Aksinews.id/Lewoleba – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Lembata boleh dibilang sangat tinggi. Data yang dirilis BPJS Kesehatan Perwakilan Kabupaten Lembata menyebutkan, total peserta program Presiden Jokowi tersebut di Kabupaten Lembata per Desember 2022 adalah sebanyak 145.169 peserta.
Angka ini jauh lebih tinggi dari total penduduk di kabupaten ikan paus tersebut pada periode yang sama, yakni sebanyak 141.534 jiwa. Artinya, cakupan kepesertaan penduduk Kabupaten Lembata dalam program JKN lebih tinggi dari total penduduk yang ada saat ini.
Adapun selisih lebih itu disebabkan oleh karena data tersebut mencakup pula penduduk luar Kabupaten Lembata yang mendaftarkan diri sebagai peserta pada fasilitas kesehatan di Kabupaten Lembata. Sayangnya, sepuluh persen dari jumlah peserta tersebut berstatus non aktif. Status non aktif menyebabkan kelompok peserta itu tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dijamin JKN pada semua fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Perwakilan Kabupaten Lembata, Alfons Daniel, A. Md. Kep, Rabu (1/2/2023). Alfons -demikian pria itu akrab disapa- mengatakan hal itu berkaitan dengan masih adanya keluhan masyarakat Lembata yang katanya belum terdaftar sebagai peserta program JKN.
“UHC (Universal Health Coverage) kita sudah sangat tinggi, lebih dari 100 persen yakni tepatnya 102.5 persen. Jadi sebenarnya, seluruh masyarakat Lembata ini sudah terdaftar sebagai peserta. Tetapi, status kepesertaan mereka saja yang sudah tidak aktif. Ya, sama saja dengan belum jadi peserta, kan?”, papar Alfons.
“Kenapa bisa tidak aktif? Ada beberapa alasan. Di antaranya adalah karena NIK peserta tidak valid sesuai data Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil), peserta PBI yang belum masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), peserta mandiri yang menunggak iuran dan lain-lain,” sambungnya.
Lebih lanjut pria bersahaja itu mendorong semua masyarakat untuk memanfaatkan jasa pelayanan yang telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan bekerjasama dengan semua fasilitas kesehatan yang ada di Lembata. Menurutnya, semua peserta memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.
“Jangan sungkan-sungkan memanfaatkan pelayanan kesehatan yang ada. Cukup bawa KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) saja. Petugas di faskes akan cek, apakah statusnya aktif atau tidak. Kalau tidak aktif lagi, segera hubungi kami kembali. Kami akan memberi jalan keluar,” ujarnya.
Ditemui terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Quintus Irenius Suciadi, SH, M. Si melalui Plh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Didakus Nama Belawa, SKM mengungkapkan adanya komitmen besar Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk menyehatkan masyarakatnya. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan sejumlah anggaran untuk membiayai peserta program JKN terutama dari segmen PBPU Daerah.
“Kita sudah usulkan anggaran 3.7 milyar untuk 7.560 peserta dan 180 bayi baru lahir. Perlu diketahui, Pemda tidak hanya biayai yang PBPU tapi juga untuk peserta mandiri berupa bantuan iuran. Ini yang belum banyak diketahui masyarakat,” tutur Didakus.
Informasi yang dihimpun media ini, dari total 145.169 peserta program JKN di Kabupaten Lembata, 102.813 atau 70,82 persen di antaranya berasal dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat. Segmen lainnya adalah Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Daerah yang dibiayai Pemerintah Kabupaten Lembata sebanyak 10.327 atau 7.11 persen.
Sedangkan dari segmen PBPU Mandiri yaitu masyarakat yang membayar sendiri sebanyak 8.177 atau 5,63 persen. Pekerja Penerima Upah (PNS, TNI/Polri) sebanyak 21.545 atau 14,85 persen dan Bukan Pekerja (BP) sebanyak 2.307 atau 1.58 persen. (DK)