<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kajari Lembata Pamit, Tinggalkan Empat Perkara di Tahap Penyidikan

aksinews by aksinews
23 Juli 2021
in Headline, Hukrim
0
Kajari Lembata Pamit, Tinggalkan Empat Perkara di Tahap Penyidikan
0
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Lewoleba – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lembata, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H. menyampaikan permohonan pamit dari Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur karena akan pindah tugas ke Oelmasi, Kabupaten Kupang. Empat perkara yang sudah masuk ke tahap penyidikan ditinggalkan untuk diselesaikan Kajari yang baru nanti, Azrijal.

Ya, “Pada kesempatan ini, saya menyampaikan limpah terima kasih kepada rekan-rekan (wartawan-Red) yang ikut membantu kami dalam proses penanganan (perkara), ikut membantu kami memberikan informasi, keterangan kepada masyarakat, sehingga kinerja kami terpantau, menjadi transparan”, ungkap Ridwan Sujana Angsar kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Lembata di kawasan Lusikawak, Lewoleba, Rabu (21/7/2021).

“Saya juga mau berpamit karena dalam waktu tidak terlalu lama saya akan dilantik menjadi Kepala Kejaksaan Oelmasi (Kabupaten Kupang). Saya juga memohon maaf, kalau selama menduduki jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lembata masih ada kinerja saya yang kurang atau tutur kata yang tidak berkenan bagi teman-teman”, ucap Angsar, yang dilantik jadi Kajari Lembata pada 12 Agustus 2020 setelah mendapat SK pada tanggal 28 Juni 2020, dan mulai bertugas pada 21 Agustus 2020 silam.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, jaksa Angsar juga membeberkan empat perkara yang sudah memasuki tahapan penyidikan. Yakni, perkara dugaan korupsi pembukaan tambak udang di Desa Merdeka, Kecamatan Lebatukan, perkara pembangunan kantor Camat Buyasuri, pembangunan gedung baru Puskesmas Wowong dan pembangunan gedung baru Puskesmas Bean.

Dia memaparkan bahwa perkara tambak udang di Desa Merdeka sudah masuk ke tahap penyidikan sejak 1 Maret 2021. Kejari Lembata sudah memeriksa 25 orang saksi. Bahkan, sudah menyita sejumlah barang bukti, termasuk lokasi tanah tambak udang. Audit terhadap pekerjaan ini dilakukan oleh BPKP NTT.

ADVERTISEMENT

“Kami sudah periksa ahli keuangan negara, ahli dari Kementerian Dalam Negeri, ahli dari Kemerintah Desa. Kami selalu berkoordinasi dengan para ahli melalui internet”, ungkap Ridwan Sujana Angsar.

Namun saat ini, muncul klaim masyarakat adat Kolibuto, Desa Merdeka, atas tanah yang disebut sebagai milik Desa Merdeka. Pasalnya, tidak ada pihak yang menyerahkan tanah itu kepada desa. Bahkan, pemerintah desa pun tidak pernah membeli tanah tersebut. Disinyalir ada upaya mendorong beberapa tokoh masyartakat setempat untuk membuatkan pengakuan hak atas tersebut sebagai milik desa. Perkara klaim hak ini masih berproses dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri Lewoleba.

Sejumlah praktisi hukum juga menilai hibah tanah yang menjadi lokasi tambah harusnya dinyatakan batal demi hukum. Pasalnya, hibah tanah tersebut dilakukan tanpa melibatkan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Sementara tiga perkara dugaan korupsi lainnya, sebut Angsar, dilakukan penyelidikan pada waktu bersamaan mulai tanggal 24 Mei 2021. Dan, “Mulai hari ini (Rabu, 21 Juli 2021), kami tingkatkan ke tahap penyidikan”, tandasnya.

Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim pemeriksa fisik pekerjaan dari Politeknik Negeri Kupang sudah terjun ke lokasi proyek di Desa Umaleu dan Desa Wowong, Kecamatan Buyasuri, dan Desa Bean, Kecamatan Omesuri, untuk menghitung volume pekerjaan. Ya, “Sudah periksa lapangan bersama Tim dari Politeknik (Kupang). Kami sedang berkoordinasi berkaitan dengan ketidaksesuaian antara fisik pekerjaan dan kontrak kerja”, ungkap Ridwan Sujana Angsar. Dikatakan, penanganan perkara ini akan dilanjutkan oleh Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Lembata karena dirinya pindah tugas. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kesempat perkara itu bisa sampai kepada penuntutan”, ungkap Ridwan Sujana Angsar.(*/fre)

Tags: #KajariLembata#RidwanSujanaAngsar
Previous Post

Soal Polemik Pemulangan Jenazah Almarhum Eliaser Yentji Sunur; Ini Keputusan Menkes tentang Protokol Penatalaksanaan Pemulasaraan Dan Pemakaman Jenazah Covid-19

Next Post

Wabup Thomas Ola Janji Keluarkan Ijin Kapal Pengangkut BBM, Juga Aktifkan Kembali Baperjakat

aksinews

aksinews

Next Post
Wabup Thomas Ola Janji Keluarkan Ijin Kapal Pengangkut BBM, Juga Aktifkan Kembali Baperjakat

Wabup Thomas Ola Janji Keluarkan Ijin Kapal Pengangkut BBM, Juga Aktifkan Kembali Baperjakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

3 April 2026

Recent News

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

3 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026

Canlı bahis heyecanı Bahiscom giriş linkinde

4 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved