Aksinews.id/Larantuka – Sebab musebab kematian Fransiskus Uja Koten (63), warga Desa Lewoloba, Kecamatan Ole Mandiri, Kabupaten Flores Timur, masih tersungkup misteri. Ia ditemukan istri dan anaknya sendiri tergeletak di bibir pantai tak bernyawa pada Minggu (11/12/2022) pagi.
Jenazah sudah dikuburkan Senin (12/12/2022) pagi tadi. Keluarga masih belum menyetujui untuk dilakukan autopsi. Sehingga almarhum dikuburkan tanpa autopsi. Dokter setempat hanya melakukan visum et repetrum terhadap kondisi fisik luar jenazah.
Saat ditemukan, darah segar masih mengucur dari hidung dan telinga korban. Namun belum ada pihak yang menjelaskan secara medis mengapa korban mengalami perdarahan seperti itu.
Pihak keluarga sudah membuat laporan polisi, sebagaimana disampaikan Kapolres Flores Timur, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, SH, S.I.K., MH, melalui Kasat Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus M.A.LA’A, SH.
Dikatakan, tanggal 11 Desember 2022 keluarga korban langsung mendatangi Polres Flores Timur untuk melapor kejadian tersebut.
Ya, “Keluarga sudah datang dan membuat Laporan Polisi dengan Nomor : LP/B/298/XII/2022/SPKT/ POLRES FLOTIM/ POLDA NTT,” jelasnya.
Akan tetapi, keluarga masih belum menyatakan sikap untuk mengijinkan polisi melakukan autopsi atas jenazah korban. “Keluarga masih mempertimbangkan apakah diautopsi atau tidak. Karena autopsi hanya mau melihat penyebab kematian bukan mengetahui siapa pelakunya,” kata Kasat Reskrim.
Untuk diketahui, jasad korban Fransiskus Uja Koten ditemukan di bibir pantai, persisnya di belakang pabrik pembekuan ikan (PPI) Desa Wailolong oleh istrinya, Veronika Ene Makin (46) bersama anak mereka Fransiskus Bala Koten (7).
Keduanya hendak melihat korban setelah sebelumnya pamit melaut sejak Sabtu petang. Saat tiba di sana pada Minggu pagi, tubuh korban terlihat sudah terlentang di pasir pantai dalam keadaan meninggal dunia.
Saat itu, darah segar nampak mengalir keluar dari hidung dan telinga korban. Peristiwa tersebut sedang ditangani polisi setempat. Dari hasil visum luar, ditemukan bahwa pada bagian belakang korban terdapat benturan benda tumpul yang mengakibatkan terjadinya pendarahan aktif yang keluar dari kedua telinga korban. Juga, terdapat luka lecet pada bibir bawah bagian kiri dan terdapat luka memar, lecet dan lainnya. Namun di bagian badan korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.(AN-02)