ADVERTISEMENT
Aksinews
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Minta Restu Keluarga Besar Suku Kleden Waibalun, Temu Keluarga Ety Tokan Dihadiri Anton Hajon

    Minta Restu Keluarga Besar Suku Kleden Waibalun, Temu Keluarga Ety Tokan Dihadiri Anton Hajon

    Buka Pendidikan Kader di Ende, Emi Nomleni Tegaskan Kader Partai Harus Bekerja Untuk Rakyat

    Buka Pendidikan Kader di Ende, Emi Nomleni Tegaskan Kader Partai Harus Bekerja Untuk Rakyat

    Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

    Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

    Tuntaskan Persoalan Ekonomi dan Sarana Prasarana di Flores Timur; Ini Langkah Penjabat Bupati Doris Rihi

    Tuntaskan Persoalan Ekonomi dan Sarana Prasarana di Flores Timur; Ini Langkah Penjabat Bupati Doris Rihi

    PGRI Flotim Jaring Aspirasi Terkait Wacana Pemberhentian Tenaga Honorer

    PGRI Flotim Jaring Aspirasi Terkait Wacana Pemberhentian Tenaga Honorer

    Hampir 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Kawasan Bluwa

    Hampir 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Kawasan Bluwa

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Hadiri HLM TPID, Gubernur Laiskodat : Perkuat Kolaborasi, Setiap Pemimpin Harus Inovatif !

    Hadiri HLM TPID, Gubernur Laiskodat : Perkuat Kolaborasi, Setiap Pemimpin Harus Inovatif !

    KPRI Usaha Jaya Larantuka Raih Juara 1 Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten Flores Timur

    KPRI Usaha Jaya Larantuka Raih Juara 1 Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten Flores Timur

    Ventura Fasilitasi Produk Komunitas Purna Migran Masuk Galeri Dekranasda

    Ventura Fasilitasi Produk Komunitas Purna Migran Masuk Galeri Dekranasda

    Songsong Ulang Tahun ke-60, Bank NTT Gelar ‘Peduli Stunting’ 6000 Baduta Gizi Kurang

    Songsong Ulang Tahun ke-60, Bank NTT Gelar ‘Peduli Stunting’ 6000 Baduta Gizi Kurang

    Sekjen Kemendagri : Pemda Harus Siapkan Anggaran Gaji 13, Bulan Juli Dibayarkan

    Sekjen Kemendagri : Pemda Harus Siapkan Anggaran Gaji 13, Bulan Juli Dibayarkan

    CV Permata Bunda Ajukan Penawaran Terendah dalam Tender Ulang Proyek Jalan Bean-Wowon-Pahangwaq

    CV Permata Bunda Ajukan Penawaran Terendah dalam Tender Ulang Proyek Jalan Bean-Wowon-Pahangwaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Minta Restu Keluarga Besar Suku Kleden Waibalun, Temu Keluarga Ety Tokan Dihadiri Anton Hajon

    Minta Restu Keluarga Besar Suku Kleden Waibalun, Temu Keluarga Ety Tokan Dihadiri Anton Hajon

    Buka Pendidikan Kader di Ende, Emi Nomleni Tegaskan Kader Partai Harus Bekerja Untuk Rakyat

    Buka Pendidikan Kader di Ende, Emi Nomleni Tegaskan Kader Partai Harus Bekerja Untuk Rakyat

    Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

    Bupati tidak Berwenang Teken Rekomendasi Pembelian BBM; Doris Rihi : Tugas Bupati Tetapkan Sub Penyalur !

    Tuntaskan Persoalan Ekonomi dan Sarana Prasarana di Flores Timur; Ini Langkah Penjabat Bupati Doris Rihi

    Tuntaskan Persoalan Ekonomi dan Sarana Prasarana di Flores Timur; Ini Langkah Penjabat Bupati Doris Rihi

    PGRI Flotim Jaring Aspirasi Terkait Wacana Pemberhentian Tenaga Honorer

    PGRI Flotim Jaring Aspirasi Terkait Wacana Pemberhentian Tenaga Honorer

    Hampir 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Kawasan Bluwa

    Hampir 20 Tahun Dibiarkan Rusak, Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan di Kawasan Bluwa

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Hadiri HLM TPID, Gubernur Laiskodat : Perkuat Kolaborasi, Setiap Pemimpin Harus Inovatif !

    Hadiri HLM TPID, Gubernur Laiskodat : Perkuat Kolaborasi, Setiap Pemimpin Harus Inovatif !

    KPRI Usaha Jaya Larantuka Raih Juara 1 Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten Flores Timur

    KPRI Usaha Jaya Larantuka Raih Juara 1 Koperasi Berprestasi Tingkat Kabupaten Flores Timur

    Ventura Fasilitasi Produk Komunitas Purna Migran Masuk Galeri Dekranasda

    Ventura Fasilitasi Produk Komunitas Purna Migran Masuk Galeri Dekranasda

    Songsong Ulang Tahun ke-60, Bank NTT Gelar ‘Peduli Stunting’ 6000 Baduta Gizi Kurang

    Songsong Ulang Tahun ke-60, Bank NTT Gelar ‘Peduli Stunting’ 6000 Baduta Gizi Kurang

    Sekjen Kemendagri : Pemda Harus Siapkan Anggaran Gaji 13, Bulan Juli Dibayarkan

    Sekjen Kemendagri : Pemda Harus Siapkan Anggaran Gaji 13, Bulan Juli Dibayarkan

    CV Permata Bunda Ajukan Penawaran Terendah dalam Tender Ulang Proyek Jalan Bean-Wowon-Pahangwaq

    CV Permata Bunda Ajukan Penawaran Terendah dalam Tender Ulang Proyek Jalan Bean-Wowon-Pahangwaq

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Ali Antonius Dapat Perhatian Akademisi Universitas Muhamadiyah Kupang

aksinews by aksinews
14 Februari 2021
in Headline, Hukrim
0
Kasus Ali Antonius Dapat Perhatian Akademisi Universitas Muhamadiyah Kupang
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang – Kasus yang menimpa advokat Ali Antonius, SH, MH mendapat perhatian luas dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari akademisi fakultas hukum Universitas Muhamadiyah Kupang Andi Irfan, S.H., M.H.

Melalui releasenya yang diterima media ini Sabtu, (13/2/2021) menjelaskan terkait kedudukan advokat dalam membela kliennya dan menghadirkan saksi dalam perkara praperadilan.

Irfan menjelaskan “profesi advokat dikenal sebagai profesi yang mulia (officium nobile). Advokat sebagai profesi yang mulia karena advokat mengabdikan dirinya serta kewajibannya kepada kepentingan masyarakat dan bukan semata-mata karena kepentingannya sendiri.

Advokat adalah salah satu penegak hukum yang termasuk dalam catur wangsa penegak hukum selain Polisi, Jaksa dan Hakim.

Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat disebutkan bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberi bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Ini.

Advokat juga turut serta dalam menegakkan hak-hak azasi manusia baik tanpa imbalan maupun dengan imbalan. Advokat mengabdikan dirinya kepada kepentingan masyarakat dan demi penegakkan hukum yang berdasarkan kepada keadilan, serta turut menegakkan hak-hak asasi manusia.

Di samping itu, advokat bebas dalam membela, tidak terikat pada perintah kliennya dan tidak pandang bulu terhadap kasus yang dibelanya, serta tidak dapat dikaitkan dengan kasus serta klien yang didampinginya.

Namun demikian menurut Irfan, dalam membela kliennya advokat tidak boleh melanggar aturan hukum yang berlaku. Tidak boleh melanggar prinsip moral, serta tidak boleh merugikan kepentingan orang lain.

Terkait dengan kasus Ali Antonius  di atas, tidak ada tindak pidana sendiri yang mengatur tentang kejahatan bagi seorang advokat yang menganjurkan, menghadirkan saksi dipersidangan memberi keterangan palsu didepan sidang pengadilan sehingga tuduhan terhadap Pak Ali Antonius dikaitkan dengan ketentuan Pasal 55 Ayat (2) yang mengatur tentang pembujukan, uitlokking.

Pasal 242 Ayat (1) berbunyi , “Barang siapa dalam hal-hal yang menurut undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang di atas sumpah, baik dengan lisan maupun tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang khusus untuk itu dihukum penjara selama-lamanya  tujuh tahun.”

Kemudian, Pasal 55 Ayat (2) berbunyi, “Barang siapa yang dengan pemberian janji-janji, penyalahgunaan wewenang, kekerasan, ancaman, tipu muslihat, atau dengan cara memberi kesempatan, sarana atau informasi sengaja menganjurkan atau membujuk (dilakukannya) suatu tindak pidana akan dipidana sebagai pelaku kejahatan.”

Pertanyaannya, kapan seorang “saksi atau pembujuk saksi” di depan persidangan dapat dihukum karena memberi keterangan palsu melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 KUHP?

Agar seorang saksi persidangan yang memberi keterangan palsu dapat dihukum, harus memenuhi syarat formal dan material. Syarat formalnya adalah seorang saksi persidangan dituduh memberi keterangan palsu di persidangan harus ada penetapan hakim sidang.

“Syarat materialnya adalah harus atas sumpah, keterangan itu diwajibkan menurut UU atau menurut peraturan yang menentukan akibat hukum pada keterangan itu, dan keterangan itu harus palsu (tidak benar) dan kepalsuannya diketahui oleh si pemberi keterangan (saksi). Hal lain yang perlu diperhatikan pula dalam video kasus di atas, bahwa upaya paksa penjemputan atau penangkapan saksi yang dilakukan oleh pihak kejaksaan Tinggi NTT seharusnya didahului dengan pemanggilan untuk menghadap secara persuasif guna mereka dimintai keterangannya (upaya klarifikasi) terkait apa yg dituduhkan kepada mereka terlebih dahulu, kecuali tertangkap tangan”, jelas Irfan.(*/fre)

Tags: #UnMuhKupangAli Antonius
Previous Post

LKBH FH Undana: Advokat Ali Antonius Sedang Jalankan Perintah UU Sebagai Advokat

Next Post

Akhmad Bumi : Semua Pihak Agar Hormati UU Advokat

aksinews

aksinews

Next Post
Akhmad Bumi : Semua Pihak Agar Hormati UU Advokat

Akhmad Bumi : Semua Pihak Agar Hormati UU Advokat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 116 Followers
  • 174k Subscribers
  • 23.6k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Tabrakan Maut Sepeda Motor di Desa Pada, Susanti Gelu Luon Tewas Mengenaskan

Tabrakan Maut Sepeda Motor di Desa Pada, Susanti Gelu Luon Tewas Mengenaskan

25 April 2022
Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan Ratusan Warga di Adonara dan Lembata

Banjir Bandang dan Longsor Tewaskan Ratusan Warga di Adonara dan Lembata

3 September 2021
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

16
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

9
Menjadi Garam dan Terang Dalam Suri Teladan

Menjadi Garam dan Terang Dalam Suri Teladan

7
Edy Tjoa Buang Tongkat Setelah Doa di Kapel Monsigneur Gabriel Manek

Edy Tjoa Buang Tongkat Setelah Doa di Kapel Monsigneur Gabriel Manek

5
Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

17 Agustus 2022
Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

17 Agustus 2022
Hilarius Wakili Persebata, Gole Puka dan Zultan dari Perseftim, Perkuat NTT di Pra Popnas Kalimantan

Hilarius Wakili Persebata, Gole Puka dan Zultan dari Perseftim, Perkuat NTT di Pra Popnas Kalimantan

16 Agustus 2022
Upah Kehidupan

Upah Kehidupan

16 Agustus 2022

Recent News

Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

17 Agustus 2022
Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

17 Agustus 2022
Hilarius Wakili Persebata, Gole Puka dan Zultan dari Perseftim, Perkuat NTT di Pra Popnas Kalimantan

Hilarius Wakili Persebata, Gole Puka dan Zultan dari Perseftim, Perkuat NTT di Pra Popnas Kalimantan

16 Agustus 2022
Upah Kehidupan

Upah Kehidupan

16 Agustus 2022

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

Tujuh-Tujuh, Tunggal Ika dan Spirit Toleransi dalam Kebhinekaan

17 Agustus 2022
Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat

17 Agustus 2022
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved