<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Ditahan KPK Selama 20 Hari, Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi

aksinews by aksinews
20 Februari 2025
in Headline, Hukrim
0
Ditahan KPK Selama 20 Hari, Hasto: Ini Momentum KPK Periksa Keluarga Jokowi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, Kamis (20/2/2025). (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL

0
SHARES
269
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI-P Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan di Rutan KPK selama 20 hari, sejak Kamis (20/2/2025). Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto ditahan mulai 20 Februari sampai dengan 11 Maret 2025 di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. Ia menyatakan bahwa penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan.

“Guna kepentingan penyidikan, terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto) dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2025 sampai dengan 11 Maret 2025 dan penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

ADVERTISEMENT

Setyo juga menyampaikan bahwa saat ini telah dilakukan permintaan keterangan terhadap 53 orang saksi dan 6 orang ahli terkait perkara tersebut. “Dan juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik, dan barang-barang lainnya,” ujarnya.

Setyo menambahkan bahwa penyidik KPK tetap melakukan pemberkasan secara simultan untuk kasus suap PAW Anggota DPR RI yang menjerat Hasto dan Harun Masiku. Ya, “Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” ucapnya.

Hasto turun dari lantai dua gedung KPK mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan tahanan KPK, Kamis (20/2/2025). Dia turun dikawal oleh dua petugas KPK, dan tangannya terlihat diborgol. Di lobi, sejumlah politikus PDIP terlihat berkumpul, di antaranya Adian Napitupulu dan Ribka Tjiptaning. Tampak juga pengacara Hasto, Magdir Ismail, yang membelanya di sidang praperadilan. Hasto sempat menyalami mereka sebelum meninggalkan lobi dalam kawalan petugas.

Sejak awal ke gedung KPK, Hasto sudah menyatakan bahwa dirinya siap ditahan KPK jika dibutuhkan penyidik. “Ya sudah siap lahir batin (jika ditahan KPK),” kata Hasto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Periksa Keluarga Jokowi

Hasto Kristiyanto meminta KPK tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Ini disampaikan Hasto usai ditahan oleh KPK.

Dia meminta KPK berani mengungkap berbagai kasus korupsi, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto, saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK, Kamis (20/2/2025).

Hasto menuturkan, posisinya sebagai Sekjen Partai pasti memiliki konsekuensi politik, termasuk dikriminalisasi.

Oleh sebab itu, dia mengaku tidak kaget dengan penahanan yang dilakukan oleh KPK.

“Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” kata Hasto.

“Sehingga saya tidak pernah menyesal, saya akan terus berjuang dengan api semangat yang menyala-nyala,” imbuh dia.

ADVERTISEMENT

Hasto diduga berperan dalam perintangan penyidikan kasus dugaan suap anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku, terhadap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

“Yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Selain perintangan penyidikan, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dalam kasus Harun Masiku.

Namun demikian, KPK masih memerlukan waktu untuk mendalami kasus suap yang diduga melibatkan Sekjen PDI-P tersebut.

“Terhadap perkara suap yaitu bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan memberi sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum RI 2017-2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait Penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Tetap dilakukan penyidik KPK pemberkasan secara simultan,” kata Setyo.

Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Kasus yang menjerat Hasto berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim penyelidik dan penyidik KPK memburu sejumlah pihak terlibat suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.

KPK berhasil menangkap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina, kader PDI-P Saeful Bahri, dan Donny Tri Istiqomah di tempat terpisah.

Saat itu, KPK sebenarnya hendak menangkap Hasto dan Harun, namun keduanya lolos. (*/AN-01)

Tags: dItahanHastoKPKperiksa Jokowi
Previous Post

Menanti Flores Timur Melompat Jauh Bersama Antonius Doni Dihen

Next Post

Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret

aksinews

aksinews

Next Post
Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret

Hasto Ditahan KPK, Megawati Larang Kepala Daerah dari PDIP Hadiri Retret

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

3 April 2026
Sidang Pelayanan Terpadu di Atu’walupang, Permudah Akses Legalitas Pernikahan dan Dokumen Kependudukan

Sidang Pelayanan Terpadu di Atu’walupang, Permudah Akses Legalitas Pernikahan dan Dokumen Kependudukan

3 April 2026

Recent News

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

3 April 2026
Sidang Pelayanan Terpadu di Atu’walupang, Permudah Akses Legalitas Pernikahan dan Dokumen Kependudukan

Sidang Pelayanan Terpadu di Atu’walupang, Permudah Akses Legalitas Pernikahan dan Dokumen Kependudukan

3 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved