ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Presiden Didesak Batalkan Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Wapres Gibran: Sudah Solusinya

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Akhirnya, Presiden Prabowo Turun Tangan Urus Masalah Waktu Pengangkatan CPNS dan PPPK

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Dinilai Salah Paham, Komisi II Minta Menpan-RB Revisi Edaran Tunda Pengangkatan CPNS : Tak Perlu Tunggu Oktober

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Pengangkatan CASN yang Lolos Seleksi 2024  Ditunda Sampai Oktober 2025, PPPK Maret 2026

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Desa Peduli Buruh Migran, Desa Hadir Memberi Melayani dan Melindungi Pekerja Migran

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    Penundaan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Ekowi: Betapa Zalimnya Pejabat Negara Ini

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    SP Flobamoratas Desak Menteri ESDM Cabut SK Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Tanggapi Usul Jhon Batafor, Bala Wukak: Parang Sudah di Tangan 25 Anggota Dewan

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    Guru Besar Manajemen Perusahaan Unair Bicara Danantara: Jangan-jangan Ada Agenda Tersembunyi

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    PADMA Indonesia Desak Presiden Prabowo Selamatkan NTT dari Darurat Human Trafficking

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak Kandungnya Ditahan di Mapolres Lembata Sampai 17 Agustus

aksinews by aksinews
3 Agustus 2022
in Headline, Hukrim
1
Tersangka Pelaku Persetubuhan Anak Kandungnya Ditahan di Mapolres Lembata Sampai 17 Agustus
0
SHARES
404
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Satuan Reskrim melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata bertindak cepat dalam menangani kasus persetubuhan anak oleh ayah kandungnya sendiri. Pelaku yang diringkus di kampung halamannya, Atawatung, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Lembata sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Lembata.

Kapolres Lembata melalui Kasat Reskrim, Iptu Yohanes Mau Blegur, kepada aksinews.id, Rabu (3/8/2022), menjelaskan bahwa pihaknya sudah menetapkan tersangka pelaku dan menahannya.

ADVERTISEMENT

Polisi bekuk ayah yang setubuhi anak kandung di Atawatung, desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata.

Ya, “Tersangka sudah kami tahan untuk 20 hari kedepan sejak tanggal 29 Juli 2022 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2022,” terang Kasat Reskrim Polres Lembata.

ADVERTISEMENT

Penyidik sudah mengantongi tiga alat bukti guna menjaring tersangka pelaku. Alat bukti yang dikantongi berupa keterangan saksi, bukti surat berupa hasil visum et repertum terhadap saksi korban, dan keterangan atau pengakuan tersangka pelaku.

Penyidik menjari tersangka pelaku dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 81 ayat (1) dan (3) sub pasal 81 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU jo pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ketentuan pasal 81 UU Nomor 17 Tahun 2016 menyatakan,

(1) Setiap orang yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

(2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

(3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh orang tua, wali, orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga, pengasuh anak, pendidik, tenaga kependidikan, aparat yang menangani perlindungan anak, atau dilakukan oleh lebih dari satu orang secara bersama-sama, pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Sedangkan, Pasal 76D UU Nomor 35 tahun 2014 menyatakan, “Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain”.

Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, peristiwa persetubuhan anak di bawah umur itu terjadi di Atawatung, Desa Lamagute, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata, sekitar bulan Juni 2022 lalu. Korban berinisial MFN, 15 tahun, mengaku, dirinya diancam akan dibunuh jika tidak melayani nafsu bejat ayah kandungnya sendiri. Siswi kelas 1 SMA itu pun tak kuasa menghindari ancaman sang ayah berinisial BP, 36 tahun.

BP, ayah kandung yang seharusnya melindungi MFN, malah sudah tiga kali melampiaskan napsu birahinya terhadap darah dagingnya sendiri. Yang pertama, dilakukan saat ayah dan anak itu pulang mengantar sebatang gading dari tempat tinggal sementara di kebun ke Atawatung, Desa Lamagute. Dalam perjalanan pulang ke tempat tinggal sementara mereka di kebun, sang ayah memaksa anaknya untuk bersetubuh. MFN sempat berusaha menolak, tapi BP memaksa dan mengancam akan membunuhnya jika bersikeras menolak.

Maka kesucian sang anak pun direnggut ayah kandungnya sendiri. MFN terpaksa meladeni ayah kandungnya yang seharusnya melindungi dirinya.

Aksi kedua kalinya dilakukan BP, saat ayah dan anak sama-sama menyiangi rumput di kebun. Sang ayah yang memegang sebilah parang mengajak MFN kembali bersetubuh. BP mengancam akan menghabisinya jika menolak. MFN pun tak kuasa mengelak. Tubuhnya kembali digerayangi sang ayah, BP.

Kali ketiga lebih sadis lagi. MFN sedang mencari kayu bakar di semak belukar. Lagi-lagi dia kembali diancam sang ayah. Kedua kakinya malah diikat oleh sang ayah sebelum melampiaskan nafsu birahinya. Dalam posisi kedua kaki terikat, MFN tak mampu berbuat apa-apa.

Tiga kali menjadi korban dari ayah kandungnya sendiri, MFN bersama ibunya, RL, 36 tahun, kembali ke kampung asal ibunya di kawasan Leragere, Kecamatan Lebatukan. Mereka akhirnya mendatangi Polsubsektor Lebatukan di Hadakewa untuk melaporkan kasus ini. Aksi bejat sang ayah itu dilakukan di tiga lokasi berbeda. Di pondok kebun, di samping kandang kambing, dan di kebun pinggir pantai. MFN sendiri mengaku dipaksa untuk disetubuhi. Bahkan pelaku sempat beberapa kali mengancam membunuh korban kalau aksi bejat itu tersebar. (AN-01)

Tags: AnakpersetubuhanPolres LembataPPAreskrim
Previous Post

Iman Memungkinkan Rahmat Bekerja

Next Post

Mengenal Tuhan dari Pengalaman Nyata Kita

aksinews

aksinews

Next Post
Mengenal Tuhan dari Pengalaman Nyata Kita

Mengenal Tuhan dari Pengalaman Nyata Kita

Comments 1

  1. Alvian says:
    3 tahun ago

    Harusnya pihak kepolisian juga menggunakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual..

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 205k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

12 Mei 2025
Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

11 Mei 2025
Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025

Recent News

Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

12 Mei 2025
Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

Prevost, Rerum Novarum dan Impian Dunia yang Indah

11 Mei 2025
Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

Paus Fransiskus ‘Menciptakan Kesulitan’

24 April 2025
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

Semangat Misi dan Kasih: Para Suster Yunior PRR Daratan Flores Rayakan 150 Tahun SVD di Lamalera

12 Mei 2025
Membaca Leon XIV

Membaca Leon XIV

11 Mei 2025
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved