<amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads> <amp-auto-ads type="adsense"         data-ad-client="ca-pub-7783334098685297"> </amp-auto-ads>
ADVERTISEMENT
Aksinews
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
    • All
    • Business
    • Politics
    • Science
    • World
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    ​Belanja Pegawai NTT Capai 54 Persen, ASN tak Boleh Dirumahkan tapi Anggaran Menipis

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    PPPK Terancam PHK, Mendagri Tito: Jangan Harapkan Solusi yang Terakhir Ini

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Serahkan LKPJ 2025, Bupati Lembata Ungkap Capaian Kinerja, Pertumbuhan Ekonomi, dan Penurunan Kemiskinan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Ekbis
    • All
    • Gadget
    • Mobile
    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Menkeu Purbaya Rombak Skema Pendanaan Kopdes Merah Putih, Pemerintah Ambil Alih Cicilan

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Resmi! Ini 8 Kebijakan Penghematan yang Dirilis Pemerintah di Tengah Gejolak Global

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Pemkab Lembata dan ASDP Gelar Pertemuan dengan Pengguna Jasa, Bahas Solusi Layanan Penyeberangan

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Bupati Lembata Dukung PT SMJ Kembangkan Jagung dan Rencana Panen Raya Mei 2026

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Temui Wabup Nasir, PLN ULP Lembata Bahas Program ‘Terang Berkah Ramadhan’

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi
No Result
View All Result
Aksinews
No Result
View All Result
http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio http://bit.ly/jnewsio
ADVERTISEMENT
Home Headline

Tanggapi Pernyataan PADMA, Akhmad Bumi: Tidak Nyambung!

aksinews by aksinews
25 Agustus 2025
in Headline, Hukrim
0
JPU Tolak Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Tetap Pada Pendirian Dalam Eksepsi
0
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Aksinews.id/Kupang – Penasehat hukum mantan Kapolres Ngada, Akhmad Bumi, SH mengingatkan agar elemen di luar sidang pengadilan untuk tidak mencampuri proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kupang.   

“PH (penasehat huium) menjalankan profesi dalam mmcembela kepentingan klien. PH bukan pihak luar yang tidak mengetahui materi persidangan. Kenapa yang bukan PH mencampuri perkara yang sedang ditangani pihak lain?”, tandasnya menanggapi pernyataan Direktur Advokasi PADMA Indonesia,Greg Retas Daeng, SH.

Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia mengecam keras sikap, tindakan, dan pernyataan yang dilontarkan oleh Ahmad Bumi, selaku penasihat hukum dari Sdr. Fajar, sebagaimana diberitakan https://aksinews.id/2025/08/23/pernyataan-misoginis-ahmad-bumi-wujud-brutalitas-patriarki-dalam-sistem-hukum-dan-pengkhianatan-terhadap-profesi-advokat/.

ADVERTISEMENT

PADMA menilai pernyataan Ahmad Bumi sebagai cerminan dari logika transaksional yang keji dan merupakan serangan langsung terhadap esensi kemanusiaan korban. “Dengan menempatkan perempuan seolah-olah objek yang bisa dinilai secara ekonomi, Ahmad Bumi secara sadar melakukan objektifikasi dan reviktimisasi, yaitu proses menyalahkan dan melukai korban untuk kedua kalinya melalui sistem yang seharusnya melindunginya. Ini bukan sekadar ‘salah ucap’, melainkan cerminan dari struktur patriarkal yang masih mengakar kuat dalam sistem hukum kita, di mana pengalaman dan penderitaan korban perempuan dianggap tidak relevan dan dapat direduksi menjadi angka-angka rupiah,” tandas Greg.

ADVERTISEMENT

Menurut Akhmad Bumi, konteks yang diangkat soal diksi korban dan kemanusiaan. Korban artinya pihak yang dirugikan. Orang boleh berbeda perspektif. “Yang ditemukan tidak ada kerugian dalam pandangan PH. Mereka malah senang dan diuntungkan. Dapat uang dan uang tersebut bisa beli baju dan beli hape. Dan orang tuanya terima uang. Dan itu keterangan dari sumber primer dalam persidangan. Terdakwa sebagai orang yang menerima tawaran jasa dari mereka. Terjadi kesepakatan dan disitu ada hak dan kewajiban,” papar Akhmad Bumi.

Dia mengakui bahwa fakta ini merupakan fenomena sosial yang menarik. “Perlu bongkar jaringan prostitusi online anak. Pertanyaan, kenapa anak anak bisa terlibat? Ini fenomena sosial, yang ada bahkan marak. Hanya lihat di permukaan tapi tidak bongkar di dasar, sama dengan tidak menjawab masalah,” tandasnya, mengingatkan.

Lebih jauh, Akhmad Bumi memaparkan tentang gender dmcan feminisme. Ya, “Apa kaitan dengan gender dan feminisme? Gender bicara jenis kelamin dan peran dalam struktur sosial. Feminisme gerakan kesetaraan. Ya tidak nyambung. Yang diangkat soal isu kemanusiaan, ada disfungsi keluarga, pendidikan, lingkungan pergaulan, kehidupan ekonomi dan ketahanan diri keluarga. Itu yang harus jadi perhatian semua pihak,” ujarnya.

“Ini realitas dan fenomena sosial yang perlu dicermati, perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas, jangan melihat dari sudut kecil, ini bukan variabel tunggal. Jangan hanya lihat di permukaan, tapi lihat di dasar terdalam, begitu banyak masalah yang harus dikritik,” kata dia.

Diingatkan pula bahwa pandangan Penasehat Hukum mewakili klien. “Pihak lain hadir sebagai apa? Kalau ingin nimbrung silahkan soroti fenomena sosial ini,” tuturnya. (AN-01)

Tags: Akhmad BumiKapolres NgadaPADMA
Previous Post

Pernyataan Misoginis Ahmad Bumi: Wujud Brutalitas Patriarki dalam Sistem Hukum dan Pengkhianatan terhadap Profesi Advokat

Next Post

Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

aksinews

aksinews

Next Post
Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

Stop HIV/AIDS di Lembata, Plan Indonesia Dorong Kolaborasi Sekolah, Desa, dan Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 138 Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

Pemerintah Segera Buka Tes CPNS 2023 dan PPPK Besar-Besaran, Ini Tahapan Proses Seleksi

13 Maret 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

5 Mei 2021
Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

Pembunuhan Sadis Di Komak, Penggal Kepala Korban Disaksikan Istri dan Anaknya

28 Oktober 2021
Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

Bocah 7 Tahun Nyaris Jadi Korban ‘Penculikan’ di Boru, Kapolsek: Setiap Jam Pulang Sekolah Kita Akan Patroli

1 Februari 2023
Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

Di Balik Kisah Anak Kandung Gugat Ibunya di PN Atambua; Mama Kristina Lazakar : Saya Kecewa dan Sakit

18
Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

Sejumput Cinta dari Kota Pancasila untuk Lomblen Mania

13
Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

Bank Indonesia Luncurkan Beasiswa untuk Mahasiswa, Dibuka Pendaftaran Hingga 10 Maret 2023

13
Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

Surat Cinta Pater Kopong untuk Ustad Abdul Somad Soal Valentine Day

10

MostBet ilə Bahis Təcrübəsi
6 April 2026

Cat Casino – мир азарта, где удача становится судьбой

6 April 2026
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026

Recent News

MostBet ilə Bahis Təcrübəsi
6 April 2026

Cat Casino – мир азарта, где удача становится судьбой

6 April 2026
Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

Maria, Kolonialitas, dan Subversi Tempatan: Catatan untuk Pertanyaan “Apakah Maria Disembah atau Dihormati?

4 April 2026
Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

Pemkab Lembata dan BPJS Ketenagakerjaan Teken Kerja Sama Perlindungan Pekerja Rentan

3 April 2026
ADVERTISEMENT

Follow Us

Browse by Category

  • Business
  • Dunia
  • Ekbis
  • Entertainment
  • Fashion
  • Gadget
  • Headline
  • Health
  • Hukrim
  • Humaniora
  • Lifestyle
  • Mobile
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • OPINI
  • Politics
  • Polkam
  • REDAKSI
  • Sapa Firman Pagi
  • Science
  • SPORT
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • World

Recent News

MostBet ilə Bahis Təcrübəsi
6 April 2026

Cat Casino – мир азарта, где удача становится судьбой

6 April 2026
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Polkam
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Nasional
  • Dunia
  • Humaniora
  • Sapa Firman Pagi
  • Olahraga
  • Travel
  • Redaksi

Copyright @ 2020 aksinews.id All right reserved