Aksinews.id/Lewoleba – Dugaan praktek curang dalam daftar pemain peserta kualifikasi liga 3 El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI Lembata 2022 mulai terkuak. Kendati regulasi PSSI hanya membolehkan peserta turnamen melibatkan lima (5) pemain senior, yang diberusia di atas 23 tahun, toh masih ada yang malah melibatkan lebih dari itu.
Persena Nagekeo yang ditaklukan Persada Sumba Barat Daya (SBD) pada laga pertama Grup F, Minggu (11/9/2022) lalu, dengan skor tipis 0:1, ternyata masih menyimpan soal. Gol itu diciptakan oleh pemain bernomor punggung 10, yang dinilai sebagai pemain “siluman”. Pasalnya, dalam line up pemain Persada, nomor 10 tercatat bernama: Kristoforus Due. Tapi, yang ada di lapangan adalah Kristoforus Bora Saga.
Menariknya, akun facebook Itop Saga juga memposting kemenangan yang diraih timnya. Di laman facebooknya, Ito Saga menulis: Thanks God. Save 3 poin. PERSADA SBD. Disini juga terpampang fotonya sendiri dan foto bersama rekan-rekannya di Persada SBD yang usai menjalani laga pertama.
Selain itu, media online Sumba, NTT-news.com juga melansir berita berjudul: Gol Tunggal ITO SAGA, Berhasil Membawa Persada SBD Meraih Kemenangan. Artinya, besar kemungkinan yang bermain dalam tim Persada SBD adalah Kristoforus Saga, bukan Kristoforus Due.
Asisten Manejer Persena Nagekeo, Claudia Novi mengaku sudah menyampaikan surat protes ke Asprop PSSI NTT, tapi hingga hari terakhir babak penyisihan grup, Jumat (16/9/2022), belum juga diperoleh jawaban tegas. Malah, Persena Nagekeo dipersilahkan mengajukan bukti-bukti yang mendukung protesnya.
Dalam jumpa pers di base camp Persena Nagekeo, kawasan Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Lembata, Jumat (16/9/2022), Claudia didampingi Ino Jaga dan Kadispora Nagekeo, mengungkapkan sejumlah bukti dan rekam jejak digital yang sudah dikantongi timnya. Dia menduga kuat Persada Nagekeo memainkan pemain senior lebih banyak daripada ketentuan PSSI untuk liga 3.
“Kami baru mengantongi bukti dua orang pemain senior yang menggunakan dokumen pemain U23. Yakni, pemain nomor punggung 10 dan nomor 16. Nomor 10 dalam DSP bernama Kristoforus Due, dan nomor 16 bernama Oktovianus Dapa. Tapi, yang main dengan nomor 10 diduga Kristoforus Bora Saga, dan nomor 16 diduga dimainkan oleh Yohanes Billy,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa Ito Saga dan Yohanes Billy pernah memperkuat Persada SBD di ETMC XXX Malaka 2019 silam. “Mulanya kami berpikir bahwa mereka tampil sebagai representase pemain senior. Ternyata di DSP nama keduanya tidak ada. Malah, muncul nama Kristofous Due dan Oktovianus Dapa. Kami sudah mengantongi KTP mereka. Sehingga kami minta Asprop PSSI NTT bersikap tegas. Kami sangat dirugikan,” tandasnya.
Menariknya, official dan manejemen tim Persena Nagekeo juga mengaku memperoleh informasi dari Sumba Barat Daya bahwa yang mengenakan nomor 10 dan 16, bukan nama yang terdaftar pada line up pemain SBD.
Mereka juga menunjukkan print out KTP dan foto asli empat orang tersebut. Wajah print out KTP memang tampak berbeda dengan dokumen pemain yang dimasukkan ke panitia ETMC.
Ditanya soal verifikasi pemain oleh Tim Keabsahan Pemain dari Panitia ETMC XXXI Lembata 2022, Claudia dan Ino Jaga menjelaskan bahwa yang dilakukan di lapangan saat pertandingan melawan Persada SBD hanya verifikasi administrasi. “Tim Keabsahan dan panitia pertandingan baru datang sekitar 3 menit sebelum pertandingan dimulai. Sehingga hanya dilakukan verifikasi kelengkapan administrasi. Tidak ada verifikasi faktual di lapangan,” jelasnya.
Sejumlah pihak yang dihubungi aksinews.id meminta panitia dan Asprop PSSI NTT untuk bertindak lebih tegas terhadap tim yang tidak patuh pada regulasi PSSI. Mereka menilai Asprop PSSI NTT tidak tegas, dan sangat lamban mengangani pengaduan terkait keabsahan pemain sesuai regulasi PSSI untuk liga 3.
Wakil Sekretaris Asprop PSSI NTT, Pieter Fomeni yang ditemui di Hotel Palm, menolak anggapan bahwa pihaknya tidak tegas dalam menyikapi pengaduan Persena Nagekeo. “Kami minta Persena Nagekeo untuk mengajukan bukti-bukti terkait pengaduannya. Kan kalau kami ambil tindakan, tapi kalau kemudian orang itu benar sesuai daftar pemain yang ada kan kami yang disalahkan,” tandasnya.
Ditanya apakah Asprop PSSI NTT tidak meminta bantuan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata untuk melakukan scan pupil mata atau sidik jari kedua pemain yang dipersoalkan Persena Nagekeo, Pieter Fomeni mengaku sudah membicarakannya dengan pejabat Pemkab Lembata. “Tapi bilangnya tidak bisa disini. Harus dilakukan di SBD,” ujarnya, singkat.
Lebih lanjut dikatakan, jika kemudian bisa dibuktikan bahwa SBD telah curang memasukan pemain yang tidak sesuai regulasi maka bisa dikenakan sanksi. “Jika lolos 16 besar, bisa dibatalkan kalau belum bertanding dan digantikan urutan berikutnya. Tapi, kalau sampai juara pun kalau terbukti, status juaranya dicabut,” tandasnya.
Pihak manejemen Persena Nagekeo menyesalkan sikap Asprop PSSI NTT yang tidak pro aktif mencari bukti-bukti pendukung pengaduan mereka. “Kami menyayangkan turnamen sebesar ini tapi panitia dan Asprop PSSI NTT tidak bisa menyelesaikan persoalan yang kami ajukan. Minimal mengeluarkan surat jawaban atas pengaduan kami. Kami mengadukan dengan surat, ya dibalas dengan surat pulalah,” ujar Ino Jaga, prihatin.
Pihak manejemen Persada SBD sendiri belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi. Tapi, melalui wawancara live streaming, manejemen Persada membantah sinyalemen menggunakan pemain “siluman”.(AN-01)