putusan Nomor 90. Ketua MK Anwar Usman paling banyak dilaporkan berbagai elemen masyarakat.

MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie telah menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan dan pembuktian secara maraton sejak Selasa (31/10/2023) hingga Jumat (3/11/2023). Sembilan hakim konstitusi juga sudah diperiksa. Khusus Anwar Usman diperiksa dua kali.

MKMK akan membacakan putusan pada Selasa (7/11/2023), tepat sehari sebelum KPU menutup jadwal penggantian capres atau cawapres. Jimly mengatakan, dalam putusan etik tersebut akan ditentukan pula bagaimana implikasinya terhadap putusan MK Nomor 90.

Testimoni Hakim Enny Nurbaningsih

Sementara itu, hakim konstitusi Enny Nurbaningsih mengaku telah menyampaikan semua yang ia tahu soal dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi berkaitan dengan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang dianggap memuat konflik kepentingan ke Majelis Kehormatan MK (MKMK) selama 1 jam lebih.

“Sudah habis, kami nangisnya tadi,” kata Enny kepada wartawan pada Selasa (31/10/2023) lalu.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga mengungkap hal yang sama. Ia mengatakan bahwa selama memeriksa 3 hakim konstitusi, yaitu Anwar Usman, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih, MKMK membebaskan para hakim untuk curhat. “Wah, curhatnya banyak sekali. Yang nangis malah kami,” kata dia.

“Intinya, banyak sekali masalah yang kami temukan, jadi dari tiga hakim ini saja muntahan masalahnya ternyata banyak sekali,” ucap Jimly, sebagaimana dilansir kompas.com.

Salah satu hal yang diperiksa MKMK dalam sidang pemeriksaan Enny yaitu soal alasan berbeda (concurring opinion) Enny dan hakim konstitusi Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dalam putusan itu.

Keduanya tidak setuju semua pejabat negara hasil pemilu, termasuk kepala daerah di segala level, dapat menjadi capres-cawapres sebelum 40 tahun. Enny dan Daniel menganggap hanya jabatan gubernur yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres pada usia di bawah 40 tahun.

Sejumlah pakar hukum tata negara menganggap, concurring opinion yang disampaikan Enny dan Daniel dalam putusan itu seharusnya dianggap sebagai pendapat berbeda (dissenting opinion). Karena dianggap concurring opinion, posisi Enny dan Daniel dianggap ada dalam komposisi hakim mayoritas yang sepakat mengubah syarat usia minimum capres-cawapres bersama Anwar Usman, Guntur Hamzah, dan Manahan Sitompul.

Padahal, jika dianggap sebagai dissenting opinion, posisi Enny dan Daniel akan dianggap berada dalam komposisi mayoritas hakim yang menolak mengubah syarat usia minimal capres-cawapres bersama Saldi Isra, Arief Hidayat, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Dugaan pelanggaran kode etik ini mengemuka setelah MK yang diketuai ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman mengabulkan gugatan terkait syarat usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) pada Senin (16/10/2023) lewat putusan yang kontroversial.

Dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023, MK merumuskan sendiri norma bahwa seorang pejabat yang terpilih melalui pemilu dapat mendaftarkan diri sebagai capres-cawapres walaupun tak memenuhi kriteria usia minimum 40 tahun.

Putusan ini memberi tiket untuk putra sulung Jokowi yang juga keponakan Anwar, Gibran Rakabuming Raka untuk melaju pada Pilpres 2024 dalam usia 36 tahun berbekal status Wali Kota Solo yang baru disandangnya 3 tahun. (*/AN-01)

Tags: DennyGibranhakimMKMK
Previous Post

Pakar Hukum Bantah Tuduhan Gerindra Soal Jegal Gibran Maju Pilpres Melalui MKMK

Next Post

Akhirnya Gibran Pamit dan Kembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan

aksinews

aksinews

Next Post
Akhirnya Gibran Pamit dan Kembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan

Akhirnya Gibran Pamit dan Kembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

19 Juni 2025
Marketing Politik

Marketing Politik

16 Juni 2025

Recent News

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

Gereja dan Migrasi: Sebuah Wajah Perjalanan dalam Pengharapan (sebuah sisipan jelang PERPAS XII 1–5 Juli 2025 di Keuskupan Larantuka)

19 Juni 2025
Marketing Politik

Marketing Politik

16 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

Nama Baik Dilecehkan di Medsos, Aktivis Jhon Bala Polisikan Tiga Akun Facebook

21 Juni 2025
KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

KKDN Mahasiswa S2 Unhan RI: Culture Security Desa Sinarresmi sebagai Pilar Manajemen Pertahanan Nirmiliter

20 Juni 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved