Aksinews.id/Larantuka – DPRD Flores Timur akhirnya mengakui bahwa Nakes RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka memang berhak atas dana kucuran Kementerian Kesehatan RI ke rekening rumah sakit. Pasalnya, dana senilai Rp 14,1 miliar lebih merupakan pembayaran atas klaim pelayanan rumah sakit.
Alasan pemerintah sampai mengeliminasi hak Nakes atas dana tersebut dinilai sebagai upaya tipu-tipu semata. Sebab hasil konsultasi DPRD Flores Timur ke Kementerian Kesehatan RI, papar Ignas Uran, ketua Komisi C DPRD Flores Timur, apa yang dikatakan pemerintah soal tenaga kesehatan tidak punya hak sangat fatal dan tidak benar.
“Pemerintah (Pemkab Flores Timur) menganggap bahwa Kementerian Kesehatan sudah melakukan cek up date karena tidak mengetahui status rumah sakit umum daerah bahwa RSUD itu. Kementerian Kesehatan RI mengatakan, bukan status rumah sakit yang melayani pasien Covid-19 wajib dibayar oleh negara. Kementerian Kesehatan melakukan transfer ke rumah sakit sebagai pendapatan rumah sakit karena klaim dari rumah sakit akibat pelayanan,” tandas Ignas Uran, dalam rapat gabungan komisi dengan Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (LKPK), Rabu (9/11/2022).
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada LKPK. Komitmen kita satu dan sama untuk kepentingan publik. Sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah dan DPRD itu bisa salah secara manusiawi,” ujarnya.
Ignas Uran sempat keseleo lidah mengucapkan perjuangan LKPK terkadang politis yang menyulut kemarahan aktivis LKPK. Sampai-sampai ketua LKPK, Ruth Wungubelen berkali-kali menggebrak meja dengan keras.
“Berdasarkan konsultasi rumah sakit mempunyai hak. Hak itu akan diatur pada tahun 2023. Pertanyaan kita, bagaimana dengan tahun 2022 ? Sekali lagi langit runtuh pun mustahil hak-hak itu kita abaikan. Jadi sekali lagi, cara pandang pak Ruth, pak Bachtiar, pak Tadon terkadang politis. Tetapi saya secara pribadi beranggapan bahwa…,” kata Ignas Uran, dan langsung disambar dengan gebrakan meja ketau LKPK, Ruth Wungubelen.
“Pak ketua, kami mohon pak ketua diperbaiki pernyataan itu. Dalam persoalan yang kami angkat ke publik selama ini kalau anda melihat sebagai alat politik, jangan begitu, jangan politisir, jangan begitu pak. Saya rasa hina,” ujar Ruth sambil memukul meja dengan keras beberapa kali.
“Kaka ! Tidak Kaka… pak ketua LKPK, tadi itu saya mengakomodir pendapat publik. Saya tegaskan bahwa seluruh perjuangan LKPK itu perjuangan objektif, rasional,” jelas Ignas Uran, berusaha mengklarifikasi.
Dia menegaskan, cara pandang masyarakat dan konsistensi sikap politik DPRD secara kelembagaan perlu dibuka ke publik.
“Kita tidak perlu pembuktian klarifikasi benar tidaknya terekam dalam risalah-risalah kita. Sikap konsistensi kita mulai dengan komisi, karena pertemuan dengan Rumah Sakit Umum Daerah. Jelas, kita mengaku sebagai hak terhadap pandangan pemerintah yang secara teknis tidak mengakui hak nakes,” jelas Ignas Uran.
“Karena itu, sebagai pembuktian kebenaran sesungguhnya antara pendasaran sebagai alasan untuk mengeliminasi hak nakes yang digunakan oleh pemerintah hanyalah akal-akalan saja,” tandasnya.
Berdasarkan hasil konsultasi, sebut dia, sebagai ketua komisi terkait dengan apa yang dikatakan pemerintah soal tenaga kesehatan tidak punya hak sangat fatal dan tidak benar. (AN-2)